JAKARTA (14/8) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yakni Eko Djalmo Asmadi sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Auditorium Tuna, Gedung Mina Bahari IV, Kantor KKP, Jakarta pada Senin (14/8).
Eko Djalmo Asmadi menggantikan Achmad Poernomo yang kini telah menjadi dosen di sebuah perguruan tinggi negeri. Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Menteri Susi mengatakan dalam pengelolaan organisai terkadang membutuhkan berbagai perubahan. Seperti yang dialami mantan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sosial dan Budaya Achmad Poernomo yang telah menjadi dosen.
"Seperti juga memasuki jabatan baru sebagai pejabat fungsional tertentu yang telah menjadi dosen di perguruan tinggi. Kita membutuhkan dosen 90 orang dari hasil rekrutmen baru, sekarang baru ada 24 orang yang sudah menjadi PNS", ungkap Menteri Susi.
Menteri Susi juga menaruh harapan besar kepada Staf Ahli Menteri Bidang Ekososbud yang baru. Pengalaman Eko Djalmo yang pernah menjabat di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dan sebagai Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), menurutnya dapat memberikan nilai tambah dan masukan sebagai staf ahli menteri.
"Saya juga berharap Pak Eko bisa memberikan overseen segala bidang terutama dalam bidang kedirjenan. Dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas peralihan alat tangkap ramah lingkungan, juga pengelolaan manejemen kelautan dan perikanan," lanjutnya.
Menteri Susi juga menilai, Staf Ahli Menteri seyogyanya mampu memiliki kapabilitas. "Saya melihat Pak Eko mampu menjalani tugas ini. Saya membutuhkan staf ahli yang bukan saja memahami kultur dan budaya Indonesia, tapi juga kultur budaya pemain illegal fishing yang mencoba masuk ke sendi-sendi peirkanan indonesia," ungkap Menteri Susi.
"Saya punya keyakinan, dengan tim yang ada di KKP kita bahu membahu untuk mengeksploitasi laut," tutupnya.
Lilly Aprilya Pregiwati
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar