03 Agustus, 2017

G A R A M


Status agak serius tentang GARAM.

Mosok garagara ada pilihan import garam, lalu mengeluh,  “Luas wilayah Indonesia 2/3 nya adalah laut, kenapa import garam?”

Apa hubungannya produksi garam dengan luas laut? Memangnya menambang garam itu di laut?

Kalau hubungannya dengan panjang pesisir pantai, masih diterima logika.

Industri garam di Australia.
Di Western Australia, setidaknya ada 6 pertambangan garam yang semuanya justru berlokasi sedikit jauh dari pesisir dan dibentuk alam selama jutaan tahun. Salah satunya berlokasi di Dampier sebelah utara Carnarvon tempat pelabuhan perikanan dimana kapal perusahaan saya berada.  Pertambangan tersebut saja memiliki kandungan garam dgn produksi rata rata 4,2 juta ton pertahun dan habis dalam sekian ratus tahun kedepan. 

Tidak heran jika Australia merupakan 10 negara produsen garam terbesar di dunia. Dikarenakan sumber garam tersebut sudah  terbentuk oleh alam, maka biaya penambangannya jauh lebih murah dibanding seperti yang dilakukan Indonesia, yaitu dengan menambang garam dipesisir pantai  melalui cara penguapan air laut. Bagaimana jika di musim penghujan dan kurangnya intensitas cahaya matahari untuk penguapannya? Tentu produksi garam akan jatuh drastis.

Dilema ketersediaan garam di Indonesia sudah berlangsung dari dulu. Dan pilihan import garam akhirnya menjadi pilihan pahit untuk menjaga ketersediaan garam dalam negeri baik untuk kebutuhan industri maupun konsumsi.

GARAM (1). Kalau kita menyebut garam, haruslah merujuk pada 2 kata : Garam konsumsi atau garam Industri.
Mengapa kita selama ini import garam, padahal mempunyai pantai terpanjang di dunia? Karena kualitas garam produksi petani garam kita sejauh ini baru memenuhi kualitas garam konsumsi, belum memenuhi kualitas garam industri. Jadi garam yg diimport oleh pemerintah Indonesia sejak jaman Belanda adalah garam industri bukan garam konsumsi.

Garam industri adalah garam yang diperlukan untuk industri kimia  (industri obat, pangan, kosmetik, dll)  yang mana mensyaratkan garam yang bagus dan sangat bersih, dengan NaCl di atas 97 dan magnesium yang lebih rendah. Dan sayangnya air laut dan petani garam kita belum bisa memenuhi standart garam kualitas industri tersebut. Hanya daerah pantai tertentu saja yang punya potensi mampu menghasilkan garam dengan NaCl di atas 97 persen dan ini murni faktor alam. Demi keamanan produk pangan, industri juga mensyaratkan garam industri memiliki batas maksimal kandungan logam berat seperti kalsium dan magnesium yang tidak boleh melebihi 400 ppm untuk industri aneka pangan.

Jadi sekalipun garis pantai kita terpanjang di dunia tidak serta merta mampu menghasilkan garam yg di butuhkan oleh industri baik secara kualitas maupun kuantitas. Supaya industri dalam negeri bisa terus berjalan maka mau tidak mau pemerintah harus selalu mengimport garam industri ini. Seiring peningkatan produksi industri dalam negeri maka otomatis import garam industri akan meningkat.

Selama ini, 80% produksi garam konsumsi yang dihasilkan di dalam negeri berasal dari petani garam. Kualitas produk yang dihasilkan masih belum maksimal karena tingkat kekotorannya masih tinggi. Bila diproses lagi, akan terjadi penyusutan hingga 30%. Belum lagi kegagalan petani garam karena faktor cuaca. Maka dlm kondisi tertentu pemerintah mau tidak mau harus mengimport garam konsumsi juga.

Nah yang menjadi masalah adalah, ketika import garam industri tapi peruntukannya di gunakan untuk garam konsumsi maka otomatis akan mematikan petani garam. Inilah yg terjadi ketika dirut PT Garam di tangkap polisi karena menyalahgunakan peruntukan garam industri untuk garam konsumsi.

Bukan hanya rakyat awam yang mempertanyakan hubungan antara panjang pantai Indonesia dengan produksi garam. Bahkan ex menteri sekelas Prof Emil Salim dan politikus senior yg malang melintang HNW pun mempertanyakannya (Aneh saja kalau mereka baru menanyakan sekarang tp gapapa).

Kalau kita hanya berpatokan pada panjang garis pantai, bagaimana dengan negara Austria dan Belarus yang masuk 20 besar pengekspor garam tapi tidak memiliki garis pantai satu inci pun (0km)? Bagaimana dengan Belanda yg hanya punya panjang pantai 1/45 panjang pantai Indonesia tapi jadi pengekspor utama garam dunia?. Kenapa bukan Canada yg memiliki panjang pantai terpanjang yg menjadi eksporter utama garam dunia?. Sama spt Indonesia, Canada juga paham bahwa tdk semua pantainya bisa dijadikan ladang garam.

Negara2 pengekspor garam rata2 mempunyai tambang garam yang akan habis dalam ratusan tahun kedepan, biaya yang mereka pakai untuk menambang jauh lebih murah dan garamnya lebih bagus. Sedangkan pola penguapan air laut seperti yg di lakukan Indonesia yang sangat tergantung dengan cuaca, menghasilkan garam yang jelek. kalaupun Indonesia memaksakan harus pakai rekayasa teknologi utk penguapan garam akan memakan biaya sangat besar.
Garam dr tambang sdh dikeringkan alam selama jutaan tahun, sementara garam hasil penguapan baru dikeringkan selama 1 bulan, itupun kalau cuaca baik, maka hasilnya akan beda jauh.

Selama bertahun tahun, mengapa produksi garam di Indonesia tidak juga bertumbuh? Jadi apa yang salah? yang salah adalah kita berusaha melawan hukum Demand Suply dan Harga. Harga garam import Rp 500/kg sdh sampai Indonesia, harga garam lokal Rp 750-1200/kg. NTT adalah penghasil garam terbesar di Indonesia, tapi dengan harga Rp 750 - 1200/kg, maka berapa ongkir yg ditanggung jika harus dikirim keluar NTT? Ongkos logistiknya terlalu besar. Usaha yang sia-sia dan akan selalu menjadi dilema.

In my opinion, lebih baik maritim Indonesia di fokuskan ke perikanan, pariwisata, rumput laut dll dan tidak terlalu memaksakan untuk swasembada garam. Kalau bisa ya syukur kalau tidak ya import. Import tidak selalu jelek asal memang menjadi kebutuhan dan tidak diselewengkan. Kita harus menyadari bahwa kita bukanlah negara terlalu sempurna seperti lagu "tongkat kayu jadi tanaman, kolam susu.." sama seperti manusia, negara juga butuh negara lain.

Nasionalis juga harus realistis.

Oleh: Santanu Muliawidi;
31 Juli, Bogor Indonesia

Tidak ada komentar: