Pelaku, bom ikan dan aparat (foto: bajobe.aji.or.id)
Berton-ton bahan bom ikan asal Malaysia mengalir ke
Indonesia sejak lama. Bukan perkara baru namun belum ada solusi jitu
menekuknya. Praktik penangkapan ikan merusak tetap saja merajalela,
meski media juga tak pernah bungkam mengabarkan penangkapan pelaku oleh
Polri. Ada apa?
Pada tahun 90-an, penulis melihat 6 karung pupuk
bahan bom teronggok di kantor Polair Makassar, Sulawesi Selatan.
Melihat wajah rusak pelaku bom, juga berita kematian pelaku. Melihat
dampak terumbu karang yang rusak oleh bom ikan di Taka Bonerate,
Wakatobi dan di Selat Makassar. Dan, saat ini, ancaman bom ikan kian
menggila, darurat, akut dan menakutkan meski puluhan peraturan daerah,
UU lingkungan hidup, kawasan konservasi telah disiapkan sejak lama.
***
Semoga
ini pertanda baik. Bareskrim Mabes Polri mulai tak tinggal diam.
Setidaknya ketika kita mengetahui bahwa seorang cukong asal Medan
ditangkap karena diduga sebagai pemodal bagi penyelundupan asam nitrat
untuk bom ikan. Penangkapan oleh Bareskrim ini bermula dari penangkapan
kapal ikan yang memuat ammonium nitrat oleh Bea Cukai di Perairan
Bonerate, Selayar. Tidak tanggung-tanggung, 63 ton bahan bom disita pada
13 Mei 2017 di atas Kapal Hamdan V. 63 ton ini kalau jadi bom bisa
meluluhlantakkan belasan kilometer luasan terumbu karang!
Menurut
Mabes Polri, bahan bom itu dibeli di Pasir Gudang Malaysia dan akan
dibawa ke Kangean, Perairan Sumba, Bonerate, Muna dan Pangkep. Ini juga
berarti bahwa beredarnya bom ikan tak diurus oleh nelayan kecil atau
tauke bangku kelas teri tetapi kelas kakap atau hiu. Temuan Mabes Polri
ini rupanya tak menyurutkan para broker dan mafia bom ikan antar negara.
Dua
bulan kemudian, Polda Sulsel menangkap pedagang bom seberat 3 ton di
Pangkep pada 24 Juli 2017. Sekali mendayung dua tiga pulau terlampau,
kapal dipakai menangkap ikan dan pada saat yang sama juga sebagai
distributor bom ikan. Berani betul.
Dua capaian penting di atas
menjadi isyarat bahwa kebijakan Pemerintahan Jokowi-JK untuk menegakkan
kedaulatan di laut tak hanya berhadapan dengan maling ikan asing tetapi
juga dari dalam negeri. Bermakna bahwa pemboman ikan masih tetap menjadi
batu sandungan pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut
untuk keberlanjutan dan kesejahteraan.
Tiga tahun terakhir
terjadi eskalasi yang hebat seiring upaya Pemerintah menegakkan aturan
di lautan dengan ketat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan
berikut Satgas 511. Praktik bom ikan masih terjadi dari ujung barat
Sumatera hingga perairan Papua. Indonesia tampaknya sedang darurat bom
ikan yang akut.
Dari Aceh ke Papua
Beberapa media, baik online maupun offline melaporkan maraknya kegiatan distribusi pupuk ilegal dan pemboman ikan ini. Di Aceh bagian selatan dilaporkan SerambiNews, bahwa kapal-kapal ikan dari Sumatera Utara beroperasi di perairan Singkil dan menggunakan bom ikan. Polairud setempat menangkap pelaku bom di Pulau Banyak Barat pada 8 Maret 2017. Puluhan botol bom sumbu peledak disita setelah polisi harus berkejar-kejaran dengan pelaku disertai tumpahan peluru ke bodi kapal pelaku.
Beberapa media, baik online maupun offline melaporkan maraknya kegiatan distribusi pupuk ilegal dan pemboman ikan ini. Di Aceh bagian selatan dilaporkan SerambiNews, bahwa kapal-kapal ikan dari Sumatera Utara beroperasi di perairan Singkil dan menggunakan bom ikan. Polairud setempat menangkap pelaku bom di Pulau Banyak Barat pada 8 Maret 2017. Puluhan botol bom sumbu peledak disita setelah polisi harus berkejar-kejaran dengan pelaku disertai tumpahan peluru ke bodi kapal pelaku.
Dari Lampung, Polda menangkap 7 nelayan pada 25
Januari 2017. Nelayan beraksi di perairan Pulau Tegal, Pesawaran.
Menurut Wakapolda Lampung, Brigjen Bonafius Tanpoi, ketujuh nelayan
beroperasi di perairan Pulau Tegal karena menangkap ikan dengan bom. Di
Banten pun, bom ikan jadi persoalan. Dilaporkan oleh LenteraNews,
Direktorat Polair Polda Banten membekuk AN (47), nelayan asal Pandeglang
karena menjual bahan peledak. Sepuluh kilogram bahan peledak atau bom
ikan jadi barang bukti.
Di Perairan Jawa, bom ikan jadi pilihan.
Penangkapan tujuh orang pengguna bom ikan oleh Polda Jatim pada bulan
April tahun lalu menjadi bukti. Polda menyita 22 bom ikan, 98 detonator
dan 40 kilogram amonium nitrat. Polda juga mencokok tersangka bom ikan
di Perairan Kangean, Sumenep, Madura. Polisi menyita 22 bom ikan siap
pakai, sumbu sepanjang 5 meter, 98 detonator, 400 gram TNT, 25 kl dan 15
kg amonium nitrat, 1 unit kompresor, 1 regulator, uang Rp 8,4 juta, dan
1 unit perahu tanpa nama.
Dari Pontianak, ada penangkapan
nelayan dan ABK kapal karena menggunakan bahan peledak. Penangkapan ini
terhitung luar biasa karena Kapolri yang memberitahukan adanya kapal
yang membawa bahan peledak dan beroperasi di Kabupaten Natuna, Kepulauan
Riau sebagaimana pengakuan Kapolda Kalimantan Barat. Hasilnya, pada 15
April 2017 sebuah kapal yang hendak melakukan peledakan yaitu KM Usaha
Baru berikut ABK-nya ditahan. Sebanyak 39 jenis bahan peledak dijadikan
barang bukti.
Di Kalimantan Timur yang disebut sebagai lokasi
rawan bom ikan, Polair menangkap 8 nelayan karena bom ikan pada awal
2017. Mereka merupakan pelaku di atas KM Nusantara, ditahan kala berada
di Perairan Manggar sebagaimana dilaporkan oleh Kabid Humas Polda
Kaltim, Kombes Ade Yaya Suryana. Demikian pula adanya penangkapan oleh
Polsek Biduk-Biduk, Kalimantan Timur karena nelayan menggunakan bom pada
April tahun lalu. 10 botol bom ikan dan 9 sumbu ledak jadi buktinya.
Di
perairan Nusa Tenggara Barat, Polda NTB menangkap pelaku pemboman ikan
di Teluk Saleh, Sumbawa pada Februari tahun lalu. 13 orang ditahan
karena menggunakan bom ikan sebagaimana dilaporkan oleh Wadir Polair
AKBP I Made Sunatra. Di Kupang, Polda NTT yang melakukan operasi bersama
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Flores Timur berhasil
mengamankan enam orang nelayan terduga pelaku bom ikan pada bulan Juni
lalu. Dua botol bom ikan jadi sitaan petugas.
Di Sulawesi, Polda
Sulawesi Tenggara menahan pemasok amonium nitrat dan detonator pada
bulan April 2017. Polair menangkap 11 anggota jaringan pemasok yang
beroperasi di wilayah tenggara Sulawesi yang memang dikenal sebagai
perairan kaya ikan ini. Menurut Direktur Polair Polda Sultra Kombes Andi
Anugerah, penangkapan dilakukan di Selat Kabaena, Bombana. Di Sulawesi
Selatan, Polres Bone menangkap pelaku pemboman ikan asal Bajoe. Petugas
menyita 12 detonator, 9 botol berisi pupuk, 3 jerigen berisi pupuk, 2
bungkus korek kayu, 1 buah korek gas dan 4 keping obat anti nyamuk.
Di
Gorontalo, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah
Gorontalo, Ajun Komisaris Besar S Bagus Santoso melaporkan penangkapan
pelaku bom ikan yang menggunakan bahan peledak di Perairan Desa
Torosiaje Laut, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.
Maluku
yang terkenal sebagai surga ikan-ikan tak juga luput dari praktik
merusak ini. Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara melalui Direktorat
Polisi Perairan (Ditpolair) pada awal tahun ini melaporkan penahahan
lima pelaku dalam kasus pengeboman ikan di kepulauan Jorongga Desa yomen
perairan Kabupaten Halmahera Selatan.
Di Papua Barat, Polair
menangkap dua kapal penangkap ikan yang diduga menggunakan bahan peledak
di Distrik Waigeo Barat Daya, Raja Ampat sebagaimana dilaporkan oleh
Kapolda Paulua Waterpaw. Ditemukan tiga karung pupuk urea, 62 botol bir
ukuran 800 ml, 36 botol air mineral ukuran 800 ml dan 104 sumbu.
Dari
Mimika, Pjs. Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK
melalui Press Release mengatakan pihak telah menyita 1 buah Handak
(bahan peledak) siap pakai yang terbuat dari pipa besi, bahan serbuk
berwarna merah dengan berat kira-kira 1 Ons adalah jenis bahan peledak.
Bahan-bahan tersebut diperoleh di Biak dan dibawa ke Timika dengan
menggunakan kapal laut.
Mari Lawan!
Masif dan tak jera. Ini bukan tantangan kecil sebab melibatkan mafia antar negara. Masih maraknya penggunaan bom dan semakin besarnya volume bahan pupuk yang masuk dari Malaysia menjadi tanda tanya besar. Sebegitu mudahnyakah barang-barang haram tersebut lolos dari otoritas kepelabuhanan Malaysia atau Indonesia? Mengapa kita kecolongan, apa yang mesti dilakukan?
Masif dan tak jera. Ini bukan tantangan kecil sebab melibatkan mafia antar negara. Masih maraknya penggunaan bom dan semakin besarnya volume bahan pupuk yang masuk dari Malaysia menjadi tanda tanya besar. Sebegitu mudahnyakah barang-barang haram tersebut lolos dari otoritas kepelabuhanan Malaysia atau Indonesia? Mengapa kita kecolongan, apa yang mesti dilakukan?
Praktik ini berlangsung terus menerus tanpa
bisa ditekuk dengan sepenuhnya. Padahal, penggunaan bom ikan merupakan
ancaman bagi masa depan Indonesia. Dibutuhkan kesungguhan berlipat agar
letupan bom ikan ini bisa dicabut hingga ke akar-akarnya. Bom ikan tidak
bisa dianggap remeh sebab dampaknya sungguh sangat mengkhawatirkan.
Membuat bom ikan seberat 100 gram saja dapat merusak 2-3 meter kubik
terumbu karang. Lebih dari itu, daya rusaknya akan lebih besar lagi.
Penggunaan bom ikan dapat merusak terumbu karang, merusak rumah ikan dan
tentu saja menghilangkan harapan dan masa depan masyarakat pesisir dan
nelayan.
Bom telah menjadikan terumbu karang nasional berkurang
secara drastis. Terumbu karang yang masih baik dan produktif, tak lebih
dari 20%. Membiarkan praktik distribusi dan bom ikan merajalela berarti
kita berkontribusia pada rusaknya terumbu karang, masa depan Indonesia,
rusaknya triliunan aset bangsa. Rusaknya harapan pada upaya menjadikan
Indonesia sebagai Poros Maritim.
Upaya dan kesungguhan dalam
penegakan hukum tidak bisa ditawar lagi, agar negara tak berada dalam
situasi darurat bom ikan. Apa yang ditempuh oleh Mabes Polri dan upaya
Polda Sulsel terkait penangkapan penjual 3 ton bahan bom ikan merupakan
bukti nyata bahwa Negara masih ada dan peduli pada masa depan bangsa.
Masih banyak hal yang bisa dilakukan ke depan.
Pemerintah Pusat
melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah menggaungkan
perlawanan pada praktik Illegal, Unregulated, Unreported Fisheries
(IUUF) termasuk pada bom ikan itu. Ini harus didukung sepenuh hati.
Kerja sama amatlah penting agar jalur-jalur distribusi agar bisa
ditutup, dari pintu Malaysia, Singapura, Vietnam, Thailan hingga
Filipina. Pada saat yang sama para pihak yang berkompeten bisa
memberikan solusi bagi nelayan Nusantara melalui perikanan yang
bertanggug jawab dan berkelanjutan.
Kementerian terkait seperti
Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, bahkan
Kementerian Luar Negeri harus mulai serius membereskan isu bom ikan
ini.
Pemerintah Provinsi berikut jajaran Muspida, hingga
kabupaten/kota harus bersatupadu menjamin keberlangsungan dan
keseimbangan lingkungan pesisir dan laut. Bupati Pangkep, Bupati dfimana
bahan bom ikan 3 ton itu ditemukan sebagaimana disebutkan sebelumnya
mengatakan bahwa dia sangat mendukung penuh sikap tegas dan kebijakan
Kapolda Sulsel terhadap Praktik Bom Ikan demi masa depan kelautan dan
perikanan di daerahnya.
KKP, Mabes Polri, Polda Sulsel, Bupati Pangkep sudah menunjukkan komitmen mereka pada maraknya bom ikan, lalu, Anda kapan?
http://www.kompasiana.com/daengnuntung/indonesia-darurat-bom-ikan_597aade87460f03190215cb3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar