STOP ILLEGAL FISHING INDONESIA

  • home
  • Facebookku
  • Laut Lestari
  • Stop IUU Fishing
  • Pengawas Perikanan
  • Keluargaku
  • Hubungi Kami

24 Juli, 2017

Polda Sulsel Sita 3 Ton Bahan Bom Ikan

Polda Sulsel Sita 3 Ton Bahan Bom Ikan

Rilis temuan bahan peledak oleh Polda Sulsel, Senin (24/7/2017). (Metrotvnews.com/Aan Pranata)
Metrotvnews.com, Makassar: Aparat gabungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membongkar jaringan pemasok bahan peledak ikan lintas daerah. Selama tiga pekan, 15 orang dibekuk dengan barang bukti mencapai tiga ton.

Bahan peledak yang disita berupa amonium nitrat yang dikemas dalam 121 zak dan sejumlah karung. Dari tangan pelaku juga ditemukan 1.299 detonator sebagai alat picu ledak. Barang bukti lain berupa sejumlah peledak siap pakai yang dirakit dengan botol.
Kepala Polda Sulsel Irjen Muktiono mengungkapkan, para pelaku dibekuk dari empat lokasi. Tiga di antaranya di wilayah kabupaten Pangkep. Sedangkan satu lagi di kabupaten Bone. Sebagian di antaranya berperan sebagai penjual maupun pengguna barang.

“Pelaku notabene merupakan nelayan yang tidak berpikir jauh ke depan. Mereka tidak hanya merusak keindahan bawah laut, tapi juga merusak dan mematikan biota,” kata Muktiono pada konferensi pers di Pangkep, Senin, 24 Juli 2017.

Kapolda mengatakan, dari keterangan pelaku diketahui aktivitas kelompok ini dikontrol dari dalam Lembaga Pemasyarakatan oleh seorang narapidana bernama Arfah. Arfah sebelumnya menghuni LP Bollangi kabupaten Gowa terkait kasus narkotika.

“Sejauh ini kasus masih dikembangkan, dengan memasukkan satu lagi pemasok sebagai DPO (daftar pencarian orang),” ujar Muktiono.

Kapolres Pangkep AKBP Edy Kurniawan mengatakan, bahan peledak didapatkan pelaku dari Malaysia. Barang dibawa ke Sulawesi melalui jalur laut dengan kapal kecil berkapasitas 7 GT. Perjalnan pergi-pulang memakan waktu hingga 16 hari.

“Dibeli dari Malaysia seharga Rp500 ribu, dan dijual di sini senilai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta,” kata Edy.

Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Edwin Zadma menambahkan, jaringan pelaku diduga telah bekerja selama setahun terakhir. Diperkirakan, aktivitas jual-beli bahan peledak hingga ke Malaysia sudah dilakukan empat kali. Jaringan ini juga berkaitan dengan temuan 500 butir detonator yang ditemukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Juni lalu.

Para pelaku diancam dengan dua pasal. Peredaran pupuk ilegal dijerat dengan Pasal 60 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman. Ancamannya lima tahun penjara. Sedangkan kepemilikan detonator berkaitan Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

 http://news.metrotvnews.com/daerah/RkjPDm6N-polda-sulsel-sita-3-ton-bahan-bom-ikan


Bos Penyelundup Amonium Nitrat untuk Bom Ikan Ditangkap

Bos Penyelundup Amonium Nitrat untuk Bom Ikan Ditangkap


kumparan
kumparan
Selasa 18 Juli 2017 - 09:50
Penyeludupan Bom Ikan
Penyeludupan Bom Ikan. (Foto: Dok. Bareskrim)
Maskur (37), warga Kota Padang Lawas, Sumatera Utara ditangkap penyidik Subdit Mata Uang, Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri. Maskur diduka menjadi pemodal bagi pelaku penyelundupan asam nitrat untuk bahan bom ikan.
Menurut Dir Tipid Eksus Bareskrim Brigjen Agung Setya dalam keterangannya, Selasa (18/7) penangkapan terhadap tersangka Maskur merupakan pengembangan dari penangkapan kapal yang memuat Amonium Nitrat oleh Bea Cukai di Perairan Bonerate sebanyak 63 Ton yang diungkap pada 13 Mei 2017 lalu.
Baca Juga :
  • 2 Siswa SMP yang Menyamar Jadi Pocong ini Dihukum Push up Polisi
  • Video Viral, Satpam vs Petarung MMA
"Pada saat itu diamankan 10 ABK Kapal dengan menggunakan kapal Hamdan V. Peran tersangka Maskur selaku pemodal sekaligus pengimpor bahan Natium Nitrat/ Na yaitu bahan untuk bom ikan. Natium Nitrat tersebut dibeli dari WN Malaysia dari daerah Pasir Gudang Malaysia," beber Agung.
Natium Nitrat tersebut rencananya akan disebarkan di wilayah Kangean - Sumba - Bonaparte - Muna - Pangkep. Dan akan digunakan oleh nelayan di wilayah tersebut yang sudah memesan NA tersebut.
"Dari 1 Kg NA, bisa dibuat 20 botol bom ikan. 1 botol bom ikan diperkirakan dapat merusak merusak 53 m³. Sehingga dampak dari pengeboman ikan ini sangat merusak ekosistem laut seperti terumbu karang," urai Agung.
Penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain ternasuk transaksi keuangan tersangka. Bareksrim menjerat Maskur dengan tindak pidana memadukan bahan peledak dan TPPU sebagaimana dimaksud dalam UU darurat No.12 tahun 1951 dan UU No.8 tahun 2010 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Diposting oleh MUKHTAR A.Pi. M.Si
Label: Destructive Fishing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Bisa Sehat dan Dikejar Uang Bagaimana Caranya ?

Bisa Sehat dan Dikejar Uang Bagaimana Caranya ?

Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.

Topi Pegawai KKP

Topi Pegawai KKP
Menyediakan Topi Pegawai Lingkup KKP Yang berada di Pusat dan Daerah yang berminat WA saja ke 081342791003

Kaos dan Topi Pelabuhan Perikanan

Kaos dan Topi Pelabuhan Perikanan
Menyediakan Kaos dan Topi Pelabuhan Perikanan Yang Berminat Hub Kami 081342791003

Rumah Kos di Kota Kendari Sultra

Rumah Kos di Kota Kendari Sultra
Kos Putri Salsabilla"di Jalan DI. Panjaitan Lorong Saroja Kelurahan Lepo-Lepo Kecamatan Baruga Kota Kendari – Sulawesi Tenggara dekat Bundaran Pesawat Tempur Lepo-Lepo dekat dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Avicenna Kendari hanya sekitar 200 Meter. Berminat Hubungin HP/WA. 081342791003

Profil

Foto saya
MUKHTAR A.Pi. M.Si
Lihat profil lengkapku

Artikel Gratis

Bio Data Mukhtar, A.Pi, M.Si
Mengenal Illegal Fishing
Illegal Fishing Di Indonesia
Cara Penanggulangan Illegal Fishing
Destructive Fishing
Dimensi Kapal Perikanan
Mengenal Alat Penangkapan Ikan
Cara Mengukur Mata Jaring
Spesifikasi Kapal Pengawas Perikanan
Alat Tangkap Trawl
Ikan Menurut Undang-Undang
Mengenal Ikan Pari
Daerah Fishing Ground
SMS Gateway Pokmaswas
GN Pemberantasan Formalin
Perikanan Yang Bertanggung Jawab
Code Of Conduct For Responsible Fisheries
Mengenal Silsilah Raja Bima
Over Fishing Memiskinkan Nelayan
Faktor-Faktor Produktivitas Kapal Perikanan
Manfaat Ikan
MOU Antara Malaysia - Indonesia Perlindungan Nelayan

Revolusi Biru Berkelanjutan
Jenis Jenis Terumbu Karang
Penetapan Status Perlindungan Ikan Nopoleon

Analisis Nilai Kerugian Akibat Illegal Fishing
Kerugian Negara di Perairan Arafuru
Produk Perikanan Non Konsumsi

60 Jenis Tanama Obat Keluarga

Kompresor Sebagai Alat Bantu Penangkapan Ikan

Hampir 95 % Ukuran Kapal Ikan Tidak Sesuai - Markdown

Pejabat Menteri Kelautan dan Perikanan

Entri Populer

  • Meluruskan Tata Cara Wudhu Sesuai Petunjuk Nabi
    Bagaimanakah tata cara wudhu yang benar yang sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga dengan pembahasan ini pul...
  • Mukhtar-api.blogspot.com berada di peringkat # 4208927
    Mukhtar - api.blogspot.com berada di peringkat # 4208927 di dunia, peringkat rendah berarti bahwa website ini mendapat banyak p...
  • Escolar; Ikan Setan yang Berhasiat Tinggi
    Oleh/ Editor: Shaifuddin bahrum Ikan Escolar Beberapa hari yang lalu (pekan kedua Januari 2011) saya diminta kawan saya seorang nel...
  • KLASIFIKASI JENIS NELAYAN
    Oleh : Nelayan Definisi Nelayan NELAYAN (UU No.45/2009 - Perikanan) adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ika...
  • DOA ORANG TUA UNTUK ANAKNYA AGAR MENJADI ANAK YG SHOLEH DAN SHOLEHAH
    1. DOA NABI ZAKARIA رَبِّ هَبۡ لِي مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةٗ طَيِّبَةًۖ إِنَّكَ سَمِيعُ ٱلدُّعَآءِ Robbiy habliy mil ladunka dzurriyyatan...
  • CARA MENGUKUR MATA JARING
    Oleh : Mukhtar, A.Pi, M.Si Webbing atau jaring merupakan lembaran yang tersusun dari beberapa mata jaring yang merupakan bahan dasar unt...
  • Siapa yang Kamu Harapkan Kelak Setelah Memasuki Usia Senja ?
    Buat yang sudah Pensiun dan akan Pensiun Baca deh ... bagus tulisannya : Ayahanda H. Amin Hasan Dengan Cucunya Coba Dengarkan Suara ...
  • MENGENAL SILSILAH RAJA BIMA / MBOJO
    Gambar 1. Istana / Asi Sultan Bima Yang Lama Dalam sejarah Bima disebutkan bahwa kerajaan Bima dahulu terpecah –pecah dalam kelompo...
  • ALAT TANGKAP TRAWL (PUKAT HARIMAU)
      DEFINISI ALAT TANGKAP Kata “ trawl “ berasal dari bahasa prancis “ troler “ dari kata “ trailing “ adalah dalam bahasa inggris, mempunya...
  • Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga
     Rasulullah Bersabda : “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.”  (HR. Muslim) . ...

Label

  • Airborne Surveillance (19)
  • Al-Qur'an (102)
  • Alat Penangkapan Ikan (91)
  • Anak Kebutuhan Khusus (2)
  • Artikel (115)
  • Atribut BKIPM (3)
  • Atribut DJPT (8)
  • Atribut PSDKP (10)
  • AUP / STP Jakarta (31)
  • Awan Awan (7)
  • Bakamla (28)
  • Barang Muatan Kapal Tenggelam (8)
  • Bima / Mbojo (25)
  • Biodataku (9)
  • Bisnis (100)
  • Bisnis Online (36)
  • Blog (7)
  • Blue Economy (5)
  • BPPI Semarang (1)
  • Budidaya (65)
  • Bumiku (18)
  • Danau (9)
  • Destructive Fishing (90)
  • Dirjen PSDKP (150)
  • Fenomena Alam (30)
  • Formalin (21)
  • Foto Kenangan (403)
  • Foto Udara (9)
  • Garam (35)
  • Global Warming (66)
  • Gunung Tambora (13)
  • Hari Nusantara (5)
  • HERBAL MJA (2)
  • Hubungan Sex (26)
  • Humor (23)
  • Ikan dan Satwa (357)
  • Illegal Fishing (887)
  • Insiden KP di Laut (18)
  • ISPIKANI (1)
  • Izaura (13)
  • Kapal Pengawas (356)
  • Karantina Ikan (113)
  • Kata Mutiara (25)
  • Keajaiban (41)
  • Kelautan (165)
  • kepala UPT Ditjen Perikanan Tangkap (22)
  • Kepala UPT PSDKP (25)
  • Kesehatan (114)
  • Konservasi (68)
  • Kuliah Umum (15)
  • Kunci Sukses (202)
  • Laut Natuna (50)
  • Mangrove (62)
  • Manusia Sukses (29)
  • Maritim (55)
  • Menteri Kelautan dan Perikanan (441)
  • Minapolitan (8)
  • Mitigasi Bencana (12)
  • Motivator (301)
  • MOU (25)
  • Museum (9)
  • Nelayan (340)
  • Over Fishing (8)
  • Pangkalan PSDKP Batam (14)
  • Pangkalan PSDKP Bitung (41)
  • Pangkalan PSDKP Jakarta (47)
  • Pangkalan PSDKP Lampulo (29)
  • Pangkalan PSDKP Tual (132)
  • Pejabat Ditjen PDSPKP (3)
  • Pejabat Ditjen Perikanan Tangkap (38)
  • Pejabat Ditjen PSDKP (11)
  • Pejabat Men KP (1)
  • Pelabuhan Perikanan (207)
  • Pelantikan Pejabat (74)
  • Pemandangan (31)
  • Penanganan Pelanggaran (241)
  • Penangkapan Nelayan Oleh Negara Tetangga (73)
  • Penangkapan Pengawas Perikanan (65)
  • Pencemaran (102)
  • Penengelaman Kapal (63)
  • Pengawas Perikanan (327)
  • Pengolahan dan Pemasaran (137)
  • Peraturan Perundangan (68)
  • Perbatasan (73)
  • Perikanan Tangkap (480)
  • Perjalanan Haji (31)
  • Pertemuan Nasional KKP (118)
  • Pesisir dan Pulau2 Kecil (301)
  • Planet (27)
  • Pokmaswas (37)
  • Polisi Khusus PWP3K (10)
  • PPS Kendari (112)
  • Pulau di Indonesia (38)
  • Regional Plan of Action (RPOA) (5)
  • Renungan (3)
  • Reuni SD/SMP/SMA (11)
  • Rumah Kos (3)
  • Rumusan Pertemuan (9)
  • Satgas 115 (44)
  • Satker PSDKP Kendari (70)
  • Siraman Rohani (263)
  • Stasiun PSDKP Ambon (22)
  • Stasiun PSDKP Belawan (164)
  • Stasiun PSDKP Kupang (11)
  • Stasiun PSDKP Pontianak (15)
  • Syahbandar Perikanan (8)
  • Tanaman (33)
  • Tehnologi Perikanan (26)
  • Terumbu Karang (117)
  • Tips (17)
  • Tsunami (13)
  • UPT Pengawasan (286)
  • Vidio (9)
  • VMS (10)
  • Wanita (69)
  • Wisata Bahari (123)

Link Web Site

  • Batik Ikan Rantika
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Sorga Di Rumahku

Statistik Blog

Pengikut

 

© Copyright by STOP ILLEGAL FISHING INDONESIA | Template by Blogspot tutorial

blogger logo

Bottom