15 Juni, 2017

Jaga Keberlanjutan Perikanan Dunia, Menteri Susi Sampaikan Intervensi Pada Konferensi Kelautan PBB

 
NEW YORK (11/6) – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan intervensi Indonesia dalam “Dialog Kemitraan 4: Menjaga Keberlanjutan Perikanan” pada rangkaian acara Konferensi Laut PPB, di UNHQ, New York, Rabu (7/6) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Susi menyarankan berbagai langkah yang dapat dilakukan bersama untuk menjaga keberlanjutan kelautan dan perikanan dunia.
“Lautan menutup sekitar 71% permukaan bumi. Lautan harus dilindungi untuk menumbuhkan dan menjaga kelestarian kehidupan laut. Ini merupakan tugas kita  untuk menjaga hak lautan,” ungkap Menteri Susi.

Menurut Menteri Susi, untuk dapat menjaga lautan, semua masyarakat dunia harus memahami bahwa lautan dan kehidupan yang terkandung di dalamnya berhak untuk hidup lestari. Untuk itu, dunia memerlukan suatu badan global untuk mengatur perlindungan terhadap hak laut, yang tak akan terganggu oleh agenda politik apapun.

“Dunia butuh badan yang dapat melindungi hak lautan. Badan yang ditunjuk harus mengawasi kehidupan laut seperti ikan dan terumbu karang yang hidup di dalamnya. Khususnya dengan bersama-sama berjuang melawan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing,” tambah Menteri Susi.

Menteri Susi mengatakan, laut lepas perlu dijaga dengan manajemen yang lebih baik untuk memastikan penangkapan hasil laut di sebuah negara tidak akan mengancam kelestarian  sumber daya alam negara tersebut. Untuk itu, Menteri Susi menyarankan negara-negara dunia melakukan penangkapan menggunakan peralatan dan metode yang aman, mengontrol Fish Agregating Device (FAD), dan tidak menguras induk-induk ikan yang bermigrasi menuju zona perkembangbiakan mereka. “Ketika induk-induk ikan tidak kembali ke zona perkembangbiakan (akibat ditangkap), bayi-bayi ikan tidak akan lahir untuk menjaga keberlanjutannya, sehingga dunia akan kehabisan stok ikan,” tambahnya.
 
Pada kesempatan tersebut, Menteri Susi juga menekankan pentingnya melindungi laut lepas sebagai upaya melindungi industri skala kecil. Menurutnya nelayan-nelayan terutama nelayan kecil harus bisa sejahtera dengan menggantungkan hidup dari laut. Laut harus dapat menjadi sarana nelayan kecil untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Terakhir, Menteri Susi meminta agar dunia memahami bahwa IUU Fishing adalah kejahatan transnasional yang terorganisir. Dalam praktiknya, selain melakukan pencurian ikan juga terjadi perdagangan manusia, penyelundupan narkoba, transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal, penyelundupan binatang langka, dan sebagainya.

“Kita perlu memastikan bahwa kejahatan perikanan transnasional terorganisir (transnational organized fisheries crime) diakui dalam resolusi Majelis Umum PBB. Kita memerlukan sebuah tim ahli independen yang akan merekomendasikan rencana untuk melembagakan kejahatan perikanan transnasional terorganisir, dan untuk mendorong pengakuan berdasarkan Dokumen Resolusi Majelis Umum PBB,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Konferensi Laut PBB berlangsung tanggal 5-9 Juni 2017 dengan mengusung tema “Our Ocean, Our Future: Partnering for the Implementation of SDG’s 14”. Tujuannya untuk mengidentifikasi upaya-upaya yang diperlukan guna mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SGD’s) 14 melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik tingkat regional, nasional, maupun global. SDG’s 14 sendiri bertujuan untuk melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan.

Tidak ada komentar: