09 April, 2016

Menteri Susi Harap Proses Hukum Kapal Tiongkok Segera Final

KKPNews, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan tidak ada kapal asal Tiongkok dalam penenggelaman kapal yang dilakukan hari ini, Selasa (5/4). Susi mengatakan, kapal-kapal eks Tiongkok, hingga saat ini masih proses kasasi di Ambon dan Merauke.

“Tidak ada kapal China yang diledakkan. Sekarang kapal-kapal itu masih dalam proses hukum di mahkamah agung Merauke dan Ambon”, jelas Susi dalam konferensi pers yang dilakukan usai mengomandoi penenggalaman kapal di Gedung Mina Bahari IV, Selasa (5/4).

Menteri Susi juga menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terkait dengan asal negara sejumlah kapal ikan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia.

“Tidak ada perlakuan istimewa, kalau misalkan ada kapal illegal fishing Amerika Serikat tertangkap pasti juga kami tenggelamkan”, lanjutnya. Hingga saat ini, ada 11 kapal eks China berbendera Indonesia yang masih menjalanin proses hukum. Menteri Susi berharap, Mahkamah Agung dapat memutuskan ke 11 kapal tersebut untuk disita dan dimusnahkan.

“Kita berharap Mahkamah Agung yang sedang mengurusnya, agar ke 11 kapal itu untuk disita dan dimusnahkan. Saya harap segera, karena ini proseanya udah satu setengah tahun”, pungkasnya. Sebelumnya, hubungan bilateral Indonesia dengan negeri tirai bambu itu sempat memanas lantaran KM Kway Fey milik Tiongkok tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Mengenai hal tersebut, Susi mengemukakan pihaknya masih menunggu jawaban dari Republik Rakyat Tiongkok.

“Saya mengagumi dan salut terhadap penegakan hukum China, saya harapkan mereka juga menghormati penegakan hukum di Indonesia,” tutupnya. (MD)

Tidak ada komentar: