KKPNews, Jakarta –
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan tidak ada
kapal asal Tiongkok dalam penenggelaman kapal yang dilakukan hari ini,
Selasa (5/4). Susi mengatakan, kapal-kapal eks Tiongkok, hingga saat ini
masih proses kasasi di Ambon dan Merauke.
“Tidak ada kapal China yang
diledakkan. Sekarang kapal-kapal itu masih dalam proses hukum di
mahkamah agung Merauke dan Ambon”, jelas Susi dalam konferensi pers yang
dilakukan usai mengomandoi penenggalaman kapal di Gedung Mina Bahari
IV, Selasa (5/4).
Menteri Susi juga menegaskan
tidak ada perlakuan istimewa terkait dengan asal negara sejumlah kapal
ikan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di kawasan perairan
Indonesia.
“Tidak ada perlakuan istimewa, kalau misalkan ada kapal illegal fishing Amerika Serikat tertangkap pasti juga kami tenggelamkan”, lanjutnya. Hingga saat ini, ada 11 kapal
eks China berbendera Indonesia yang masih menjalanin proses hukum.
Menteri Susi berharap, Mahkamah Agung dapat memutuskan ke 11 kapal
tersebut untuk disita dan dimusnahkan.
“Kita berharap Mahkamah Agung
yang sedang mengurusnya, agar ke 11 kapal itu untuk disita dan
dimusnahkan. Saya harap segera, karena ini proseanya udah satu setengah
tahun”, pungkasnya. Sebelumnya, hubungan bilateral
Indonesia dengan negeri tirai bambu itu sempat memanas lantaran KM Kway
Fey milik Tiongkok tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.
Mengenai hal tersebut, Susi mengemukakan pihaknya masih menunggu jawaban
dari Republik Rakyat Tiongkok.
“Saya mengagumi dan salut
terhadap penegakan hukum China, saya harapkan mereka juga menghormati
penegakan hukum di Indonesia,” tutupnya. (MD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar