KKPNews, Tanjungpinang –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung tindakan lanjutan
Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) terkait kasus penangkapan
Kapal FV Viking. Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, sebanyak
tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) FV Viking digelandang ke Jakarta. Hal
ini disampaikan Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar),
Laksamana Muda TNI A. Taufiq R didampingi Danlantamal IV Kolonel Laut
(P), S. Irawan, Rabu (2/3).
Ketiga orang tersebut yaitu Juan Domigo Nelson Venegas Gonzales (Kapten/Argentina), Elmer Jose Diaz Isla (Deck Boasman/Peru), dan Agus Subiyanto (First Officer/Indonesia) yang
sekaligus menjadi penerjemah bahasa latin. Mereka dibawa ke Jakarta
oleh penyidik TNI AL Lantamal IV Tanjungpinang atas permintaan Satgas
Pemberantasan Illegal Fishing KKP (Satgas 115).
Ketiga ABK tersebut didampingi oleh
Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (P), Priyambodo, S. H, Komandan
Satkamla Lantamal IV Mayor Laut (P), Hari Ismail dan satu Perwira Pomal
Kapten Laut (PM), Joko Harry Mulyono.
Sementara itu, Kadispen Lantamal IV,
Mayor Laut Josdy Damopolii menambahkan bahwa pimpinan Pangarmabar
bersama Danlantamal IV diundang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan,
Susi Pudjiastuti ke Jakarta untuk memaparkan kronologis penangkapan
kapal FV Viking. Selain itu, mereka juga diminta untuk menjelaskan
perkembangan penyidikan atas pelanggaran undang-undang pelayaran yang
dikenakan oleh penyidik Lantamal IV.
“Selanjutnya beberapa barang bukti berupa GPS (Global Positioning System), handphone, radio
komunikasi, serta beberapa peralatan yang digunakan oleh kapal FV
Viking untuk diadakan bedah forensik terhadap peralatan tersebut guna
menguak kejahatan yang mereka lakukan,” ujar Josdy
Kapal FV Viking yang berbobot 1.299 GT
ditangkap berkat kerja sama antara Koarmabar, Wing Udara-2, dan Lantamal
IV Tanjungpinang WFQR IV (Western Fleet Quick Response). Kapal tersebut saat ini ditahan di Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Uban dan dalam penjagaan ketat aparat TNI AL.
(RA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar