Ditulis oleh : Heryadi Silvianto
TRIBUNNERS - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) RI Farouk Muhammad mendukung penuh usaha pemerintah dalam rangka
mencegah Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di Natuna.
Mengapresiasi Kementerian Luar Negeri yang telah melayangkan nota diplomatik atas tindakan yang dilakukan coastguard China terhadap penggagalan penangkapan kapal ilegal KMK way Fey oleh di perairan Natuna.
"Pencurian ikan yang terjadi di perairan Natuna oleh kapal nelayan
dari china selain telah mengambil sumber daya laut Indonesia, disisi
lain juga telah melakukan pelanggaran kedaulatan negara karena telah
masuk wilayah perairan Indonesia. Saya juga menyesalkan tindakan coast
guard (penjaga pantai) China yang telah melakukan perlindungan terhadap pelaku kejahatan," ujar Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad (23/3/2016) di Mataram.
Farouk yang menuntaskan Master of Criminal Justice Administration
dari OCU USA ini menjelaskan, kapal nelayan dan pembelaan kapal penjaga
laut China
secara faktual telah melanggar Undang-Undang (UU) 43/2008 tentang
Wilayah Negara pasal 7 yang menyatakan negara Indonesia memiliki hak-hak
berdaulat dan hak-hak lain di wilayah yurisdiksi yang pelaksanaannya
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum
internasional.
Seperti diketahui bahwa natuna masih dalam wilayah Indonesia,namun seringkali China menganggap bahwa itu menjadi wilayah lautnya. Pemerintah China
juga telah melanggar ketentuan International United Nations Convention
on the Law of the Sea (UNCLOS) terkait ancaman penggunaan kekerasan
terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara
pantai.
Indonesia memiliki Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) yaitu zona yang
luasnya 200 mil dari garis pantai, dimana dalam zona tersebut sebuah
negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam didalamnya, berhak
menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang
diatasnya, ataupun melakukan penanaman kabel atau pipa.
"Illegal Fishing telah menyebabkan kerugian yang luar biasa bagi
negara. Penindakan, pengawasan dan penghentian terhadap pelaku ilegal
fishing memerlukan keseriusan pemerintah beserta seluruh pihak yang
terkait," tutur senator asal NTB ini.
Farouk menyarankan, selain memperkuat armada pengawasan di wilayah
natuna, pemerintah juga harus secara serius menyampaikan keberatannya
kepada pemerintah china atas berbagai kegiatan illegal fishing yang
dilakukan oleh nelayan-nelayan China.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar