Kementerian Kelautan dan Perikanan
bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Gerakan
Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan pada hari
Selasa tanggal 7 s/d 8 September 2015 di
Aston Pontianak Hotel & Convention Centre.
Acara dimulai rapat Penjelasan Rencana
Aksi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan
oleh Tim Pencegahan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam KPK pada hari Senin tanggal
7 September 2015 pukul 14.00 WITA dipimpin oleh Bapak Saifuddin Sekretaris
Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Bapak Dian Patrian
dari Komisi Pemberantasan Korupsi dengan peserta Tim Teknis dari Kementerian
Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi dan
Kabupaten Kota se Pulau Kalimantan yang ada lautnya.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Gerakan
Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan pada hari
Selasa tanggal 7 September 2015 pukul 14.00 WITA di Aston Pontianak Hotel &
Convention Centre, Peserta adalah Tim Teknis dari Kementerian Kelautan dan
Perikanan (Ditjen Perikanan Budidaya Bapak Dr. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si,
Inspektorat Jenderal Bapak Andha Fauzi Miraza, AK. M.S.I.S, Ditjen P2HP, Ditjen
Perikanan Tangkap, Ditjen KP3K, Puskita, Pusdatin, Badan Pengembangan SDM,
Ditjen PSDKP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi dan Kabupaten Kota
se Kalimantan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemenpolhukam, Kemenkumham,
Kemenko Kemaritiman, Kemnko Perekonomian, Kemenham, Kemendagri, Kemenlu,
Kemenhub, Kemenkeu, Kemen-PPN/Bappenas, Kemen PAN dan RB, Kemen ATR/BPN, Kemen
Perdegangan, Kemen Perindustrian, Kemen ESDM, Kemen Pariwisata, Kemen LHK, TNI
Angkatan Laut, BIG, BKPM, BPK, BPKP, Bakamla, Badan Koordinasi Penataan Ruang
Nasional, Kepala Bapeda Propvinsi Maluku, Papua dan Papua Barat, Universitas
Perguruan Tinggi, LSM (Civil Society Organization) dan Media Massa.
Acara diawali menyanyikan lagu Kebangsaan
Indonesia Raya lalu pembukaan oleh Bapak Zulkarnain Wakil Ketua KPK. Setelah itu Paparan dari
Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan judul Monitoring dan Evaluasi Atas
Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan
Wilayah Pulau Kalimantan yang dibawakan oleh Bapak Dr. Ir. Slamet Soebjakto,
M.Si Direktur Jenderal Perikanan Budidaya
mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan,
Paparan selanjutnya oleh perwakilan
masing-masing propinsi yaitu oleh Bapak Drs.
Cornelis, MH Gubernur Kalimantan Barat, Bapak DR. Siun Jarias SH, MH Sekda mewakili Gubernur Kalimantan Tengah
dan Gubernur Kalimantan Selatan, Bapak H. Iwan Mulyana Kepala Dinas
Kelautan & Perikanan mewakili Gubernur Kalimantan Timur, dan Bapak Drs. H. Triyono Budi Sasongko, M.Si Pjb. Gubernur Kalimantan Utara dengan paparan
Progres Implementasi 4 fokus Area Rencana Aksi Pemerintah Daerah, 1).
Penyusunan Tata Ruang Wilayah Laut, 2). Penataan Perizinan, 3). Pelaksanaan
Kewajiban Para Pihak, 4). Pemberian dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat.
Selanjutnnya tanggapan atas Progres Pelaksanaan Rencana Aksi oleh Peserta Rapat
lalu Konferensi Pers oleh Pimpinan KPK, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan
pimpinan daerah.
Menurut Bapak Zulkarnain
Wakil Ketua
KPK menjelaskan kontribusi PNBP dari
sektor perikanan, dalam kurun lima tahun terakhir, hanya sekitar 0,02 persen
terhadap total penerimaan pajak nasional. Nilai produksi perikanan laut di
2013, 2012, dan 2011 berturut-turut adalah sebanyak Rp 77 triliun, Rp 72
triliun, dan Rp 64,5 triliun. Namun,
faktanya, PNBP sumber daya perikanan tidak sebesar nilai produksi ikan laut
seperti terdata di atas. Pada 2013, 2012, dan 2011, PNBP sumber daya perikanan
berturut-turut hanya sebesar 0,3 persen atau hanya Rp 229 miliar, 0,3 persen
atau Rp 215 miliar, dan 0,29 persen atau Rp 183 miliar.
Selain itu, berdasarkan data umum perpajakan pemilik kapal
(Data Pemilik Kapal > 30 GT, per Januari 2015) dari Direktorat Jenderal
Pajak, jumlah pemilik kapal yang telah memperoleh izin mencapai 1.836. Tetapi,
dari jumlah itu, pemilik kapal yang telah memperoleh izin, hanya 1.204 yang
memiliki NPWP. Sisanya, 632 pemilik kapal, belum teridentifikasi NPWP-nya.
Paparan Bapak Bapak Dr. Ir. Slamet
Soebjakto, M.Si Direktur Jenderal Perikanan
Budidaya mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan menjelaskan ada 4 Fokus Area Progres
Rencana Aksi Gerakan
Nasional Penyelamatan Sumberdaya Alam
Indonesia Sektor Kelautan yang dilakukan KKP yaitu 1). Penyusunan Tata Ruang Wilayah Laut, 2). Penataan Perizinan Kelautan dan Perikanan, 3). Pelaksanaan
KewajibanPara Pihak, 4). Pemberian dan
Perlindungan Hak-Hak Masyarakat.
Progres
Pencapaian RZWP-3-K S/D Th 2015 Yaitu di :
a. Provinsi Kalimantan Barat :
-
Kalimantan
Barat, status Perda No 7 tahun 2014.
-
Pontianak,
status Prolegda, Sinkronisasi dengan RZWP-3-K Povinsi Kalimantan Barat.
-
Singkawang,
status Prolegda, Sinkronisasi dengan RZWP-3-K Povinsi Kalimantan Barat.
-
Kubu
Raya, status Prolegda, Sinkronisasi dengan RZWP-3-K Povinsi Kalimantan Barat.
-
Kayong
Utara, status Prolegda, Sinkronisasi dengan RZWP-3-K Povinsi Kalimantan Barat.
-
Sambas,
status Prolegda, Sinkronisasi dengan RZWP-3-K Povinsi Kalimantan Barat.
-
Ketapang,
status review RZ.
-
Bengkayang,
status penyusunan dokumen final.
b. Provinsi Kalimantan Tengah:
-
Kalimantan
Tengah, Status Dok
Awal, Prolegna 2018.
-
Kapuas,
status review RZ.
-
Pulang
Pisau, status Prolegda, Sinkronisasi dengan RZWP-3-K Povinsi Kalimantan Tengah.
-
Katingan,
status belum ada.
-
Kotawaringin
Timur, status belum ada.
-
Serayan,
status belum ada.
-
Kotawaringin
Barat, status penyusunan dokumen final.
-
Sukamara,
status penyusunan dokumen final.
c. Provinsi Kalimantan Selatan:
-
Kalimantan
Selatan, Status Dok
Awal, Prolegna 2016.
-
Banjar,
status PERDA RZ masuk dalam PERDA RTRW Kab. Banjar No. 3
Tahun 2013.
-
Tanah Bumbu, status
Prolegda.
-
Kotabaru, status
Prolegda.
-
Barito Kuala, status
Prolegda.
-
Tanah Laut, status
Prolegda.
d. Provinsi Kalimantan Timur:
-
Kalimantan
Timur, Status Dok
Awal, Prolegna 2017.
-
Balipapan,
status Prolegda.
-
Botang,
status Prolegda.
-
Berau,
status Penetapan PERDA RZWP3K Kabupaten Berau No 08 tanggal
28 Agustus 2014.
-
Kutai
Kartanegara, status belum ada.
-
Kutai
Timur, status belum ada.
-
Paser,
status Prolegda.
-
Panajam
Paser Utara, status Penyusunan dokumen final,
e. Provinsi Kalimantan Utara:
-
Kalimantan
Tengah, Status Dok
Awal, Prolegna 2018.
-
Tanah
Tidung, status belum ada.
-
Tarakan,
status belum ada.
-
Bulungan,
status Review RZ.
-
Nunukan,
status Sampai pada dokumen final
Kendala
dalam Penyusunan RZWP-3-K antara
lain :
a.
Masih rendahnya komitmen dari
Pengambil keputusan (RZWP-3-K belum menjadi prioritas);
b.
Belum tersedianya data sesuai
kebutuhan teknis untuk penyusunan RZWP-3-K, baik kuantitas maupun kualitas;
c.
Masih kurangnya pemahaman
teknis dalam penyusunan RZWP-3-K;
d.
Terbatasnya kemampuan anggaran
daerah untuk penyusunan RZWP-3-K;
e.
Terdapatnya perubahan peraturan
perundangan terkait dengan kewenangan pengelolaan WP-3-K bagi Pemerintah Daerah.
Upaya
yang telah dilakukan, antara
lain :
a.
Telah disiapkan Pedoman Teknis Penyusunan Rencana
Pengelolaan WP-3-K Provinsi, yang meliputi:
a)
Pedoman Teknis Penyusunan Peta RZWP-3-K;
b)
Pedoman Teknis Penyusunan RSWP-3-K (Perdirjen
43/KEP-DJKP3K/2013);
c)
Pedoman Teknis Penyusunan RZWP-3-K (Perdirjen
44/KEP-DJKP3K/2013);
d)
Pedoman Teknis Penyusunan RPWP-3-K (Perdirjen
45/KEP-DJKP3K/2013);
e)
Pedoman Teknis Penyusunan RAPWP-3-K (Perdirjen
46/KEP-DJKP3K/2013);
b. Secara
rutin dilaksanakan sosialisasi kepada unsur-unsur Pemerintahan Daerah;
a)
Secara rutin dilaksanakan bimbingan teknis secara
bertahap mengenai penyusunan RZWP-3-K
kepada anggota PokJa/Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).
b)
Secara rutin dilakukan rapat-rapat dengan unsur-unsur
terkait Pemerintahan Daerah guna mengakselerasi Perda RZWP-3-K
c)
Pemberian Fasilitasi Anggaran Penyusunan RZWP-3-K kepada
Pemda
d)
Pemberian asistensi, supervisi, dan konsultasi teknis
kepada daerah selama proses penyiapan RZWP-3-K hingga penetapan perda.
Melalui Forum Rapat Aksi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumberdaya Alam Indonesia Sektor
Kelautan agar :
1) Kita
bangun komitmen untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi;
2) Pemerintah
daerah lebih transparan dalam
penyediaan data dan informasi serta pengungkapan kendala-kendala yang dihadapi;
3) Mengesampingkan
egosektoral; meningkatkan koordinasi Pusat-
Daerah/lintas Kementerian; serta hilangkan
conflict of interest;
4) Mari
selesaikan pekerjaan rumah yang
mendesak, antara lain :
a)
Pengaturan hal-hal yang masih melekat di kab/kota sehubungan
berpindahnya kewenangan ke provinsi (sesuai UU 23/2014), seperti pelestarian pesisir & penyelenggaraan karantina ikan, pengedalian mutu,
dan keamanan hasil perikanan ;
b)
Integrasi
data dan informasi terkait perijinan;
c)
Penyusunan
SOP/mekanisme pelayanan perizinan (mudah
& sederhana);
d)
Peningkatan kompetensi SDM dan penguatan
kelembagaan;
Kasie Operasional Kapal Pengawas Wilayah
Barat
Email mukhtar_api@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar