19 Juni, 2015

Setelah Berantas Illegal Fishing, Ini Rencana Menteri Susi

Wiji Nurhayat - detikfinance
Setelah Berantas Illegal Fishing, Ini Rencana Menteri Susi
Jakarta -Pemberantasan illegal fishing sudah menjadi ‎fokus kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam 2 tahun ke depan. Setelah itu, ada beberapa skema kinerja yang akan dilakukan Susi, seperti pemberantasan destructive fishing. Apa itu?

Susi menjelaskan praktik destructive fishing di Indonesia cukup marak. Yang paling sering terjadi adalah mencari ikan dengan teknik bom serta penggunaan alat tangkap perusak karang (seine).

"Jadi kita pun selesai illegal fishing ini akan merambah ke destructive fishing, yaitu yang pakai bom dan seine, yang mengakibatkan banyak rusaknya terumbu karang," kata Susi saat ditemui di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Sama dengan illegal fishing, pemberantasan destructive fishing juga tidak dapat dilakukan dengan mudah. Namun, ia berupa keras menertibkan praktik-praktik penangkapan ikan yang tidak dibenarkan.

"Kemudian destructive fishing adalah tugas kami. Kita akan menertibkan destructive fishing," tambahnya.

Ia menegaskan, pelaku usaha perikanan harus menjalankan peraturan Undang-Undang saat proses penangkapan ikan. Ia melarang cara-cara yang tidak dibenarkan, apalagi merusak ekosistem laut.

"Saya bicara harus memulai usaha yang bertanggung jawab. Jangan hanya ingin untung yang sebesar-besarnya tetapi tidak mengindahkan lingkungan, dan merusak dan kita yang rugi," sindirnya.

Selain itu pada kesempatan yang sama, ‎Susi juga meminta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya agar lebih memperketat regulasi/aturan soal terumbu karang. Pasalnya, dari beberapa kejadian diketahui, bila terumbu karang yang diekspor keluar negeri didapat dari alam bukan hasil budidaya yang banyak diklaim oleh pelaku usaha.

"Hari ini saya panggil para eksportir lobster dan perusahaan kargo yang ekspor. Dia punya keyakinan dari 100% terumbu karang coral reef yang diekspor, 99% yang diekspor itu dari alam. Kalau dia bilang dari pembiakan dari budidaya itu bohong," tuturnya.

"Kalau rumahnya diambil jadi tidak bermanfaat. Kita ingin lingkungan hidup dan kehutanan harus mengembalikan restorasi terumbu karang itu sendiri," tandasnya.(wij/dnl)

http://finance.detik.com/read/2015/06/17/173536/2945231/4/setelah-berantas-illegal-fishing-ini-rencana-menteri-susi 
 

Tidak ada komentar: