01 Agustus, 2014

Penangkapan Hiu Secara Tradisional oleh Masyarakat di Pulau Bepondi, Papua

gambar 1 : Ikan hius hasil tangkapan masyarakat Bepondi
gambar 1 : Ikan hiu hasil tangkapan masyarakat Bepondi

Pulau Bepondi, merupakan salah satu pulau dari 31 Pulau-Pulau Kecil Terluar Berpenduduk yang dimiliki oleh Indonesia. Pulau berpenduduk sekitar 600 jiwa ini terletak di utara Papua dengan Titik Dasar dan Titik Referensi yaitu TD 074. dan TR 074. Pulau ini tidak begitu luas hanya sekitar 2,5 km² dan letaknya di Samudera Pasifik, maka sekeliling pulau ditemukan terumbu karang dan pantai berpasir. Secara administrasi Pulau Bepondi merupakan wilayah Kabupaten Supiori, distrik Supiori Utara dan Desa Masyai. Mata pencaharian penduduk di pulau ini tidak menetap sebab sangat tergantung dengan musim pencarian ikan. Pada musim teduh (April-Juli) masyarakat melakukan pencarian ikan dan hasil laut, sedangkan pada musim gelombang besar masyarakat mengolah tanah dengan berkebun dan membuat ikan asin. Hasil tangkapan dan ikan olahan biasanya terdiri dari ikan tenggiri, sirip dan ekor hiu biasnaya dijual di Biak dan Manokwari.
Gambar 2: Alat Tangkap Tradisional yang digunakan untuk menangkap Ikan Hiu
Gambar 2: Alat Tangkap Tradisional yang digunakan untuk menangkap Ikan Hiu

Berdasarkan penuturan masyarakat Pulau Bepondi, aktivitas menangkap ikan hiu mereka sudah lama dilakukan. Masyarakat pulau mempunyai sebutan lain untuk ikan hius yaitu ikan gurano.  Alat yang mereka gunakan untuk menangkap ikan hiu adalah alat pancing tradisional yang menggunakan nilon dan mata pancing. Lokasi pemancingan mereka di reef slop sebelah timur dan selatan pulau Bepondi serta di pulau Ayawi. Jumlah hasil tangkapan mereka tergantung alat pancing yang mereka gunakan. Dengan menggunakan alat pancing tradisional mereka dapat menangkap hiu 7-15 ekor/hari/perahu. Saat ini ada sekitar 5-6 perahu nelayan yang beroperasi melakukan penangkapan hiu sehingga diperkirakan dalam sehari 40-50 ekor hiu tereksploitasi. Jenis ikan hiu yang ditangkap antara lain jenis hiu tresher shark dan black tip shark, jenis ikan hiu yang belum dilindungi oleh regulasi pemerintah Indonesia. Namun, mereka hanya dapat menangkap hiu pada musim timur saja sedangkan untuk musim-musim yang lain mereka hanya menangkap ikan jenis lain.

Gambar 3: "Gurano Asar" bentuk pengolahan sederhana hasil tangkapan ikan hiu
Gambar 3: “Gurano Asar” bentuk pengolahan sederhana hasil tangkapan ikan hiu

Menurut data yang ada, diperkirakan pada musim timur ikan hiu akan beruaya dari lautan pasifik menuju ke sekitar pulau Bepondi, maka dari itu banyak pemancing hiu dari luar yang datang mencari disekitar pulau Bepondi. Akan tetapi, untuk saat ini hasil penjualan ikan gurano (hiu) sedang menurun, sehingga para pemancing gurano tidak banyak terlihat disekitar pulau. Ikan hiu yang mereka tangkap, siripnya mereka langsung jual sedangkan dagingnya mereka asar atau garami kemudian di jual atau di konsumsi masyarakat pulau. Daging ikan Hiu yang tidak laku terjual diawetkan secara tradisional oleh masyarakat dengan cara dijadikan daging asap. Metode pengasapan ini oleh masyarakat di kawasan timur Indonesia dikenal dengan istilah di-Asar. Daging ikan hiu yang telah diasar tersebut bisa bertahan sampai beberapa minggu sebagai bahan konsumsi masyarakat jika tidak melaut.

Bagi Indonesia, perikanan hiu masih menjadi andalan baik bagi ekonomi nelayan maupun sebagai ekonomi nasional sebagai salah satu komoditas ekspor. Produksi ikan hiu nasional adalah sekitar 60.000 ton (data 2011), jumlah ekspornya mencapai 2500 ton (data 2006 dan ekspor sirip hiu mencapai 486 ton (data 2006), suatu jumlah produksi dan pengekspor terbesar di dunia, baru kemudian disusul oleh negara India (Didi S, 2013). Dalam hal produksi dan jumlah ekspor yang tinggi dari indonesia, hal itu sesuatu yang wajar karena luas perairan kita yang mencapai 5,5 juta km2 dengan memiliki 118 jenis hiu tentunya suatu potensi yang sangat besar dibandingkan dengan potensi perikanan hiu negara manapun. 

Namun demikian, untuk mengetahui status eksploitasi ikan hiu diperairan Indonesia, perlu dilakukan studi mendalam tentang aspek-aspek perikanan hiu yang meliputi jenis, distribusi dan status eksploitasinya pada beberapa perairan Indonesia. Hal ini berguna untuk mendukung upaya kebijakan konservasi jenis ikan yang kini sedang digalakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan agar bentuk intervensi yang diberlakukan dapat berbasiskan data yang akurat serta sekaligus memberi solusi terhadap upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat nelayan di pulau-pulau kecil Indonesia. (DFW-Indonesia)


Tidak ada komentar: