Kapal Pengawas Perikanan adalah kapal
yang digunakan untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.
Kapal Pengawas Perikanan merupakan penegak hukum dilaut di bidang
perikanan. Dalam melakukan pengawasan berkoordinasi dengan TNI Angkatan
Laut, Polair dan Bakorkamla. Kapal Pengawas Perikanan berada dalam
lingkup Ditjen PSDKP naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kapal Pengawas Perikanan dapat
menghentikan, memeriksa, membawa, dan menahan kapal yang diduga
melakukan pelanggaran ke pelabuhan terdekat untuk pemprosesan lebih
lanjut.
Kapal pengawas perikanan (fishery patrol ship) dalam dunia pelayaran sering disebut "Kapal Putih",
Hal ini karena kapal pengawas perikanan berwarna dominan putih
mengingat warna abu-abu maupun kamuflase hanya boleh untuk kapal
militer.
Daftar isi
Kapal Pengawas Perikanan di Indonesia
Menurut perundangan-undangan, Kapal Pengawas Perikanan adalah kapal
pemerintah yang diberi tanda tertentu untuk melaksanakan pengawasan dan
penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan
Negara Republik Indonesia. Dalam melakukan pengawasan kapal perikanan
dilakukan di: Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
(WPPNRI); Pelabuhan perikanan atau pelabuhan bukan pelabuhan perikanan;
Pelabuhan umum yang ditetapkan sebagai pelabuhan pangkalan; Pangkalan
pendaratan ikan; Sentra-sentra kegiatan nelayan.[1]
Meskipun ada dari tahun 2003 namun perkembangan kapal pengawas
perikanan di Indonesia masih dirasa kurang karena wilayah pengelolaan
perikanan republik Indonesia yang sangat luas. Saat ini Indonesia
memiliki 27 Kapal Pengawas Perikanan yang tersebar di berbagai daerah
diantaranya:
- 1. Stasiun PSDKP Belawan: Berpusat di Belawan Medan
- 2. Pangkalan PSDKP Jakarta: Berpusat di Muara Baru Jakarta
- 3. Stasiun PSDKP Pontianak: Berpusat di Sungai Rengas, Kab Kubu Raya, Kalimantan Barat
- 4. Pangkalan PSDKP Bitung: Berpusat di Bitung, Sulawesi Utara
- 5. Stasiun PSDKP Tual: Berpusat di Tual, Maluku.[1]
Kapal Pengawas Perikanan di Negara Lain
Kapal Pengawas Perikanan di Jepang
Kapal Pengawas Perikanan di Jepang (漁業取締船) berada dibawah naungan Badan Perikanan Jepang
(lembaga pemerintah di bidang laut yang bertugas meningkatkan
kesejahteraan nelayan, menjaga pengelolaan sumber daya perikanan,
menjamin pasokan stabil dari hasil laut, serta pengembangan industri
perikanan). Badan Perikanan bertugas mengawal Undang Undang Perikanan
mempunyai petugas polisi khusus , petugas pengawas perikanan yang
memiliki kewenangan menangani kasus yang berkaitan dengan perikanan,
petugas pengawas perikanan tanpa harus bergantung pada Japan Coast Guard
melakukan menegakkan hukum secara mandiri. Namun, polisi tetap menjalin
hubungan kerja sama dengan Japan Coast Guard.
Kapal Pengawas Perikanan di China
Komando Penegakan Hukum Perikanan atau China Fisheries Law Enforcement Command
(FLEC; Cina: China渔政) merupakan badan dibawah Biro Manajemen Perikanan
di bawah Departemen Pertanian China. Komando Penegakan Hukum Perikanan
bertanggung jawab atas penegakan hukum Mengenai Perikanan dan Sumberdaya
Kelautan dalam Wilayah Teritorial Cina dan Zona ekonomi eksklusif
(ZEE). Kapal Pengawas Perikanan di China bertugas Melindungi Kapal
Perikanan Cina dan awak kapalnya, menyelesaikan perselisihan dalam
aktivitas perikanan, Mencegah Illegal Fishing, dan Melindungi Sumber Daya Kelautan.
Komando Penegakan Hukum Perikanan China termasuk dalam lima naga
yang artinya lima Lembaga penegak hukum maritim di Cina yang terdiri
dari China Coast Guard , China Maritime Safety Administration (dibawah
Kementrian Perhubungan), China Marine Surveillance ( (中国海监) (dibawah
Departemen Tanah dan Sumber Daya Republik Rakyat Cina), PRC's General
Administration of Customs (Chinese: 中国海关) (Bea Cukai China) dan Komando
Penegakan Hukum Perikanan /China Fisheries Law Enforcement Command
(中国渔政).[2]
Kapal Pengawas Perikanan di Vietnam
Kapal Pengawas Perikanan di Vietnam di bawah Direktorat Pengawas Sumberdaya Kelauatan dan Perikanan /Vietnam Fisheries Resources Surveillance (Kiểm ngư Việt Nam) didirikan sejak 25 Januari 2013.
Kiểm ngư Việt Nam bertugas melindungi sumberdaya perikanan, melindungi
aktivitas nelayan, menjaga kedaulatan nasional di laut bidang perikanan.
Kiểm ngư Việt Nam bersifat paramiliter yang juga dipersenjatai yang
mempunyai fungsi tambahan membantu menangkal pengaruh China di Laut
China Selatan. Dalam beberapa berita nasional di negara mereka kapal
pengawas perikanan terlibat tabrakan antar kapal ataupun saling semprot
meriam air dengan kapal pemerintah China. Kehadiran kapal ini untuk
meminimalkan risiko konflik militer dengan China.[3]
Catatan Kaki
- ^ a b "Profil Kapal Pengawas Perikanan". 2014.
- ^ "Lembaga Penegak Hukum di Laut China". 8 Agustus 2014.
- ^ Thời báo Hoàn Cầu nói gì về Kiểm ngư Việt Nam?, giaoduc, 17/04/2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar