Para Polsus Pada Acara Kegiatan
Peningkatan Kemampuan Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan pada tanggal 24 Maret 2014 s/d 6 April 2014 di Hotel Sahid Jaya Makassar
Polsus
PWP3K yang diresmikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, pada akhir
Tahun 2013, telah menunjukan kinerja yang cukup membanggakan. Salah satu
keberhasilan adalah penangkapan kapal pencuri BMKT pada tanggal 13
Maret 2014, di kawasan perairan Pulau Numbing Provinsi Kepulauan Riau. Dalam operasi rutin pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Polsus PWP3K berhasil
menangkap KM. PENYU dengan tonase 27 GT, mengamankan ± 3.680 keping
dalam kondisi utuh, dan ± 327 keping dalam bentuk fragmen/pecahan. BMKT
yang berhasil diamankan tersebut terdiri atas benda-benda berbahan dasar
keramik yang berbentuk guci, tempayan, mangkuk, dan bentuk lainya, yang
diperkirakan telah berumur ratusan tahun.
Selanjutnya, kapal beserta 11 orang ABK dan barang bukti digiring ke dermaga Satuan Kerja PSDKP Batam untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, kapal beserta 11 orang ABK dan barang bukti digiring ke dermaga Satuan Kerja PSDKP Batam untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
- Tuti Rahayu, Abank Deca, Hatipikan Ranai dan 2 lainnya menyukai ini.
- Edwin Suharyadie Siap-siap saja om Minal Uray ALiansah bolak-balik JKT - BTM untuk dimintai keterangan dan saksi di pengadilan...
- Heru Satriowibowo Meskipun yg tangkap adalah polsus, ttp polsus (yg berstatus penyidik pun) tdk bisa melakukan penyidikan sebab delik bmkt tdk diatur dlm UU ttg P3K. Psdkp tdk berwenang menyidik kasus tsb. Sebaiknya kasus tsb dilimpahkan saja ke kepolisian atau ppns di bidang cagar budaya. Terhadap kasus ini peraturan yg bisa dipakai adalah KUHP dan/atau UU Cagar budaya. Tks
- Edwin Suharyadie Betul pak saya sangat setuju dengan Pak Heru Satriowibowo, tentang BMKT ini diatur dalam UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya... Om Minal Uray ALiansah juga udah paham kan...Hehehe...
- Heru Satriowibowo Pak edwin.......ketika saya msh di psdkp pernah menangani kasus bmkt. Waktu itu kita limpahkan ke polisi dan instansi yg bertanggung jwb di bid cagar budaya. Waktu itu, psdkp sbg saksi pelapor, dan waktu itu saya diperikaa oleh bareskrim sbg saksi pelapor. Tks
- Edwin Suharyadie Iya Pak, terimakasih atas penjelasannya...nanti saya sampaikan pada PPNS di Satker ini...
- Ansori Zawawi Mantap dan Selamat, disekitar batam masih banyak industri arang dari mangrove, setiap Hari mangrove dibabat terus, harus ditertibkan
- Haris Tolulu benar pak Ansori Zawawi dan kalau bisa lewat perairan 573,712 dan 713 kapal penambang pasir di wilayah cianjur sering beroperasi sekitar area ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar