Direktorat Pengawasan
Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan menyelenggarakan Kegiatan
Peningkatan Kemampuan Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan pada tanggal 24 Maret 2014 s/d 6 April 2014 di Hotel Sahid Jaya Makassar yang diikuti oleh perwakilan
Pengawas Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil/Polsus PWP3K dari
UPT dan Satker Pengawasan SDKP seluruh Indonesia.
Pembukaan dilakukan oleh Bapak Syahrin
Abdurrahman, SE Direktur Jenderal Pengawasan SDKP didampingin oleh Bapak N.
Adisyahmeta Y Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan serta Sekda Provinsi
Sulawesi Selatan. Acara diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan
panitia dan ucapan selamat datang dari Sekda Provinsi Sulawesi Selatan lalu dibuka
oleh Bapak Dirjen PSDKP dengan memukul
gong dan penyematan tanda peserta.
Undangan
yang hadir pada acara pembukaan dari Polda Sulsel, Dekan Fakultas
Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin; Direktur Kapal Pengawas Ir. Budi
Halomoan Lubis, MM dan Direktur Pemantauan SDKP dan PIP Ir. Nugroho Adji, M.Si
serta Kepala UPT Pengawasn SDKP seluruh Indonesia.
Bapak Dirjen
PSDKP pada
sambutannya mengatakan Kita ketahui bersama bahwa Undang-undang
No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah
diubah menjadi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 merupakan acuan
dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan, pesisir, dan
pulau-pulau kecil. Dengan telah
direvisinya UU No. 27 Tahun 2007 diharapkan peran Direktorat Jenderal PSDKP
semakin penting di masa-masa yang akan datang.
Selain itu, pendekatan baru terkait pembangunan sektor kelautan yaitu Blue Economy menuntut peran besar kita
untuk mengawal pemanfaatan sumberdaya kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil.
Adapun pembangunan
Kelautan kita saat ini telah mengacu kepada konsep Blue Economy. Model pembangunan Blue Economy
ini diharapkan mampu menjawab ketergantungan antara ekonomi dengan ekosistem,
dan dampak negatif akibat aktifitas ekonomi, termasuk perubahan iklim. Salah satu kelebihan Blue Economy adalah zero waste, yaitu industrialisasi
perikanan dan pemanfaatan sumber daya laut dengan meminimalkan buangan limbah
yang merusak lingkungan sehingga kelestarian sumber daya alam dapat berkembang
secara berkelanjutan. Konsep tersebut
saat ini sedang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah
Provinsi Nusa Tenggara Barat dan akan dikembangkan untuk wilayah-wilayah
lainnya di seluruh Indonesia.
Jika pembangunan
sektor kelautan dan perikanan diselaraskan dengan pendekatan Blue Economy, maka pembangunan
industrialisasi maritim akan berlangsung secara berkelanjutan. Pendekatan pembangunan melalui Blue Economy merupakan model
pembangunan ekonomi yang tidak lagi mengandalkan pembangunan berbasis
eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan secara berlebihan. Lompatan
besar dalam pembangunan tersebut adalah meninggalkan praktek ekonomi yang
mementingkan keuntungan jangka pendek dengan menggerakkan low carbon economy.
Potensi
kekayaan alam kelautan Indonesia sangat melimpah, dan kita menyadari bahwa
kekayaan alam tersebut belum mampu mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan
perekonomian nasional. Pengelolaan
sumberdaya kelautan sampai saat ini masih dihadapkan pada berbagai
permasalahan, baik yang disebabkan oleh perubahan kondisi alam maupun dampak
dari kegiatan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Dampak kegiatan manusia paling
berpengaruh terhadap kerusakan sumberdaya dan lingkungan seperti maraknya
praktek-praktek penangkapan ikan yang merusak lingkungan (destructive
fishing), penambangan pasir laut, terjadinya pencemaran perairan,
pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil secara ilegal, pencurian Benda
Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (BMKT), dan masih banyak permasalahan
lainnya. Aktifitas-aktifitas inilah yang menjadi fokus pengawasan kita.
Aktifitas-aktifitas
tersebut di atas pada beberapa wilayah telah memperburuk kualitas ekosistem
yang berakibat pada menurunnya produktivitas dan mengancam kelestarian
sumberdaya wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Selain perubahan-perubahan yang terjadi pada
sumberdaya alam tersebut, adanya perubahan lingkungan strategis menuntut juga
kemampuan antisipasi kita dalam melakukan pengawasan di masa-masa yang akan
datang.
Berbagai permasalahan lain
yang dihadapi, seperti kurangnya sumberdaya manusia pengawas, rendahnya kemampuan
aplikasi teknologi, dan manajemen informasi di bidang pengelolaan sumberdaya pesisir dan
pulau-pulau kecil
merupakan suatu tantangan bagi
kita bersama dalam meningkatkan kemampuan melakukan pengawasan secara lebih
baik lagi di masa yang akan datang.
Sehingga Petugas
Pengawas (Polsus PWP3K) mempunyai
peranan penting dalam mengemban tugas pengawasan di lapangan, dan diharapkan memiliki
kompetensi yang layak
sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan. Sehubungan dengan itu, saya
menyambut baik penyelenggaraan kegiatan Peningkatan Kemampuan
Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan Tahun 2014 ini, guna menjawab berbagai permasalahan
yang telah saya sebutkan
di atas dan menjamin pemanfaatan
sumberdaya kelautan, pesisir
dan pulau-pulau kecil
secara lestari dan berkelanjutan. Secara khusus
saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Direktur Pengawasan SDK
beserta segenap jajarannya yang menginisiasi kegiatan ini.
Kepala Stasiun PSDKP Tual Mukhtar, A.Pi, M.Si dengan Peserta dari
Lingkup Stasiun Pengawasan SDKP Tual
Para Kepala UPT Pengawasan SDKP
Setelah membukaan malamnnya Bapak Dirjen Pemberikan Kulia Umum dihadapan Mahasiswa dan Dosen Fakultas Ilmu Kelautan Universitas Hasanuddin Makassar dengan judul Kebijakan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada tanggal 25 Maret 2014 di Campus Universitas Hasanuddin Makassr.
Penulis
: Mukhtar, A.Pi, M.Si (Undangan) 01042014
Kepala
Stasiun Pengawasan SDKP Tual
Email mukhtar_api@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar