31 Maret, 2014

Ditjen PSDKP Melaksanakan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan



Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan  Direktorat Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan pada tanggal 24 Maret 2014 s/d 6 April 2014 di Hotel Sahid Jaya Makassar yang diikuti oleh perwakilan Pengawas Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil/Polsus PWP3K dari UPT dan Satker Pengawasan SDKP seluruh Indonesia.



Pembukaan dilakukan oleh Bapak Syahrin Abdurrahman, SE Direktur Jenderal Pengawasan SDKP didampingin oleh Bapak N. Adisyahmeta Y Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan serta Sekda Provinsi Sulawesi Selatan. Acara diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia dan ucapan selamat datang dari Sekda Provinsi Sulawesi Selatan lalu dibuka  oleh Bapak Dirjen PSDKP dengan memukul gong dan penyematan tanda peserta.



Undangan yang hadir pada acara pembukaan dari Polda Sulsel, Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin; Direktur Kapal Pengawas Ir. Budi Halomoan Lubis, MM dan Direktur Pemantauan SDKP dan PIP Ir. Nugroho Adji, M.Si serta Kepala UPT Pengawasn SDKP seluruh Indonesia.



Bapak Dirjen PSDKP pada sambutannya mengatakan Kita ketahui bersama bahwa Undang-undang No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 merupakan acuan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil. Dengan telah direvisinya UU No. 27 Tahun 2007 diharapkan peran Direktorat Jenderal PSDKP semakin penting di masa-masa yang akan datang.  Selain itu, pendekatan baru terkait pembangunan sektor kelautan yaitu Blue Economy menuntut peran besar kita untuk mengawal pemanfaatan sumberdaya kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil.



Adapun pembangunan Kelautan kita saat ini telah mengacu kepada konsep Blue Economy.  Model pembangunan Blue Economy ini diharapkan mampu menjawab ketergantungan antara ekonomi dengan ekosistem, dan dampak negatif akibat aktifitas ekonomi, termasuk perubahan iklim.  Salah satu kelebihan Blue Economy adalah zero waste, yaitu industrialisasi perikanan dan pemanfaatan sumber daya laut dengan meminimalkan buangan limbah yang merusak lingkungan sehingga kelestarian sumber daya alam dapat berkembang secara berkelanjutan.   Konsep tersebut saat ini sedang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan akan dikembangkan untuk wilayah-wilayah lainnya di seluruh Indonesia.



Jika pembangunan sektor kelautan dan perikanan diselaraskan dengan pendekatan Blue Economy, maka pembangunan industrialisasi maritim akan berlangsung secara berkelanjutan.  Pendekatan pembangunan melalui Blue Economy merupakan model pembangunan ekonomi yang tidak lagi mengandalkan pembangunan berbasis eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan secara berlebihan.  Lompatan besar dalam pembangunan tersebut adalah meninggalkan praktek ekonomi yang mementingkan keuntungan jangka pendek dengan menggerakkan low carbon economy.



Potensi kekayaan alam kelautan Indonesia sangat melimpah, dan kita menyadari bahwa kekayaan alam tersebut belum mampu mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan perekonomian nasional.  Pengelolaan sumberdaya kelautan sampai saat ini masih dihadapkan pada berbagai permasalahan, baik yang disebabkan oleh perubahan kondisi alam maupun dampak dari kegiatan manusia baik langsung maupun tidak langsung.  Dampak kegiatan manusia paling berpengaruh terhadap kerusakan sumberdaya dan lingkungan seperti maraknya praktek-praktek penangkapan ikan yang merusak lingkungan (destructive fishing), penambangan pasir laut, terjadinya pencemaran perairan, pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil secara ilegal, pencurian Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (BMKT), dan masih banyak permasalahan lainnya. Aktifitas-aktifitas inilah yang menjadi fokus pengawasan kita.



Aktifitas-aktifitas tersebut di atas pada beberapa wilayah telah memperburuk kualitas ekosistem yang berakibat pada menurunnya produktivitas dan mengancam kelestarian sumberdaya wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.  Selain perubahan-perubahan yang terjadi pada sumberdaya alam tersebut, adanya perubahan lingkungan strategis menuntut juga kemampuan antisipasi kita dalam melakukan pengawasan di masa-masa yang akan datang.



Berbagai permasalahan lain yang dihadapi, seperti kurangnya sumberdaya manusia pengawas, rendahnya kemampuan aplikasi teknologi, dan manajemen informasi di bidang pengelolaan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan suatu tantangan bagi kita bersama dalam meningkatkan kemampuan melakukan pengawasan secara lebih baik lagi di masa yang akan datang.



Sehingga Petugas Pengawas (Polsus PWP3K) mempunyai peranan penting dalam mengemban tugas pengawasan di lapangan, dan diharapkan memiliki kompetensi yang layak sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan. Sehubungan dengan itu, saya menyambut baik penyelenggaraan kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan Tahun 2014 ini, guna menjawab berbagai permasalahan yang telah saya sebutkan di atas dan  menjamin pemanfaatan sumberdaya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil secara lestari dan berkelanjutan.   Secara khusus saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Direktur Pengawasan SDK beserta segenap jajarannya yang menginisiasi kegiatan ini.

Kepala Stasiun PSDKP Tual Mukhtar, A.Pi, M.Si dengan Peserta dari 
Lingkup Stasiun Pengawasan SDKP Tual
Para Kepala UPT Pengawasan SDKP
Setelah membukaan malamnnya Bapak Dirjen Pemberikan Kulia Umum dihadapan Mahasiswa dan Dosen Fakultas Ilmu Kelautan Universitas Hasanuddin Makassar dengan judul Kebijakan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada tanggal 25 Maret 2014 di Campus Universitas Hasanuddin Makassr.






Penulis  : Mukhtar, A.Pi, M.Si (Undangan) 01042014
Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual

Tidak ada komentar: