12 Maret, 2014

Rakernis Ditjen PSDKP Tahun 2014

Rapat Kerja Teknis Eselon I Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2014  di buka oleh Bapak Sharif C. Sutardjo  Menteri Kelautan dan Perikanan pada tanggal 3 Maret 2014 di Aula Hotel Grand Royal Panghegar Bandung ditandai Pemukulan Gong. Acara Pembukaan ini dihadiri oleh Kepala UPT lingkup KKM. Ketua Panitia acara ini adalah Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Setelah itu masing eselon I melaksanakan Rakernis sebagai   tindak   lanjut   Rapat  Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2014 tanggal 28-30 Januari 2014 di Jakarta, telah melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis)    Direktorat     Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen. PSDKP) Tahun 2014 pada tanggal 4 s/d 7 Maret 2014 di Hotel GH Universal, Bandung, Jawa Barat.
Tema Rakernis Ditjen. PSDKP Tahun 2014 yaitu: “Meningkatkan Kapasitas dan Kapabilitas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam Rangka Mewujudkan Industrialisasi Dengan Pendekatan Blue Economy, sebagai Basis Pembangunan Kelautan dan Perikanan 2015-2019”.


   Rakernis dibuka oleh Bapak Syahrin Abdurrahman, SE Direktur Jenderal Pengawasan SDKP dan dihadiri oleh sekitar 180 peserta, terdiri atas para Pejabat Eselon II, III dan IV lingkup Ditjen. PSDKP, para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi atau yang mewakili, para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab/Kota terpilih atau yang mewakili, para Kepala UPT Pengawasan SDKP dan para Kepala Satker Pengawasan SDKP, dengan menghadirkan para narasumber yang terdiri atas para Pejabat Eselon I lingkup KKP,  Penasihat  Menteri  Kelautan dan  Perikanan, Bappenas,  Kementerian Keuangan, para perwakilan lintas instansi penegak hukum di laut, dan Akademisi.




Menurut Ketua Panitia Pelaksana Bapak Benny P. Tambunan sebagaimana kita ketahui, arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2015-2019 ditujukan untuk memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan pada peningkatan daya saing, ketahanan pangan dan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan yang berbasis sumber daya alam yang tersedia, SDM yang berkualitas, serta kemampuan IPTEK untuk kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut memerlukan dukungan dari seluruh sektor termasuk unsur pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, mengingat pengawasan SDKP merupakan bagian integral dari pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dalam rangka memastikan bahwa pengelolaan SDKP dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Diharapkan pengawasan SDKP dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan kelautan dan perikanan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.

Tujuan RAKERNIS ini adalah untuk: (i) menjabarkan secara teknis hasil rumusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KKP Tahun 2014 yang telah dilaksanakan pada 28-30 Januari 2014 lalu, (ii) Komitmen pencapaian Indikator Kinerja Utama Pengawasan SDKP Tahun 2014 yang telah diintegrasikan dalam BalanceScore Card, (iii) evaluasi pelaksanaan kegiatan Tahun 2013, (iv) pemantapan pelaksanaan kegiatan dan anggaran Tahun 2014, (v) menyusun prioritas kegiatan dan anggaran Tahun 2015, serta (vi) merumuskan arah kebijakan pengawasan SDKP  tahun 2015-2019 yang ditujukan dalam rangka memantapkan peran dan fungsi pengawasan SDKP secara menyeluruh.
Pada Kesempatan ini dilakukan penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan Direktur Lingkup PSDKP, Kepala UPT PSDKP dan Nahkoda Kapal Pengawas Perikanan yang baru.


Materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber, yaitu:
1.    Sekretaris Jenderal tentang arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan Tahun 2015-2019.
2.    Direktur Jenderal Perikanan Tangkap tentang isu perikanan tangkap yang memerlukan pengawasan SDKP dan rancangan kebijakan Thn 2015-2019.
3.    Direktur  Jenderal  Perikanan  Budidaya  tentang  isu  perikanan  budidaya yang memerlukan pengawasan  SDKP  dan rancangan  kebijakan tahun2015-2019;
4.    Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan tentang isu pengolahan dan   pemasaran    hasil   perikanan      yang   memerlukan PSDKP, kebijakan SLIN dan rancangan kebijakan tahun 2015-2019;

5.    Direktur  Jenderal  Kelautan,  Pesisir  dan  Pulau-pulau  Kecil  tentang  isu kelautan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memerlukan pengawasan SDKP dan rancangan kebijakan tahun 2015-2019;
6.    Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan tentang sinergi BKIPM dengan Ditjen. PSDKP;
7.    Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan tentang urgensi pengawasan sumber         daya   kelautan        dan     perikanan      dalam pengelolaan SDKP berkelanjutan;
8.    Prof. Dr Ari Purbayanto, M.Sc Akademisi IPB tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan;
9.    Prof.       Dr        Akhmad         Fauzi, M.Sc   Akademisi     IPB      tentang tantangan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan ke depan;
10.     Direktur Kelautan dan Perikanan, Bappenas tentang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam RKP/RPJMN 2015-2019
11.     Asisten  Operasi  Kepala  Staf  Angkatan  Laut  [ASOP  KASAL]  tentang kebijakan TNI AL dalam mendukung KKP menanggulangi Illegal Fishing;
12.     Sekretaris      BAKORKAMLA        tentang          kebijakan       BAKORKAMLA        dalam mendukung KKP menanggulangi Illegal Fishing;
13.     Jaksa  Agung  Muda  Tindak  Pidana  Khusus  [JAMPIDSUS]  Kejaksaan
14.     Agung RI tentang penanganan barang bukti tindak pidana perikanan;
15.     Kepala Badan Pemeliharaan Kemanan, MABES POLRI tentang Kebijakan
16.     POLRI dalam mendukung KKP menanggulangi illegal fishing;
17.     Inspektur  II,  Inspektorat  Jenderal  KKP  Tentang  pelayanan  publik  dan penerapan manajemen risiko;
18.     Direktur Anggaran I, Direktorat Jenderal Anggaran tentang arah kebijakan fiskal tahun 2014 dan base line tahun 2015-2019.
19.     Para Pejabat Eselon II lingkup Direktorat Jenderal PSDKP;




Penutupan Acara Rekarnis di tutup oleh Ir. Ida Kusuma W Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP  pada tanggal 7 Maret 2014 dengan beberapa rumusan umum yaitu :

a.    Pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal PSDKP berkontribusi nyata pada pencapaian setiap target/sasaran strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
b.    Kompleksitas  tugas  dan  fungsi  Direktorat  Jenderal  PSDKP  di  dalam mengawal                       pengelolaan    sumber     daya     kelautan    dan     perikanan, memerlukan dukungan alokasi anggaran yang memadai;
c.    Koordinasi  dan  sinergi  pengawasan  dengan  sektor  terkait  telah  dapat dirasakan hasilnya dan perlu terus ditingkatkan secara konsisten;

d.  Perlu  diusulkan  insentif  bagi  PNS  Direktorat  Jenderal  PSDKP  yang melaksanakan tugas dengan tingkat risiko tinggi, di daerah terpencil, perbatasan, pulau-pulau kecil terluar, dan/atau di daerah dengan tingkat kemahalan tertentu;
e.  Kempok Masyarakat Pengawas [POKMASWAS] yang selama ini dibina oleh          Direktorat           Jenderal     PSDKP,                    diusulkan  untuk      dipertimbangkan sebagai kelompok masyarakat yang diprioritaskan dalam menerima paket- paket         bantuan      dalam kerangka           Program      Nasional  Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan [PNPM-KKP] .





Pemantapan kegiatan Direktorat Jenderal PSDKP tahun 2014 yaitu :

1.    Pelaksanaan   agenda-agenda   Reformasi    Birokrasi:    SPIP;    PIAK, PMPRB.
2.    Percepatan proses pengembangan kelembagaan UPT, Satker, dan
Pos PSDKP;
3.    Pembinaan SDM pengawasan SDKP: Rekruitmen dan peningkatan kompetensi Pengawas Perikanan, PPNS, POLSUS, Awak Kapal Pengawas [AKP] dan percepatan pembentukan Jabatan Fungsional tertentu pengawas perikanan;
4.    Penyelesaian sisa temuan BPK-RI, BPKP dan Inspektorat Jenderal;
5.    Penyelesaian program legislasi lingkup DJ PSDKP;
6.    Pengembangan infrastruktur pengawasan SDKP [pembangunan kapal pengawas,                          pembangunan      speedboat       Pengawasan      3unit, pembangunan fasilitas perkantoran di UPT, Satker, dan Pos PSDKP, pengembangan Regional Monitoring Centre (RMC) di 5 UPT];
7.    Peningkatan operasional pemantauan kapal perikanan dan kualitas hasil pemantauan untuk ditindaklanjuti;
8.    Fasilitasi    implementasi   sistem    pengawasan   terpadu    (Integrated
Surveillance System/ISS) dan Pertukaran Data;
9.    Penerapan  monitoring,  control  and  surveillance  secara  konsisten dalam operasional pengawasan SDKP;
10. Operasional kapal pengawas : mandiri dan operasi bersama instansi lain: [BAKORKAMLA, TNI-AL, POLAIR, MALAYSIA, AUSTRALIA, dan SINGAPURA]
11. Pembinaan  dan  Pemberdayaan  Kelompok  Masyarakat  Pengawas
(POKMASWAS) di 33 Provinsi.
12. Penyelesaian tindak pidana perikanan [TPP] meliputi : penyidikan & pemberkasan perkara, penanganan awak kapal dan barang bukti dan koordinasi penanganan TPP;
13. Advokasi     pemulangan     nelayan     Indonesia     yang     melakukan pelanggaran di bidang perikanan di luar negeri;
14. Penguatan kerjasama pengawasan SDKP di tingkat nasional, regional dan internasional.



















 

Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual



Tidak ada komentar: