Rapat Kerja Teknis Eselon I Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2014 di buka oleh Bapak Sharif C. Sutardjo Menteri Kelautan dan Perikanan pada tanggal 3 Maret 2014 di Aula Hotel Grand Royal Panghegar Bandung ditandai Pemukulan Gong. Acara Pembukaan ini dihadiri oleh Kepala UPT lingkup KKM. Ketua Panitia acara ini adalah Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Setelah itu masing eselon I melaksanakan Rakernis sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2014 tanggal
28-30 Januari 2014 di Jakarta, telah melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen. PSDKP) Tahun 2014
pada tanggal 4 s/d 7 Maret 2014 di
Hotel
GH Universal, Bandung, Jawa Barat.
Tema Rakernis
Ditjen. PSDKP Tahun 2014 yaitu: “Meningkatkan Kapasitas dan Kapabilitas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
dalam Rangka
Mewujudkan Industrialisasi Dengan Pendekatan Blue Economy, sebagai Basis Pembangunan Kelautan dan Perikanan 2015-2019”.
Rakernis dibuka oleh Bapak Syahrin Abdurrahman, SE Direktur Jenderal Pengawasan SDKP dan dihadiri oleh sekitar 180 peserta, terdiri atas para Pejabat Eselon II, III dan IV lingkup Ditjen. PSDKP, para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi atau yang mewakili, para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab/Kota terpilih atau yang mewakili, para Kepala
UPT Pengawasan SDKP dan para Kepala Satker Pengawasan
SDKP,
dengan menghadirkan para narasumber yang terdiri atas
para
Pejabat Eselon I lingkup
KKP, Penasihat Menteri
Kelautan dan
Perikanan, Bappenas,
Kementerian
Keuangan, para perwakilan lintas instansi penegak
hukum di laut, dan Akademisi.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana Bapak Benny P. Tambunan sebagaimana kita ketahui, arah
kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2015-2019 ditujukan untuk
memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan pada peningkatan
daya saing, ketahanan pangan dan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan
yang berbasis sumber daya alam yang tersedia, SDM yang berkualitas, serta
kemampuan IPTEK untuk kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut memerlukan
dukungan dari seluruh sektor termasuk unsur pengawasan sumber daya kelautan dan
perikanan, mengingat pengawasan SDKP merupakan bagian integral dari pengelolaan
sumber daya kelautan dan perikanan dalam rangka memastikan bahwa pengelolaan
SDKP dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Diharapkan pengawasan
SDKP dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan kelautan dan
perikanan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.
Tujuan RAKERNIS ini adalah
untuk: (i) menjabarkan secara teknis hasil rumusan Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) KKP Tahun 2014 yang telah dilaksanakan pada 28-30 Januari 2014 lalu,
(ii) Komitmen pencapaian Indikator Kinerja Utama Pengawasan SDKP Tahun 2014
yang telah diintegrasikan dalam BalanceScore
Card, (iii) evaluasi pelaksanaan kegiatan Tahun 2013, (iv) pemantapan
pelaksanaan kegiatan dan anggaran Tahun 2014, (v) menyusun prioritas kegiatan
dan anggaran Tahun 2015, serta (vi) merumuskan arah kebijakan pengawasan
SDKP tahun 2015-2019 yang ditujukan
dalam rangka memantapkan peran dan fungsi pengawasan SDKP secara menyeluruh.
Pada Kesempatan ini dilakukan penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan Direktur Lingkup PSDKP, Kepala UPT PSDKP dan Nahkoda Kapal Pengawas Perikanan yang baru.
Materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber, yaitu:
1.
Sekretaris Jenderal tentang arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan Tahun 2015-2019.
2.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap tentang isu perikanan tangkap yang memerlukan pengawasan SDKP dan rancangan kebijakan Thn 2015-2019.
3.
Direktur
Jenderal Perikanan
Budidaya
tentang isu perikanan
budidaya
yang memerlukan pengawasan
SDKP dan rancangan kebijakan tahun2015-2019;
4.
Direktur Jenderal
Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan tentang isu pengolahan dan pemasaran hasil perikanan yang memerlukan PSDKP, kebijakan SLIN dan rancangan kebijakan tahun 2015-2019;
5.
Direktur
Jenderal Kelautan,
Pesisir dan
Pulau-pulau Kecil tentang
isu kelautan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memerlukan pengawasan SDKP dan rancangan kebijakan tahun 2015-2019;
6.
Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan tentang
sinergi BKIPM dengan Ditjen. PSDKP;
7.
Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan tentang urgensi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam pengelolaan SDKP berkelanjutan;
8.
Prof. Dr Ari Purbayanto, M.Sc Akademisi IPB tentang pengelolaan sumber
daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan;
9.
Prof. Dr Akhmad Fauzi, M.Sc Akademisi IPB tentang tantangan
pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan ke
depan;
10.
Direktur Kelautan dan Perikanan, Bappenas tentang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam RKP/RPJMN
2015-2019
11.
Asisten Operasi
Kepala
Staf
Angkatan Laut [ASOP KASAL]
tentang
kebijakan TNI
AL
dalam mendukung KKP menanggulangi Illegal Fishing;
12.
Sekretaris BAKORKAMLA tentang kebijakan BAKORKAMLA dalam mendukung KKP menanggulangi Illegal
Fishing;
13.
Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana
Khusus [JAMPIDSUS]
Kejaksaan
14.
Agung RI tentang penanganan barang bukti
tindak pidana perikanan;
15.
Kepala Badan Pemeliharaan Kemanan, MABES POLRI tentang Kebijakan
16.
POLRI dalam mendukung KKP menanggulangi illegal
fishing;
17.
Inspektur
II, Inspektorat
Jenderal KKP Tentang pelayanan
publik dan penerapan manajemen risiko;
18.
Direktur Anggaran I, Direktorat Jenderal Anggaran tentang arah kebijakan
fiskal tahun 2014 dan base line tahun 2015-2019.
19. Para Pejabat Eselon
II lingkup Direktorat Jenderal PSDKP;
Penutupan Acara
Rekarnis di tutup oleh Ir. Ida Kusuma W Sekretaris Direktorat Jenderal
Pengawasan SDKP pada tanggal 7 Maret 2014 dengan beberapa rumusan umum yaitu :
a. Pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal PSDKP berkontribusi nyata pada
pencapaian setiap target/sasaran strategis Kementerian Kelautan dan
Perikanan, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas dan pengawasan sumber
daya kelautan dan perikanan.
b. Kompleksitas tugas
dan fungsi Direktorat Jenderal
PSDKP
di dalam mengawal pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan,
memerlukan dukungan alokasi anggaran yang memadai;
c. Koordinasi
dan
sinergi
pengawasan
dengan
sektor terkait telah dapat
dirasakan hasilnya dan perlu terus ditingkatkan secara konsisten;
d. Perlu diusulkan
insentif
bagi PNS Direktorat Jenderal PSDKP
yang
melaksanakan tugas
dengan tingkat risiko tinggi, di daerah terpencil,
perbatasan, pulau-pulau kecil terluar,
dan/atau di
daerah dengan
tingkat kemahalan tertentu;
e. Kempok Masyarakat Pengawas [POKMASWAS] yang selama ini dibina oleh Direktorat Jenderal PSDKP, diusulkan untuk dipertimbangkan sebagai kelompok
masyarakat yang diprioritaskan dalam menerima paket- paket bantuan dalam kerangka Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Kelautan dan Perikanan [PNPM-KKP] .
Pemantapan kegiatan Direktorat Jenderal PSDKP tahun 2014 yaitu :
1. Pelaksanaan agenda-agenda Reformasi Birokrasi: SPIP; PIAK,
PMPRB.
2. Percepatan proses pengembangan kelembagaan UPT, Satker, dan
Pos
PSDKP;
3. Pembinaan SDM pengawasan SDKP: Rekruitmen dan peningkatan kompetensi Pengawas Perikanan, PPNS,
POLSUS, Awak Kapal
Pengawas [AKP] dan percepatan
pembentukan Jabatan Fungsional tertentu pengawas perikanan;
4. Penyelesaian sisa temuan BPK-RI, BPKP dan Inspektorat Jenderal;
5. Penyelesaian program
legislasi lingkup DJ PSDKP;
6. Pengembangan infrastruktur pengawasan SDKP [pembangunan kapal
pengawas, pembangunan speedboat Pengawasan 3unit, pembangunan fasilitas perkantoran di UPT, Satker,
dan
Pos PSDKP, pengembangan Regional Monitoring Centre (RMC) di
5 UPT];
7. Peningkatan operasional pemantauan kapal perikanan dan kualitas hasil pemantauan untuk
ditindaklanjuti;
8. Fasilitasi implementasi sistem pengawasan terpadu (Integrated
Surveillance System/ISS)
dan
Pertukaran Data;
9. Penerapan monitoring, control
and
surveillance
secara
konsisten dalam operasional
pengawasan SDKP;
10. Operasional kapal pengawas : mandiri dan operasi bersama instansi lain: [BAKORKAMLA, TNI-AL, POLAIR, MALAYSIA, AUSTRALIA, dan
SINGAPURA]
11. Pembinaan
dan
Pemberdayaan
Kelompok Masyarakat
Pengawas
(POKMASWAS)
di 33 Provinsi.
12. Penyelesaian tindak pidana perikanan [TPP] meliputi : penyidikan & pemberkasan perkara, penanganan awak kapal dan barang
bukti dan koordinasi penanganan TPP;
13. Advokasi pemulangan nelayan Indonesia yang melakukan pelanggaran di bidang perikanan di luar negeri;
14. Penguatan kerjasama pengawasan SDKP di
tingkat nasional, regional dan internasional.
Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tual
Tidak ada komentar:
Posting Komentar