MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Masyarakat Taka Botto, Kabupaten
Bulukumba, Sulawesi Selatan kembali resah dengan adanya aktifitas
pengeboman ikan yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Pasalnya
tangkapan nelayan semakin berkurang, karena aksi itu mengakibatkan
terumbu karang ikut hancur dan mematikan bibit ikan.
Maraknya aksi penangkapan ikan secara ilegal ini, dibuktikan dengan adanya penangkapan salah satu pelaku tidak bertanggung jawab tersebut. Muis Bin Baba Sangkala (35), warga Pulau Kodingareng, Kecamatan Ujungtanah, ditangkap petugas Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Sulselbar, saat melakukan ilegal fishing atau penangkapan ikan menggunakan bom rakitan secara ilegal, di perairan Taka Botto, Kabupaten Bulukumba.
"Benar ada penangkapan pelaku bom ikan. Dia ditangkap sejak Senin (10/3/2014) sekitar pukul 12.00 wita," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endy Sutendi, siangtadi..
Endy menyebutkan, pelaku tersebut diamankan petugas polairut saat ia sementara menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak jenis bom ikan. Penangkapan itu berdarsarkan laporan masyarakat Bulukumba, dengan bukti laporan polisi bernomor : LP/03/III/2014/ Dit Polair.
"Saat itu ada laporan dari masyarakat Bulukumba maka petugas langsung melakukan pengecekan ditemukan pelaku sementara menangkap ikan dengan menggunakan bom. Pelaku langsung ditangkap dengan sejumlah barang buktinya," tutur Endi.(*)
Maraknya aksi penangkapan ikan secara ilegal ini, dibuktikan dengan adanya penangkapan salah satu pelaku tidak bertanggung jawab tersebut. Muis Bin Baba Sangkala (35), warga Pulau Kodingareng, Kecamatan Ujungtanah, ditangkap petugas Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Sulselbar, saat melakukan ilegal fishing atau penangkapan ikan menggunakan bom rakitan secara ilegal, di perairan Taka Botto, Kabupaten Bulukumba.
"Benar ada penangkapan pelaku bom ikan. Dia ditangkap sejak Senin (10/3/2014) sekitar pukul 12.00 wita," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endy Sutendi, siangtadi..
Endy menyebutkan, pelaku tersebut diamankan petugas polairut saat ia sementara menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak jenis bom ikan. Penangkapan itu berdarsarkan laporan masyarakat Bulukumba, dengan bukti laporan polisi bernomor : LP/03/III/2014/ Dit Polair.
"Saat itu ada laporan dari masyarakat Bulukumba maka petugas langsung melakukan pengecekan ditemukan pelaku sementara menangkap ikan dengan menggunakan bom. Pelaku langsung ditangkap dengan sejumlah barang buktinya," tutur Endi.(*)
http://makassar.tribunnews.com/2014/03/17/bom-ikan-nelayan-asal-kodingareng-diringkus-di-bulukumba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar