19 Maret, 2014

Bom Ikan, Nelayan Asal Kodingareng Diringkus di Bulukumba

Bom Ikan, Nelayan Asal Kodingareng Diringkus di BulukumbaMAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Masyarakat Taka Botto, Kabupaten  Bulukumba, Sulawesi Selatan  kembali resah dengan adanya aktifitas pengeboman ikan yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Pasalnya tangkapan nelayan semakin berkurang, karena aksi itu mengakibatkan  terumbu karang ikut hancur dan mematikan bibit ikan.
Maraknya aksi penangkapan ikan secara ilegal ini, dibuktikan dengan adanya  penangkapan salah satu pelaku tidak bertanggung jawab tersebut. Muis Bin Baba Sangkala (35), warga Pulau Kodingareng, Kecamatan Ujungtanah, ditangkap petugas Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Sulselbar, saat melakukan ilegal fishing atau penangkapan ikan menggunakan bom rakitan secara ilegal, di perairan Taka Botto, Kabupaten Bulukumba.

"Benar ada penangkapan pelaku bom ikan. Dia ditangkap sejak Senin (10/3/2014) sekitar pukul 12.00 wita," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endy Sutendi, siangtadi..

Endy menyebutkan, pelaku tersebut diamankan petugas polairut  saat ia sementara menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak jenis bom ikan. Penangkapan itu berdarsarkan laporan masyarakat Bulukumba,  dengan bukti laporan polisi bernomor : LP/03/III/2014/ Dit Polair.

"Saat itu ada laporan dari masyarakat Bulukumba maka petugas langsung melakukan pengecekan ditemukan pelaku sementara menangkap ikan dengan menggunakan bom. Pelaku langsung ditangkap dengan sejumlah barang buktinya," tutur Endi.(*)

http://makassar.tribunnews.com/2014/03/17/bom-ikan-nelayan-asal-kodingareng-diringkus-di-bulukumba

Tidak ada komentar: