08 April, 2013

Temuan BKP Dalam Rangka Pemberantasan IUU Fishing

Hasil pemeriksaan BPK (2013) menyimpulkan bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan oleh KKP dan dinas kelautan dan perikanan provinsi/kabupaten/kota belum terlaksana secara optimal sehingga belum mengarah kepada efektifitas pencapaian sasaran renstra KKP 2010-2014 yaitu terwujudnya Indonesia yang bebas IUU Fishing pada tahun 2014.
Beberapa temuan BPK yang menunjukan adanya kelemahan-kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang menghambat efektivitas pengendalian iuu fishing adalah :
1) KKP tidak memiliki Grand Design yang komprehensif dan terintegrasi tentang pengendalian IUU Fishing. Hal ini terjadi karena lemahnya koordinasi antara KKP dengan instansi-instansi lain dalam perencanaan dan pelaksanaan pengendalian IUU Fishing;
2) Upaya pengendalian perizinan penangkapan ikan masih lemah sehingga belum dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan IUU Fishing;
3) Upaya pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan belum dapat mencegah dan memberantas IUU Fishing;
4) Penerapan teknologi VMS tidak efektif menunjang upaya pengawasan penangkapan ikan;
5) Upaya penegakan hukum belum efektif memberantas IUU Fishing

Tidak ada komentar: