oleh Nelayan
- 2 orang menyukai ini.
- Nelayan TUNTUT PENGHAPUSAN PUKAT GERANDONG, NELAYAN BAKAL TUMPAHKAN DARAH
Ribuan nelayan siap untuk menumpahkan darah demi menuntut penghapusan pukat Gerandong karena dinilai penegak hukum laut Belawan dilakukan Keamanan Laut (TNI AL-red), Polairdasu, PPS B...Lihat SelengkapnyaBELAWAN | DNA - Ribuan nelayan siap untuk menumpahkan darah demi menuntut pengha...Lihat Selengkapnya - Bambang Sutioko mungkin masih ingat Kepres Tahun 1980 ketika Soeharto dg "tangan besi" membrangus pukat harimau ? mnurutku, jika "hanya" pemerintah daerah, gak bakal mampu mengatasi gerandong. Solusi jangka panjng, tunggulah presiden baru yg dg tegas 'akan' membela rakyat, presiden RI yg pro nelayan dan petani gurem.
- Nelayan Keppres 39/1980 sudah ditingkatkan penguatannya dalam UU Perikanan malah seharusnya lebih tegas kuat karena sangsinya juga lebih keras. Namun kenapa prakteknya kok malah semakin loyo, ini kontradiktif padahal sdh diberi power dasar hukum yg lebih kuat....Lihat Selengkapnya
- Bambang Sutioko hahaaa ... maka dari itu, ada yg berpendapat, UU itu "lebih buruk" ketimbang Keppres atau Inpres. Almarhum SOEHARTO mengeluarkan Inpres ttg ini itu .... PASTI dituruti oleh seluruh jajaran birokrat mulai dr Pusat hingga pelosok. Siapa "mbalelo" bakal dipanggil ke Bina Grha. Nah ..... apakah rakyat akan pilih lagi (2014) seorang presiden yg mlempem ? presiden sing gur ngurusi partene ? wkwkwk
- Nelayan Jadi kata kuncinya sebenarnya adalah "Krisis Kepercayaan". Jika dilakukan hanya akan meningkatkan pamor partai ttt, jika tdk dilaksanakan ya nelayan dan aparat makin teraniaya di lapangan. Simalakama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar