Dirjen Pengawasan SDKP Syahrin
Abdurrahman SE
Kementerian
Kelautan dan Perikanan kembali lagi memulangkan
6 nelayan Kabupaten Batubara Sumatera
Utara tanggal 12 April 2013 yang
ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Daerah Maritim 2
Penang, tanggal 19 Maret 2013 pukul 13.00, pada posisi 04° 55,23’ LU
- 099°38,21’ BT atau sekitar 40 NM barat daya pulau Kendi Malaysia. Mereka
ditangkap dengan tuduhan melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan
Malaysia tanpa ijin. Para nelayan asal Batubara ini menggunakan sarana
satu buah kapal/boat tanpa nama, berukuran panjang ±10 meter danlebar ± 2
meter, dengan jumlah ABK 6 (enam) orang warga Negara Indonesia.
“Proses pembebasan 6 (enam) nelayan tersebut langsung dilakukan KKP
melalui Direktorat Jenderal PSDKP dengan dibantu Konsulat Jenderal
RI di Penang, Malaysia. Keberhasilan ini merupakan upaya perlindungan
nelayan kita yg sebelumnnya juga pada tanggal 11 nelayan
Kabupaten Langkat dan Kota Medan Sumatera Utara tanggal 16 Maret 2013
dipulangkan.
Pemulangan keenam nelayan dilakukan Menteri Kelautan
dan Perikanan yang diwakili oleh Syahrin Abdurrahman SE Direktur Jenderal
Pengawasan SDKP serta didampingin 3 eselon I lingkup KKP yaitu Dr. Ir. Gellwynn Daniel Hamzah Jusuf, M.Sc Direktur
Jenderal Perikanan Tangkap, Ir. Saut
Parulian Hutagalung, M.Sc Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Periukanan, R. Narmoko Prasmaji, S.H.,M.A Kepala Badan Karantina Ikan,
Pengendalian Mutu Dan Keamanan
Hasil Perikanan dan dua eselon dua yaitu Indra
Sakti, SE, MM Kepala Pusat Data Statistik
dan Informasi dan Ir. Budi Halomoan Lubis, M.Si Direktur Penanganan Pelanggaran.
Penyerahan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yg dalam hal
ini diwakili oleh H. Zulkarnain SH, M.SI kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Sumatera Utara disaksikan oleh Anggota
DPR RI Komisi I Bapak Anton Dapil Sumut, Kepala Stasiun PSDKP Belawan Mukhtar,
A.Pi, M.Si. Selanjutnya Pihak Provinsi Sumatera Utara menyerahkan ke Pemerintah
Kabupaten Batubara yang di wakili oleh Sekda Kabupaten Batubara.
Kenam nelayan tersebut adalah Awaludin (38),
Hermansyah (19), Herman (18), Amri (20), Adi (20), dan Hendra (35). Seluruhnya
penduduk Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batubara
Dalam
sambutannya Sharif C. Sutardjo yang dibacakan oleh Dirjen Pengawasan
SDKP Bentuk kepedulian Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,
selama ini secara aktif dan terus menerus memberikan bantuan advokasi dan pemulangan
terhadap nelayan yang terkena musibah dan harus berurusan dengan aparat hukum
di luar negeri. Kegiatan advokasi tersebut mulai intensif
dilakukan pada tahun 2010. Advokasi tersebut ditujukan terutama untuk
memberikan bantuan penyelesaian perkara hukum bagi nelayan-nelayan Indonesia
yang ditangkap atau terkena permasalahan hukum terkait di bidang perikanan.
Sampai saat ini,
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah
berhasil memulangkan sebanyak 340 (tiga ratus empat puluh) nelayan yang
memiliki masalah hukum di luar negeri, yaitu dari Malaysia 179 orang yang keseluruhannya berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Australia 115 orang, Rep. Palau 20 orang, Papua Nugini
7 orang, Timor Leste
14 orang, dan India 5 orang. Khusus nelayan yang berasal dari
Provinsi Sumatera Utara, sampai saat ini yang belum dapat dipulangkan sejumlah
11 (sebelas) orang karena masih menjalani proses hukum di Malaysia sedang
diupayakan agar dalam waktu dekat dapat segera dipulangkan.
Ke depan diharapkan jumlah
nelayan yang tersangkut masalah hukum di luar negeri dapat terus menurun
jumlahnya, seiring dengan meningkatnya pemahaman para nelayan tentang wilayah
pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. Oleh sebab itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan
RI mengajak Pemerintah Daerah setempat dan pihak-pihak
terkait untuk secara bersama-sama melaksanakan upaya-upaya pembinaan dan aksi
cepat tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi nelayan.
Penandatangan Berita Acara Serah Terima Nelayan
Sedangkan Bapak Dirjen Pengawasan
SDKP mengatakan untuk mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut, KKP
tetap mengupayakan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan dan
sosialisasi tentang wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.
Kedepan diharapkan jumlah nelayan yang bermasalah di luar negeri dapat
terus menurun seiring meningkatnya pemahaman para nelayan tentang wilayah
pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. KKP juga mengajak
Pemerintah Daerah setempat untuk secara bersama-sama melaksanakan
upaya-upaya pembinaan dan aksi cepat tanggap terhadap permasalahan yang
dihadapi nelayan, “Namun bila ternyata terdapat nelayan yang tertangkap,
maka kami akan secara proaktif bekerjasama dengan pihak berkompeten, dalam
hal ini Kementerian Luar Negeri, untuk mengupayakan pemulangan para
nelayan secepatnya,” jelasnya.
Dirjen PSDKP Menyerahkan Bingkisan Tali Kasih kepada 6 Nelayan
Isap Tangis Haru Ketika 6 nelayan bertemu kelauargannya
Panitia Pemulangan Nelayan, Poniman, Mukhtar, A.Pi, M.Si, Moch Salim dan
Ir. Budi Halomoan Lubis, M.Si
Ir. Budi Halomoan Lubis, M.Si
Penulis Mukhtar, A.Pi,
M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan
1 komentar:
Nice info
Posting Komentar