14 April, 2013

KKP Memulangkan Lagi 6 Nelayan Sumut dari Malaysia



 Dirjen Pengawasan SDKP Syahrin Abdurrahman SE

Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali lagi memulangkan  6 nelayan  Kabupaten Batubara Sumatera Utara tanggal 12 April 2013 yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Daerah Maritim 2 Penang, tanggal 19 Maret 2013 pukul 13.00, pada posisi 04° 55,23’ LU - 099°38,21’ BT atau sekitar 40 NM barat daya pulau Kendi Malaysia. Mereka ditangkap dengan tuduhan melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Malaysia tanpa ijin. Para nelayan asal Batubara ini menggunakan sarana satu buah kapal/boat tanpa nama, berukuran panjang ±10 meter danlebar ± 2 meter, dengan  jumlah ABK 6 (enam) orang warga Negara Indonesia. “Proses pembebasan 6 (enam) nelayan tersebut langsung dilakukan KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP dengan dibantu  Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia.  Keberhasilan ini merupakan upaya perlindungan nelayan kita yg sebelumnnya juga pada  tanggal 11 nelayan  Kabupaten Langkat dan Kota Medan Sumatera Utara tanggal 16 Maret 2013 dipulangkan.





Pemulangan keenam nelayan dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Syahrin Abdurrahman SE Direktur Jenderal Pengawasan SDKP serta didampingin 3 eselon I lingkup KKP yaitu Dr. Ir. Gellwynn Daniel Hamzah Jusuf, M.Sc Direktur Jenderal Perikanan Tangkap,  Ir. Saut Parulian Hutagalung, M.Sc Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Periukanan, R. Narmoko Prasmaji, S.H.,M.A Kepala Badan  Karantina Ikan, Pengendalian  Mutu Dan Keamanan Hasil  Perikanan dan dua eselon dua yaitu Indra Sakti, SE, MM  Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi dan Ir. Budi Halomoan Lubis, M.Si Direktur Penanganan Pelanggaran. Penyerahan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yg dalam hal ini diwakili oleh H. Zulkarnain SH, M.SI kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara  disaksikan oleh Anggota DPR RI Komisi I Bapak Anton Dapil Sumut, Kepala Stasiun PSDKP Belawan Mukhtar, A.Pi, M.Si. Selanjutnya Pihak Provinsi Sumatera Utara menyerahkan ke Pemerintah Kabupaten Batubara yang di wakili oleh Sekda Kabupaten Batubara.




Kenam nelayan tersebut adalah Awaludin (38), Hermansyah (19), Herman (18), Amri (20), Adi (20), dan Hendra (35). Seluruhnya penduduk Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batubara




Dalam sambutannya Sharif C. Sutardjo yang dibacakan oleh Dirjen Pengawasan SDKP Bentuk kepedulian Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, selama ini secara aktif dan terus menerus memberikan bantuan advokasi dan pemulangan terhadap nelayan yang terkena musibah dan harus berurusan dengan aparat hukum di luar negeri. Kegiatan advokasi tersebut mulai intensif dilakukan pada tahun 2010. Advokasi tersebut ditujukan terutama untuk memberikan bantuan penyelesaian perkara hukum bagi nelayan-nelayan Indonesia yang ditangkap atau terkena permasalahan hukum terkait di bidang perikanan.



Sampai saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah berhasil memulangkan sebanyak 340 (tiga ratus empat puluh) nelayan yang memiliki masalah hukum di luar negeri, yaitu dari Malaysia 179 orang yang keseluruhannya berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Australia 115 orang, Rep. Palau 20 orang, Papua Nugini 7 orang,  Timor  Leste  14 orang,  dan  India 5 orang. Khusus nelayan yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, sampai saat ini yang belum dapat dipulangkan sejumlah 11 (sebelas) orang karena masih menjalani proses hukum di Malaysia sedang diupayakan agar dalam waktu dekat dapat segera dipulangkan. 



Ke depan diharapkan jumlah nelayan yang tersangkut masalah hukum di luar negeri dapat terus menurun jumlahnya, seiring dengan meningkatnya pemahaman para nelayan tentang wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. Oleh sebab itu,  Kementerian Kelautan dan  Perikanan  RI  mengajak  Pemerintah Daerah setempat dan pihak-pihak terkait untuk secara bersama-sama melaksanakan upaya-upaya pembinaan dan aksi cepat tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi nelayan. 


Penandatangan Berita Acara Serah Terima Nelayan






Sedangkan Bapak Dirjen Pengawasan SDKP mengatakan untuk mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut, KKP tetap mengupayakan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia. Kedepan diharapkan jumlah nelayan yang bermasalah di luar negeri dapat terus menurun seiring meningkatnya pemahaman para nelayan tentang wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. KKP juga mengajak Pemerintah Daerah setempat untuk secara bersama-sama melaksanakan upaya-upaya pembinaan dan aksi cepat tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi nelayan, “Namun bila ternyata terdapat nelayan yang tertangkap, maka kami akan secara proaktif bekerjasama dengan pihak berkompeten, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, untuk mengupayakan pemulangan para nelayan secepatnya,” jelasnya.

Dirjen PSDKP Menyerahkan Bingkisan Tali Kasih kepada 6 Nelayan






Isap Tangis Haru Ketika 6 nelayan bertemu kelauargannya













 Panitia Pemulangan Nelayan, Poniman, Mukhtar, A.Pi, M.Si, Moch Salim dan
Ir. Budi Halomoan Lubis, M.Si

Penulis Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan