Acara Serah terima Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bitung dari Bapak Drs. Jhonny Banjarnahor ke Bapak Pung Nugroho, A.Pi Tanggal 23 Januari 2013
Kementrian kelautan dan perikanan RI melalui Direktorat jendral
(dirjen) pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP)
melaksanakan serah terima jabatan kepala pangkalan pengawasan PSDKP dari
Drs Johnny Banjarnahor kepada Pung Nugroho Saksono A.Pi MM di kantor
pangkalan dan pengawasan PSDKP Kelurahan Aertembaga 2 Kecamatan
Aertembaga Bitung Rabu (23/1).
Menurut Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Syahrin Abdurrahman mengatakan pergantian personil merupakan realisasi dari kebijakan untuk penguatan kelembagaan PSDKP.
“Ini hal yang biasa terjadi karena penugasan seorang pejabat dalam pemerintah pasti akan mengalami pergantian dan perpindahan (tour of duty maupun tour of area),” kata Syahrin. Menurutnya saat ini sangat penting melaksanakan tugas sebagai Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung. “Dimana sampai saat ini masih terdapat beberapa kasus pelanggaran yang terjadi antara lain mulai dari pencurian ikan di perairan Indonesia yang dilakukan oleh kapal-kapal asing meskipun secara signifikan angkanya telah berkurang dengan modus seperti penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai perizinan, pengunaan formalin untuk mengawetkan ikan, dan perdagangan ikan yang tidak fair karena hasil transhipment (pemindahan hasil tangkap di tengah laut, tidak dibawa ke pangkalan yang telah di tentukan), tangkap ikan ilegal, tangkap ikan melebihi kapasitas daya dukung lingkungan, dokumen perizinan yang tidak lengkap, pelanggaran lokasi penangkapan sehingga terjadi konflik antar nelayan dan transshipment di laut atau dijual langsung ke luar Negeri,” urainya.
Untuk itulah dia meminta pejabat yang baru dapat melaksanankan tugas dengan penuh tanggung jawab,profesional, tingkatkan disiplin, serta tingkatkan kualitas SDM Aparatur yang ada di Pangkalan PSDKP Bitung ini. “Selama tahun 2012 telah dilakukan pemeriksaan atas 4.326 kapal perikanan yang terdiri dari 4.252 kapal ikan Indonesia (KII) dan 75 kapal ikan asing (KIA), dimana dari hasil tersebut 112 kapal diduga melakukan tindak pelanggaran bidang perikanan yang teridiri dari 42 unit KII dan 70 unit KIA,” tuturnya.
Dalam mengatisipasi hal tersebut pihaknya telah melakukan operasi rutin Mandiri dan Patroli terkoordinasi (Patkor) Ausindo dengan Australia 2 kali dan Patkor Malindo dengan Malaysia sebanyak dua kali. “Ada juga operasi Bakorkamla melalui operasi gurita sejumlah 9 kali dengan kapal perikanan yang diperiksa sebanyak 217 KII dan 2 KIA, 9 KII dan 2 KIA di Ad-Hoc karena terindikasi melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Terpisah Pung Nugroho Saksono untuk memerangi hal tersebut sebagai kepala yang baru akan melakukan kegiatan pengawasan. “Selain pengawasan faktor sumber daya manusia juga merupakan hal yang menentukan,” kata Saksono. Hadir dalam pelaksanaan sertijab Danlantamal VIII Laksma Guguk Handayani, Sesditjen PSDKP Ida Kusuma Wardaningsih, Direktur Sumber Daya Perikanan PSDKP Alina Tampubolon, Forkopimda Kota Bitung, Pejabat Sipil, TNI dan Polri serta para pengusaha perikanan yang ada di Kota Bitung.
Menurut Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Syahrin Abdurrahman mengatakan pergantian personil merupakan realisasi dari kebijakan untuk penguatan kelembagaan PSDKP.
“Ini hal yang biasa terjadi karena penugasan seorang pejabat dalam pemerintah pasti akan mengalami pergantian dan perpindahan (tour of duty maupun tour of area),” kata Syahrin. Menurutnya saat ini sangat penting melaksanakan tugas sebagai Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung. “Dimana sampai saat ini masih terdapat beberapa kasus pelanggaran yang terjadi antara lain mulai dari pencurian ikan di perairan Indonesia yang dilakukan oleh kapal-kapal asing meskipun secara signifikan angkanya telah berkurang dengan modus seperti penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai perizinan, pengunaan formalin untuk mengawetkan ikan, dan perdagangan ikan yang tidak fair karena hasil transhipment (pemindahan hasil tangkap di tengah laut, tidak dibawa ke pangkalan yang telah di tentukan), tangkap ikan ilegal, tangkap ikan melebihi kapasitas daya dukung lingkungan, dokumen perizinan yang tidak lengkap, pelanggaran lokasi penangkapan sehingga terjadi konflik antar nelayan dan transshipment di laut atau dijual langsung ke luar Negeri,” urainya.
Untuk itulah dia meminta pejabat yang baru dapat melaksanankan tugas dengan penuh tanggung jawab,profesional, tingkatkan disiplin, serta tingkatkan kualitas SDM Aparatur yang ada di Pangkalan PSDKP Bitung ini. “Selama tahun 2012 telah dilakukan pemeriksaan atas 4.326 kapal perikanan yang terdiri dari 4.252 kapal ikan Indonesia (KII) dan 75 kapal ikan asing (KIA), dimana dari hasil tersebut 112 kapal diduga melakukan tindak pelanggaran bidang perikanan yang teridiri dari 42 unit KII dan 70 unit KIA,” tuturnya.
Dalam mengatisipasi hal tersebut pihaknya telah melakukan operasi rutin Mandiri dan Patroli terkoordinasi (Patkor) Ausindo dengan Australia 2 kali dan Patkor Malindo dengan Malaysia sebanyak dua kali. “Ada juga operasi Bakorkamla melalui operasi gurita sejumlah 9 kali dengan kapal perikanan yang diperiksa sebanyak 217 KII dan 2 KIA, 9 KII dan 2 KIA di Ad-Hoc karena terindikasi melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Terpisah Pung Nugroho Saksono untuk memerangi hal tersebut sebagai kepala yang baru akan melakukan kegiatan pengawasan. “Selain pengawasan faktor sumber daya manusia juga merupakan hal yang menentukan,” kata Saksono. Hadir dalam pelaksanaan sertijab Danlantamal VIII Laksma Guguk Handayani, Sesditjen PSDKP Ida Kusuma Wardaningsih, Direktur Sumber Daya Perikanan PSDKP Alina Tampubolon, Forkopimda Kota Bitung, Pejabat Sipil, TNI dan Polri serta para pengusaha perikanan yang ada di Kota Bitung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar