Dalam
rangka Evaluasi Semester
II TA. 2012 dan Pelaksanaan Kegiatan T.A 2013 pada unit pelaksana teknis lingkup
Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan, telah
diselenggarakan “Rapat Koordinasi dan
Evaluasi
Semester II TA 2012 dan
Pelaksanaan Kegiatan T.A 2013” untuk menciptakan sinergi kerja
diantara Stasiun Pengawasan SDKP Belawan dengan lingkup Satuan Kerja Pengawasan SDKP Belawan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Nelayan Pelabuhan Perikanan Samudera
Belawan, pada tanggal 31 Januari – 02 Februari 2013 yang diikuti oleh 25 (dua puluh lima) peserta yang berasal dari Stasiun
PSDKP Belawan dan Satker PSDKP lingkup Stasiun Pengawasan SDKP Belawan yang dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP
yang diwakili oleh Kabag Program Ditjen Pengawasan SDKP, Bapak Benny P.
Tambunan.
Kegiatan Kapal Pengawas
:
1. Khususnya bagi kapal pengawas yang membutuhkan
pemeliharaan/perawatan agar segera dilaksanakan secepatnya guna menunjang
kegiatan pengawasan SDKP pada Semester I TA. 2013 apabila tidak dilaksanakan
maka akan dialihkan ke Satker yang lebih membutuhkan;
2.
Segera
melaksanakan kegiatan Patroli diusahakan setiap bulan agar jangan sampai
terjadi penumpukan di akhir tahun;
3.
Pelaporan
kegiatan Patroli agar dibuat sesuai dengan format yang telah disediakan;
4.
Honorarium
pelaksanaan kegiatan patroli akan dikirim setelah laporan diterima oleh
Koordinator Kapal Pengawas Stasiun Pengawasan SDKP Belawan.
Kegiatan Penanganan
Pelanggaran :
1.
Setiap Penanganan Kasus Tindak Pidana di
Bidang Perikanan yang terjadi di wilayah masing-masing Satker Lingkup Stasiun
PSDKP Belawan, dapat dilaksanakan dengan menggunakan anggaran yang terdapat pada DIPA Stasiun
PSDKP Belawan TA. 2013;
2.
Melakukan
monitoring dan evaluasi serta membuat laporan bulanan penanganan pelanggaran
yang terdapat di wilayah kerja masing –masing satker PSDKP ditujukan kepada
Stasiun PSDKP Belawan dan ditembuskan ke Direktorat Penanganan Pelanggaran
Ditjen PSDKP.
Kegiatan Pengawasan
Sumber Daya Kelautan :
1.
Melakukan segera kegiatan Pengawasan Sumber
Daya Kelautan yang menyangkut pengawasan muatan kapal perikanan, terumbu karang, hutan mangrove,
pasir laut, pencemaran ekosistem, destructive fishing, konservasi Sumber Daya kelautan
dan perikanan, BMKT, Pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai dengan potensi di
wilayah kerja pengawasan Satker PSDKP masing-masing;
2.
Pelaporan kegiatan wajib dibuat dan
dikirimkan ke Stasiun PSDKP Belawan setiap bulannya paling lambat tanggal 2 (dua) dalam bentuk soft copy via
email dan menyusul dikirimkan dalam bentuk hard copy.
Kegiatan
Pengawasan Sumber Daya Perikanan :
1.
Mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan Sumber Daya perikanan mencakup Kapal Perikanan, Usaha Pengangkutan, Pengolahan dan Pemasaran hasil
perikanan serta Usaha Budidaya Perikanan sesuai
dengan kegiatan yang sudah dianggarkan pada RKA-KL lingkup Stasiun PSDKP Belawan TA. 2013;
2.
Membuat
laporan sesuai dengan format yang telah ada dan dikirimkan setiap
bulannya paling lambat
tanggal 2 (dua) dalam bentuk soft copy via email dan menyusul dikirimkan dalam
bentuk hard copy ke Stasiun PSDKP Belawan serta tembusan ke Direktorat Pengawasan
Sumber Daya Perikanan
Kegiatan Peningkatan Operasional Pemantauan SDKP dan PIP
1. Semua kegiatan Pemantauan SDKP dan PIP dilaksanakan oleh
Stasiun PSDKP Belawan dan Satker lingkup Stasiun PSDKP Belawan;
2. Membuat laporan sesuai dengan format yang telah ada dan
dikirimkan setiap bulannya paling lambat tanggal 2 (dua) dalam bentuk soft copy via
email dan menyusul dikirimkan dalam bentuk hard copy ke Stasiun PSDKP.
Kegiatan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya Perkantoran :
1.
Setiap Satker PSDKP Lingkup Stasiun
PSDKP Belawan memberikan gambaran
solusi untuk setiap permasalahan yang ada di wilayah lingkup kerja
masing-masing;
2.
Diharapkan setiap Satker dapat
mengirimkan data kepegawaian dan
Fotocopy NPWP guna tertib administrasi pajak PPh 21 (pribadi) bagi seluruh
pegawai sebagai
arsip di Stasiun PSDKP Belawan;
3.
Menerapkan
absensi sistem sidik jari (Finger Print)
guna mengontrol tingkat kehadiran pegawai yang berkaitan dengan tunjangan
kinerja, uang makan dan uang lembur serta uang makan lembur sesuai dengan
ketentuan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP dengan
perincian kehadiran :
a.
Hari
Senin – Kamis masuk Pukul 08.00 – 16.00 wib
b.
Hari
Jum’at masuk Pukul 07.30 – 16.30 Wib
4.
Membuat
log book pegawai untuk menghindari tingkat ketidak hadiran menjadi jelas yang
diketahui oleh Kepala UPT/Satker/Pos PSDKP;
5.
PUMK/BPP
agar membuat Buku Kas Umum (BKU) sesuai dengan nomor bukti satker
masing-masing;
6.
PUMK/BPP
agar membuat laporan realisasi pencapaian anggaran setiap bulan sesuai dengan
format yang telah disepakati dan diketahui oleh Kepala Satker;
7.
Laporan
pertanggungjawaban (softcopy) khususnya
tentang keuangan dapat dikirimkan melalui alamat email bendaharapsdkpbelawan@yahoo.co.id;
8.
Pengiriman
surat maupun laporan harus dilaksanakan secara Hierarkhi (berjenjang);
9.
Setiap
perjalanan dinas lebih dari 1 (satu) hari harus mendapat persetujuan dari
Kepala Stasiun PSDKP Belawan dan membuat pertanggungjawabannya serta laporan
perjalanan dinas secara lengkap diserahkan
kepada Bendahara Pengeluaran paling lambat 2 (dua) hari setelah melaksanakan
kegiatan;
10.
Mengirimkan semua laporan kegiatan dan absensi pegawai paling
lambat tanggal 2 (dua) setiap bulannya dikirimkan melalui email psdkpbelawan@yahoo.co.id
Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran TA. 2013 :
1.
Meneliti
dan Memeriksa
RKA-KL TA. 2013 masing-masing Satker dan Pos PSDKP
lingkup Stasiun PSDKP Belawan agar
dapat dilakukan revisi Rencana
Operasional Kerja (ROK) sesuai dengan kebutuhan Satker dan Pos
dengan tidak mengubah jumlah Nilai MAK setiap Direktorat yang telah disediakan;
2.
Dalam
pelaksanaan kegiatan TA. 2013 agar mengacu pada Penetapan Kinerja (TAPJA) yang
telah ditanda tangani oleh masing-masing Kepala Satker dengan Kepala Stasiun
PSDKP Belawan (terlampir);
3.
Dalam
mengajukan anggaran perjalanan harus disertai dengan Rincian Anggran Biaya
(RAB) sesuai dengan nilai nominalnya;
4.
Untuk kegiatan yang diajukan pada RKAKL
TA. 2014
wajib dilengkapi dengan data pendukung, RAB dan gambar serta surat persetujuan dari Dinas Pekerjaan Umum setempat
khususnya untuk pelaksanaan pengadaan barang dan kegiatan pekerjaan fisik
termasuk langganan daya dan jasa sebagai bahan pengajuan anggaran TA. 2014 diserahkan paling lambat bulan maret tahun 2013.
Demikianlah
rumusan Rapat Koordinasi Evaluasi Semester II TA.2012 dan Pelaksanaan Kegiatan TA.2013
Lingkup Stasiun PSDKP Belawan ini dibuat dan disepakati sebagai bahan
acuan untuk pelaksanaan kegiatan pencapaian Anggaran Tahun Anggaran 2013 untuk
dilaksanakan
dengan penuh tanggung jawab.
Belawan, 02 Februari 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar