Tapaktuan-Kesal,
ratusan nelayan perairan Labuhan Haji Raya, Aceh Selatan membakar Pukat
Meurami asal Sibolga, Kamis (17/1) dini hari. Kekesalan karena pukat
tersebut mengingkari kesepakatan yang telah dibuat.Kemarahan nelayan
pesisir di Tiga kacamatan tidak terbendung, secara spontan memberangus
boat Meurami berlebel Roganda III dengan menyulut api hingga ludes
terbakar dan kandas ditelan ombak.
Hasbi salah seorang nelayan kepada Rakyat Aceh mengatakan, kemarahan
mereka beralasan, karena sebelumnya pihak pekong (pawang-red) sudah
membuat janji secara tertulis tidak lagi beroperasi di wilayah tersebut
“Jika kedapatan dan masih beroperasi mereka rela menerima tindakan
apapun dari masyarakat termasuk tindakan paling keras yakni pembakaran.
Ini tercantum sebagaimana isi perjanjian dalam surat pernyataan,” tukas
Hasbi.Sayangnya akad perjanjian bersama diatas materai 6000 antara
pawang boat Meurami (Salman Farisi Duha-red) dengan tiga Panglima Laot
dalam kecamatan Labuhan Haji Raya pada tanggal 8 Juli 2012 lalu itu
diingkari oleh orang yang sama.
“
Akibatnya, ratusan nelayan mendadak emosi dan membakar kapal mereka
setelah terlebih dahulu diseret ke tepi, tepatnya dekat Pelabuhan
Labuhan Haji,” ujar Hasbi mewakili ratusan nelayan seusai menerima
arahan dari Kapolsek Labuhan Haji, Ipda Alfiandi Lubis.
“Mereka bandel dan mengingkari janji, sudah berulang kali diperingati
bahkan berjanji untuk tidak mengulangi namun tidak diindahkan dan terus
memasuki areal tangkapan (pancing-red) nelayan tradisional. Sekarang
mereka harus menerima resikonya sesuai pernyataan bersama,” tandasnya.
Peristiwa berawal pukul 01.30 WIB, para nelayan tradisional sedang
mengais rezeki di areal tangkap adat Labuhan Haji Raya atau dilubuk
berkarang, mendapati boat Pukat Meurami asal Sibolga sedang beroperasi.
Sontak saja ratusan nelayan merapat dan naik pitam. Secara beramai-ramai
menangkap kapal itu serta membawa ke tepi. Setiba ditepian kemarahan
nelayan memuncak, mengetahui pelakunya adalah orang yang sama. “Aksi
pembakaran dilakukakan setelah semua awak diturunkan,” sebut Hasbi.
Aanggota DPRK Aceh Selatan, Azmir, SH terkait ini mengatakan, berharap
kejadian ini tidak akan terulang lagi dan menjadi pengelaman pahit untuk
direnungkan serta dihayati oleh semua pihak. Secera yuridis, perbuatan
spontanlitas masyarakat adalah perbuatan melawan hukum karena berbias
kerugian bagi pihak lain. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus
mempertimbangkan kemudharatan ditimbulkan akibat pukat Meurami yang
beroperasi di areal tanggapan nelayan tradisional. Apalagi sudah ada
perjanjian yang kuat bagi pengelola pukat meurami.
“Selain berdampak merugikan nelayan trasional, aksi penjarahan ikan oleh
pukat Meurami secara frontal juga bisa merusak ekosistem dan kekayaan
makhluk laut lainnya. Saya rasa aksi yang dilakukan masyarakat itu
sebuah sikap hukum untuk keadilan karena mereka sudah tidak tahan
terhadap perlakuan seperti itu. Sehingga ke depan semua pihak bisa
menahan diri dan menghargai satu sama lain serta tidak ada lagi kapal
serupa menjamah ikan dengan cara-cara tidak baik di kawasan tangkapan
adat,” papar Azmir. (dir)
http://rakyataceh.com/index.php?open=view&newsid=30483&tit=Headline+Focus+-++Pukat+Meurami+Asal+Sibolga+Dibakar+Massa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar