20 September, 2012

Bulatkan Tekad Menuju Reformasi Birokrasi



S

emangat Reformasi Birokrasi yang kini kian marak dibicarakan oleh para petinggi di Tanah Air tercinta ini bukan hanya mimpi di siang bolong. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) sebagai salah satu unit kerja Eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan semakin getol merombak birokrasi di tubuh organisasinya demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya.

Reformasi Birokrasi adalah pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama pada bidang organisasi, ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya aparatur. Reformasi birokrasi dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan bebas KKN, meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Reformasi birokrasi difokuskan kepada sembilan program dan dua puluh tujuh kegiatan sesuai Peratuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Adapun program-program pembenahan birokrasi yang dilaksakanan dapat dilihat pada tabel berikut:

PROGRAM DAN KEGIATAN
HASIL YANG DIHARAPKAN
A.    MANAJEMEN PERUBAHAN

1.     Pembentukan  tim manajemen perubahan K/L dan Pemda
Tim manajemen perubahan K/L dan Pemda
2.     Penyusunan strategi manajemen perubahan dan strategi komunikasi K/L dan Pemda
Strategi manajemen perubahan dan strategi komunikasi K/L dan Pemda serta terbangunnya komitmen, partisipasi dan perubahan perilaku yang diinginkan
3.     Sosialisasi dan internalisasi manajemen perubahan dalam rangka reformasi birokrasi
Terbangunnya kesamaan persepsi, komitmen, konsistensi serta keterlibatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan reformasi birokrasi pada seluruh tingkatan pegawai pada K/L dan Pemda
B.    PENATAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

1.    Penataan berbagai peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan/diterbitkan oleh K/L dan Pemda
Identifikasi peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan/diterbitkan oleh K/L dan Pemda sebagai dasar untuk melakukan regulasi dan deregulasi
C.    PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI

1.     Restrukturisasi/penataan tugas dan fungsi unit kerja pada K/L dan Pemda
Peta tugas dan fungsi unit kerja pada K/L dan Pemda yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing) yang dapat mendorong percepatan reformasi birokrasi.
2.     Penguatan unit kerja yang menangani organisasi, tatalaksana, pelayanan publik, kepegawaian, dan diklat
Unit kerja organisasi, tatalaksana, kepegawaian dan diklat yang mampu mendukung tercapainya tujuan dan sasaran reformasi birokrasi.
D.    PENATAAN TATALAKSANA

1.     Penyusunan SOP penyeleng-garaan tugas dan fungsi
Dokumen SOP penyelenggaraan tugas dan fungsi
2.     Pembangunan atau pengem-bangan e-government
Tersedianya e-government pada masing-masing K/L dan Pemda
E.    PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR

1.     Penataan sistem rekrutmen pegawai
Sistem rekrutmen yang terbuka, transparan, dan akuntabel
2.     Analisis jabatan
Dokumen peta dan uraian jabatan
3.     Evaluasi jabatan
Peringkat jabatan dan harga jabatan
4.     Penyusunan standar kompetensi jabatan
Dokumen kualifikasi jabatan
5.     Asesmen individu berdasarkan kompetensi
Peta profil kompetensi individu
6.     Penerapan sistem penilaian kinerja individu
Kinerja individu yang terukur
7.     Pembangunan/Pengembangan database pegawai
Ketersediaan data pegawai yang mutakhir dan akurat
8.     Pengembangan pendidikan dan pelatihan pegawai berbasis kompetensi
Pendidikan dan Pelatihan pegawai berbasis kompetensi
F.    PENGUATAN PENGAWASAN INTERN

1.     Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada masing-masing K/L dan Pemda
Peningkatan ketaatan, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi
2.   Peningkatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai Quality Assurance dan consulting
Peningkatan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara
G.    PENGUATAN  AKUNTABILITAS KINERJA

1.     Penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
Peningkatan kualitas laporan akuntabilitas kinerja
2.   Pengembangan sistem manajemen kinerja organisasi
Sistem yang mampu mendorong tercapainya kinerja organisasi yang terukur
3.   Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada K/L dan Pemda
Tersusunnya Indikator Kinerja Utama (IKU) pada K/L dan Pemda
H.    PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

1.     Penerapan standar pelayanan pada unit kerja masing-masing K/L dan  Pemda
Peningkatan kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau)
2.     Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada kabupaten/kota
Peningkatan kualitas pelayanan dasar pada kabupaten/kota

3.     Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik
Peningkatan partisipasi masyarakat
I.     MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN

1.     Monitoring (dilakukan setiap 6 bulan sekali)
Laporan monitoring
2.     Evaluasi (dilakukan setiap tahun sekali)
Laporan evaluasi tahunan
3.     Evaluasi menyeluruh (dilakukan pada semester kedua 2014)
Laporan evaluasi lima tahunan


Reformasi Birokrasi Di Ditjen PSDKP

Pada bidang organisasi Ditjen PSDKP telah melakukan penataan organisasi Ditjen PSDKP di tingkat pusat, penataan tersebut dilakukan terhadap beberapa unit kerja di lingkungan Ditjen PSDKP agar pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing) sehingga dapat mempercepat tercapainya visi dan misi organisasi.
Tata laksana bidang pengawasan sudah semakin dipertajam dengan adanya


penyusunan prosedur operasional standar (POS) sebagai standar pelayanan dalam pelaksanaan tugas.
Uraian jabatan juga telah disusun oleh Tim yang telah dibentuk, uraian jabatan ini dimaksudkan untuk memperjelas dalam pelaksanaan rugas dan fungsi yang kemudian akan dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi jabatan sehingga akan berbuah manis dengan penerapan tunjangan kinerja terhadap pemegan jabatan structural maupun fungsional.
Suksesnya refrormasi birokrasi tergantung dengan komitmen kita untuk menyukseskannya, kita sebagai abdi Negara dan juga selaku pelayan masyarakat harus mampu memberikan yang terbaik atas apa yang telah diamanatkan kepada kita. (sepriwiadi)

Tidak ada komentar: