02 September, 2012

13 Nelayan Asal Batubara dipulangkan dari Malaysia



Lagi lagi 13 nelayan asal Kampung Lalang Medang Dera Kabupaten Batubara Sumatra Utara dideportasi oleh Malaysia dari Johor ke Tanjung Pinang Kepulauan Riau dengan rombongan TKI, mereka ditangkap 0leh Agensi Penguatkuasaan Maritim   Malaysia ( APMM) pada 5 Agustus lalu atas tuduhan memasuki perairan Malaysia di kawasan Pulau Pangkor untuk menangkap ikan.  Tim  Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan langsung menjemput di tempat pendeportasian di Tanjung Pinang Kepulauan Riau, dari sana dibawah oleh Tim memakai kapal ke Batam dan dari Batam kemarin tanggal 1 September 2012 memakai pesawat Lion JT.975 tiba di Bandara Polonia Medan jam 12.15. Tiga belas nelayan yang tersebut adalah Ahmad Khori, Ibrahim Idris, Azwar, Syaiful Azhar, Irwansyah, Muhamad Yayu, Muslim, Syamsul Bahri, Muhamad Syafii, Atat Bin Suhud, Muhammad Komizar dan Muhammad Ibrahim.
 
Dari ketigabelas nelayan tersebut ada tiga orang yang pernah dipulangkan tanggal 28 Februari 2012 dari penang malaysia. Mereka mengatakan bahwa mereka ditangkap lagi oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim   Malaysia ( APMM) karena memasuki wilayah malaysia untuk menangkap ikan.

Para nelayan tiba di Bandara Polonia Medan dikawal oleh Pejabat dari Direktorat Jenderal PSDKP dari Tanjung Pinang  yaitu  bapak Moch Nursalim, S.ST.Pi  Kasi Penanganan Barang Bukti dan Awak Kapal Wilayah Barat Direktorat  Penanganan Pelanggaran Direktorat Jenderal PSDKP dan Bapak Rangga Dwi Wahyuputra, SH. Dibandara Polonia Medan ketiga belas  nelayan tersebut di sambut oleh Bapak Dr. Ir. Mathius Bangun, M.Si Kabit Perikanan Tangkap  Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut dan Bapak Ir. Rinaldi, M.Si Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batubara, Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan. 

Saat itu juga Tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang diwakili Moch Nursalim, S.ST.Pi menyerahkan ketigabelas nelayan tersebut ke Bapak Ir. Rinaldi, M.Si Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batubara disaksikan oleh Bapak Dr. Ir. Mathius Bangun, M.Si Kabit Perikanan Tangkap  Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut dan Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan

Menurut bapak Moch Nursalim, S.ST.Pi  Kasi Penanganan Barang Bukti dan Awak Kapal Wilayah Barat Direktorat  Penanganan Pelanggaran Direktorat Jenderal PSDKP, mengatakan awalnya Kementerian Kelautan dan Perikanan hendak menjemput. Namun, tiba-tiba dideportasi Imigrasi Malaysia. "Sebenarnya kami hendak menjemput, tapi ternyata dideportasi Malaysia ke Tanjungpinang, maka kami jemput di Tanjungpinang dan memulangkan kembali ke keluarganya

 Mukhtar, A.Pi Kepala Stasiun PSDKP Belawan

"Ada lima nelayan lagi yang masih menjalani proses hukum di Malaysia atas tuduhan yang sama. Jika tidak ada kendala, Oktober mendatang akan dipulangkan ke Tanah Air oleh Tim Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Nursalim mengakui kelemahan nelayan tradisional yang ditangkap ini, karena tidak memiliki alat navigasi memadai. Akibatnya tidak mengetahui telah memasuki perairan negara tetangga. "Para nelayan tradisional tidak dilengkapi alat navigasi lengkap saat mencari ikan. Akibatnya, tidak mengetahui sudah masuk ke wilayah perairan negara tetangga," katanya.


Mukhtar, A.Pi Kepala Stasiun PSDKP Belawan


Tidak ada komentar: