Jakarta, 27/6 (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya untuk melaksanakan empat strategi yang dinilai akan meningkatkan kesejahteraan para nelayan tradisional di berbagai daerah di Indonesia.
"KKP melaksanakan empat strategi untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, Senin. Fadel memaparkan, keempat strategi tersebut antara lain penguatan perubahan budaya nelayan dan penguatan eliminasi terhadap berbagai hambatan usaha perikanan. Sedangkan strategi lainnya, lanjutnya, adalah penguatan perlindungan dan penguatan SDM nelayan.
Menurut dia, keempat strategi itu mesti dilakukan untuk menekan angka kemiskinan masyarakat pesisir yang mencapai 7,8 juta jiwa. Ia juga mengemukakan, untuk mendukung kegiatan operasi penangkapan ikan yang dilakukan oleh para nelayan tradisional, dibutuhkan BBM untuk nelayan hingga sebesar 2 juta kilo liter per tahun.
Sebelumnya, Proyeksi Sektor Kelautan dan Perikanan 2011 dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan, terdapat enam hal yang harus diberikan pemerintah untuk menghargai sumbangsih nelayan tradisional terhadap kehidupan perekonomian di Tanah Air.
Berdasarkan proyeksi tersebut, keenam hal itu layak diberikan karena situasi dan kondisi yang memprihatinkan, yang dialami nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Keenam hal tersebut adalah modal usaha untuk produksi dan pengolahan, asuransi iklim dan jiwa, subsidi BBM dan biaya produksi, insentif penjualan harga ikan di Tempat Pelelangan Iklan (TPI), penghapusan pungutan perikanan, dan jaminan penggantian kapal bila terjadi kerusakan.
Menurut Kiara, optimalisasi pendapatan negara kerap diartikan sebagai kenaikan angka ekspor produk pangan, seperti hasil dari sektor kelautan dan perikanan yang disumbangkan nelayan tradisional. Namun, menurut Kiara, optimalisasi tersebut kerap disertai eksploitasi nelayan dan petambak tradisional tanpa penghargaan kesejahteraan yang layak. (T.M040/ )(T.M040/B/B012/B012) 27-06-2011 17:26:07NNNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar