15 April, 2011

Tindakan Hukum Pelanggaran Batas Perairan Harus Elegan

Hidayat Nur Wahid:

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Anggota Komisi I DPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan, pemerintah Indonesia harus bertindak tegas memberikan sanksi hukum terhadap pelanggar wilayah perbatasan baik darat maupun laut. Ditemui di Padang, Sumatera Barat, Selasa (12/4), ia mengatakan, pelanggaran batas wilayah kerap terjadi antara Indonesia dan Malaysia.

Karena itu, lanjut mantan Ketua MPR itu, perlu komitmen kuat dari kedua pemerintahan dilandasi saling menghargai kedaulatan masing-masing negara. Tak hanya itu, diperlukan sosialisasi rutin oleh kedua pihak tentang mana saja wilayah RI dan Malaysia yang saling berbatasan, dan tidak boleh ada pelanggaran.

"Supaya tidak terus berulang, makanya apa yang telah disepakati kepala negara dan para menteri kedua negara, perlu dikomunikasikan dilapangan, sehingga bisa mengurangi permasalahan di perbatasan," katanya.

Perbatasan di kawasan perairan, nilai Hidayat, juga tidak begitu jelas, sehingga pendekatan dalam penyelesaiannya harus melihat Indonesia-Malaysia sebagai negara seperumpun.

"Makanya penegakan hukum bukan didasarkan aksi balas dendam, bukan mencari masalah tetapi karena memang ada yang dilanggar," katanya. Untuk itu, imbuhnya diperlukan penanganan yang lebih bermartabat.

Menurut Hidayat, jika memang dua kapal nelayan Malaysia sudah masuk ke wilayah NKRI di kawasan perairan Karimun, maka wajar Indonesia menegakan kedaulatan negara dan memproses sesuai dengan ketentuan hukum di yang berlaku di negeri ini.

Menyinggung pihak Malaysia menyayangkan kejadian itu, Hidayat mengatakan, tentu perlu dilihat dulu, apakah karena tindakan nelayannya atua karena penangkapan kapal tersebut.

Jika, benar terbukti bersalah dan melampaui garis perbatasan di perairan itu, semestinya pihak Malaysia mendukung penekan hukum oleh aparat Indonesia. Namun demikian, aparat penegak hukum di perbatasan Karimun harus mampu membuktikan benar tidaknya aktivitas dua kapal nelayan asal Malaysia tersebut.

Selain itu, tak kalah pentingnya aparat keamanan tetap memperlakukan nelayan Malaysia yang diamankan kapalnya dengan manusiawi dan menghormati hak-hak mereka sebagai sama-sama negara ASEAN. Apalagi, ia menekankan posisi Indonesia saat ini sebagai presiden dengan perhimpunan negara-negar Asia Tenggara.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/11/04/12/ljjofc-hidayat-nur-wahid-tindakan-hukum-pelanggaran-batas-perairan-harus-elegan

Tidak ada komentar: