" Selain alasan agama, beberapa hal saat berhubungan seks ini dilarang karena dapat menimbulkan penyakit serius "
KENDARI, TELISIK.ID – Dalam Islam, berhubungan seks merupakan pahala bagi pasangan suami istri yang melakukannya. Meski begitu, Islam juga mengatur mengenai adab berhubungan seks dan melarang beberapa gaya dalam bercinta.
Selain alasan agama, beberapa hal saat berhubungan seks ini dilarang karena dapat menimbulkan penyakit serius. Berikut ulasan selengkapnya yang dilansir dari Viva.co.id dan Lifestyle.solopos.com.
1. Berhubungan Intim Tanpa Penutup
Berhubungan intim biasanya akan dilakukan dalam ruangan, misalnya di dalam kamar. Meski berada di ruangan pribadi, kamu harus tetap memakai penutup saat akan melakukannya. Misalnya dengan menggunakan selimut karena jika terbuka akan ada jin dan malaikat yang melihat.
“Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar,” menurut hadis riwayat Ibnu Majah.
2. Anal atau Sodomi
Berhubungan seks melalui lubang anus atau anal seks sangat dilarang dalam ajaran Islam. Sebab, anus menyimpan feses dan menyimpan banyak bakteri. Lapisan anus tersebut cenderung lebih tipis dan kurang berpelumas daripada vagina.
Hal tersebut akan mengakibatkan rentan robek sehingga virus dan bakteri bisa masuk ke aliran darah. Jika hal ini sudah terjadi, maka risiko terkena penyakit menular seksual seperti HIV dan HPV akan meningkat hingga 30 kali lipat.
3. Istri Haid
Gaya berhubungan seks yang dilarang dalam Islam berikutnya adalah saat istri sedang haid. Larangan ini juga dilatarbelakangi oleh banyak penelitian yang mengatakan bahwa berhubungan intim ketika haid cukup berisiko untuk kesehatan, misalnya terkena HIV dan IMS.
Selain itu, kaum wanita juga berisiko terkena infeksi klamidia. Jika tidak ditangani dengan tepat, infeksi tersebut bisa mengakibatkan PID (Pelvic Inflammatory Disease) dan berujung pada kemandulan. Bahkan, larangan ini sudah ada dalam Al-Qur'an.
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: Haid itu adalah kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang telah diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah 2:222).
4. Bersetubuh Sambil Berdiri
Pada dasarnya, hubungan intim dilakukan secara berdiri tidak haram. Namun, hukumnya akan menjadi makruh karena mungkin bisa membahayakan kesehatan. Dr. Hussein Botchway mengatakan bahwa hal tersebut akan berpotensi menyebabkan hipertensi dan stroke.
“Jika melakukan hubungan seksual sambil berdiri, aliran darah akan berlawanan dengan gravitasi dan menimbulkan efek berdesir pada tekanan di jantung. Jadi posisi berdiri tidak direkomendasikan,” ucapnya dalam interview bersama Accra-based Joy FM.
5. Tidak Melakukan Pemanasan
Sebelum berhubungan suami istri, ada baiknya kamu dan pasangan melakukan pemanasan terlebih dahulu. Misalnya dengan bercumbu rayu dan bersikap romantis. Berhubungan intim pada dasarnya adalah olahraga fisik, sehingga harus ada pemanasan otot-otot tubuh.
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang menganjurkan pemanasan terlebih dahulu. “Siapapun di antara kamu, janganlah menyamai istrinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perantaraan.” (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Haerani Hambali
https://telisik.id/news/5-gaya-bercinta-ini-dilarang-dalam-islam-berdampak-buruk-bagi-kesehatan
Ingin Pakai Batik Motif Ikan
Batik Motif Ikan Berminat Hub 081342791003
Mau Sehat dan Dikejar-Kejar Uang Tidak Henti-Hentinya dan dapat diwariskan Lihat Vidionnya
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
Kos Putri Salsabilla Kendari Hub 081342791003 |
Berminat Hub
081342791003 |
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub
081342791003 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar