SURABAYA (29/3) - Peran pelabuhan perikanan terus digenjot pemerintah sebagai langkah akselerasi kesiapan penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap terus berbenah menyiapkan pelabuhan perikanan pangkalan untuk melaksanakan penangkapan ikan terukur.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menargetkan tahun ini 79 lokasi pelabuhan pangkalan disiapkan untuk melakukan implementasi penangkapan ikan terukur, terkait pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi dan sistem kontrak, dimana sejumlah lokasi pelabuhan pangkalan di antaranya ditetapkan sebagai pilot project.
“Secara bertahap kita siapkan sarana dan prasarana pendukungnya, SDM dan petunjuk teknis/pelaksanaan termasuk standar operasional prosedurnya. Uji coba dan simulasi timbangan elektronik dan sistemnya sudah kita lakukan, akan kita konsolidasikan tidak hanya dengan internal namun juga dengan eksternal KKP,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Kepelabuhanan Perikanan, Senin (28/3/2022).
Menurutnya, kebijakan penangkapan ikan terukur menjadi sebuah momentum agar pengelolaan pelabuhan perikanan menjadi lebih baik. Seluruh kegiatan di pelabuhan perikanan harus bermanfaat bagi nelayan, karena pelabuhan perikanan merupakan ujung tombak kegiatan penangkapan ikan terukur yang menyelaraskan antara ekologi dengan ekonomi.
“Pelabuhan perikanan harus menjadi pusat bisnis perikanan yang kondusif, aman dan tertib melalui pembinaan dan pengendalian, menerapkan K5 dengan konsisten, tidak berbelit-belit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Senada, Direktur Kepelabuhanan Perikanan Tri Aris Wibowo meminta para pengelola pelabuhan perikanan harus optimis dalam melaksanakan kebijakan penangkapan ikan terukur. Evaluasi dan perbaikan terus dilakukan untuk peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat yang beraktivitas di pelabuhan perikanan.
“Kita siapkan juga SDM yang cakap dan handal mulai petugas syahbandar di pelabuhan perikanan, pengolah data, verifikator data pendaratan ikan, hingga petugas inspeksi mutu ikan,” tuturnya.
Rapat koordinasi teknis kepelabuhanan perikanan melibatkan 250-an peserta yang terdiri dari pelabuhan perikanan unit pelaksana teknis (UPT) lingkup Ditjen Perikanan Tangkap, pelabuhan perikanan perintis, UPT Daerah serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi seluruh Indonesia selama 4 hari pada tanggal 27 s.d. 30 Maret 2022.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta agar petugas di pelabuhan perikanan dapat menjadi garda terdepan pelaksanaan penangkapan ikan terukur. Inovasi dan digitalisasi juga terus dilakukan sehingga kualitas pelayanan bisa lebih maksimal dan pertumbuhan ekonomi turut meningkat.
Lihat Berita Pelabuhan Perikanan Lainnya
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar