13 Desember, 2021

Kado Spesial Akhir Tahun, KKP Ringkus Tiga Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia

 

Kado Spesial Akhir Tahun, KKP Ringkus  Tiga Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia

KKP meringkus kapal pencuri ikan asal malaysia (Dok: Humas PSDKP)

MONITORDAY.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap kokoh menghadapi terjalnya dinamika dan turbulensi pandemi yang belum mereda. Semangat KKP mengawasi sumber daya kelautan perikanan terus bergeliat.

Terbukti, KKP meringkus tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia pada Sabtu (4/12/2021) dan Minggu (5/12/2021).

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Dr. Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa KKP di bawah Menteri Trenggono tidak pernah menolerir aksi illegal fishing di seluruh perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). 

Penangkapan ini sekaligus menjadi kado spesial  serta warning keras kepada siapapun, termasuk pihak asing untuk tidak melakukan hal serupa.

Menurut Dir POA yang akrab disapa Ipunk, dari ketiga kapal tersebut, satu kapal ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka dan dua kapal di perairan WPPNRI 716 Laut Sulawesi sekitar perairan Ambalat. 

"Penangkapan tersebut memberikan sinyal yang jelas bahwa aparat di lapangan selalu sigap dan siap mengawal kebijakan ekonomi biru dengan memberantas praktik-praktik penangkapan ikan yang ilegal dan merusak," ujar Ipunk kepada monitorday.com, Minggu (6/12/2021).

Ipunk memberikan apresiasi kepada Komandan  Kapal Pengawas Hiu 08 dan Kapal Pengawas Hiu 07. Ketiga kapal ikan asing tersebut adalah KM.KHF 1746 (69,82 GT), SA-1882/5/F (4,30 GT), dan SA-3591/5/F (1 GT). 

Kapal tersebut mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl dan hand line. Ipunk menyampaikan bahwa saat ini satu kapal sudah berada di Stasiun PSDKP Belawan dan dua kapal lainnya diamankan di Satwas PSDKP Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sudah kami ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan dan Satwas PSDKP Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ipunk.

Sebagai informasi, Menteri Trenggono memang sedang mendorong implementasi ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan. Untuk keberhasilan program tersebut Menteri Trenggono menyampaikan pentingnya peran pengawasan untuk menjaga keseimbangan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Menteri Trenggono juga menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk bertindak tegas, zero tolerance terhadap pelaku pelanggaran baik kapal ikan Indonesia maupun kapal ikan asing.

Penangkapan kapal ikan illegal fishing asal Malaysia tersebut menambah panjang daftar kapal yang ditangkap oleh KKP pada tahun 2021. 

Total sebanyak 156 kapal ikan telah ditangkap terdiri dari 105 kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran dan 51 kapal ikan asing yang melalukan pencurian ikan. Adapun kapal ikan asing yang ditangkap terdiri dari 25 kapal asal Vietnam, 20 kapal asal Malaysia dan 6 kapal asal Filipina.


https://monitorday.com//kado-spesial-akhir-tahun-kkp-ringkus-tiga-kapal-pencuri-ikan-asal-malaysia




 

Lihat Berita Illegal Fishing Lainnya



Pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan



 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya


 


Berminat Hub 081342791003 
 
 
  Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003



Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 


Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 08134279100

 

 

Tidak ada komentar: