MONITORDAY.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap kokoh menghadapi terjalnya dinamika dan turbulensi pandemi yang belum mereda. Semangat KKP mengawasi sumber daya kelautan perikanan terus bergeliat.
Terbukti, KKP meringkus tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia pada Sabtu (4/12/2021) dan Minggu (5/12/2021).
Baca Juga
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Dr. Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa KKP di bawah Menteri Trenggono tidak pernah menolerir aksi illegal fishing di seluruh perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Penangkapan ini sekaligus menjadi kado spesial serta warning keras kepada siapapun, termasuk pihak asing untuk tidak melakukan hal serupa.
Menurut Dir POA yang akrab disapa Ipunk, dari ketiga kapal tersebut, satu kapal ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka dan dua kapal di perairan WPPNRI 716 Laut Sulawesi sekitar perairan Ambalat.
"Penangkapan tersebut memberikan sinyal yang jelas bahwa aparat di lapangan selalu sigap dan siap mengawal kebijakan ekonomi biru dengan memberantas praktik-praktik penangkapan ikan yang ilegal dan merusak," ujar Ipunk kepada monitorday.com, Minggu (6/12/2021).
Ipunk memberikan apresiasi kepada Komandan Kapal Pengawas Hiu 08 dan Kapal Pengawas Hiu 07. Ketiga kapal ikan asing tersebut adalah KM.KHF 1746 (69,82 GT), SA-1882/5/F (4,30 GT), dan SA-3591/5/F (1 GT).
Kapal tersebut mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl dan hand line. Ipunk menyampaikan bahwa saat ini satu kapal sudah berada di Stasiun PSDKP Belawan dan dua kapal lainnya diamankan di Satwas PSDKP Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sudah kami ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan dan Satwas PSDKP Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ipunk.
Sebagai informasi, Menteri Trenggono memang sedang mendorong implementasi ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan. Untuk keberhasilan program tersebut Menteri Trenggono menyampaikan pentingnya peran pengawasan untuk menjaga keseimbangan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Menteri Trenggono juga menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk bertindak tegas, zero tolerance terhadap pelaku pelanggaran baik kapal ikan Indonesia maupun kapal ikan asing.
Penangkapan kapal ikan illegal fishing asal Malaysia tersebut menambah panjang daftar kapal yang ditangkap oleh KKP pada tahun 2021.
Total sebanyak 156 kapal ikan telah ditangkap terdiri dari 105 kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran dan 51 kapal ikan asing yang melalukan pencurian ikan. Adapun kapal ikan asing yang ditangkap terdiri dari 25 kapal asal Vietnam, 20 kapal asal Malaysia dan 6 kapal asal Filipina.
https://monitorday.com//kado-spesial-akhir-tahun-kkp-ringkus-tiga-kapal-pencuri-ikan-asal-malaysia
Lihat Berita Illegal Fishing Lainnya
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar