Tidak ada kapok kapoknya kapal pencuri ikan (Illegal Fishing) berbendera Viatnam ditangkap Aparat Ditjen PSDKP KKP pada operasi di wilayah barat WPP 711 Natuna utara, pada hari selasa tgl.10 juni 2020 Pasukan PSDKP menggunakan KP. ORCA 03 telah kembali berhasil melumpuhkan dan menagkap 2 KIA asal Vietnam dg data sbb;
1. Nama kapal: KG 95551TS
GT: 100
Alkap: Pair Trawl
Jmlh abk: 14wna viet
Bendera asal: Vietnam
2. Nama kapal: KG 95572TS
GT: 82
Alkap: Pair Trawl
Jmlh abk: 6 wna viet
Bendera asal: Vietnam
1. Nama kapal: KG 95551TS
GT: 100
Alkap: Pair Trawl
Jmlh abk: 14wna viet
Bendera asal: Vietnam
2. Nama kapal: KG 95572TS
GT: 82
Alkap: Pair Trawl
Jmlh abk: 6 wna viet
Bendera asal: Vietnam
Menurut Direktur Pemantauan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono saat ini kedua kapal
tangkapan rencana akan kami bawa ke Tarempa untk proses hukum
jika ada penolakan dr Pemda setempat selanjutnya akan kami bawa
ke Pangkalan PSDKP Batam.
Sumber WA Direktur Pemantauan Operasi Armada, Pung Nugoro Saksono
Lagi, PSDKP Bekuk Dua Kapal Pencuri Ikan di Perairan Nanusa, Direktur POA : Pencuri Ikan Manfaatkan Masa Pandemi Untuk Beraksi
Dibaca : 752 kali
Direktur
Pemantauan Operasi dan Armada Ditjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono saat
diwawancara usai penangkapan dua kapal illegal Fishing di dermaga PSDKP
Bitung.(foto Yefta)
Hal ini diutarakan langsung Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA) Ditjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono A.Pi MM di dermaga PSDKP Bitung, Kamis (11/6/2020).
Dua kapal ikan asing itu menurut Saksono telah dideteksi oleh Tim Air Surveillance dan diamankan oleh KP Orca 01 dengan Komandan kapal Priyo Kurniawan serta KP Orca 06 dengan komandan Kapal Eko Priyono di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) atau fisheries management areas 716 pada Senin (8/6/2020) kemarin tepatnya di sebelah utara pulau Nanusa Kabupaten Talaud.
Identitas kapal menurut lelaki ramah ini, masing-masing FB Louie 17 dengan estimasi 150 GT berikut 9 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan FB Benten dengan 6 orang ABK.
“FB Louie 17 diamankan oleh KP Orca 06 sementara FB Benten diamankan oleh KP Orca 01 kemudian dua kapal ini diserahkan kepada penyidik PSDKP Bitung yang dipimpin oleh pak Donny Muhamad Faizal, guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Saksono.
Masa Pandemi Covid-19 ini menurut Saksono benar-benar dimanfaatkan oleh para pencuri ikan untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Tak cuma itu, mantan Kepala PSDKP Bitung dan PSDKP Jakarta ini menambahkan, guna penyidikan lebih lanjut, sebelum turun di dermaga, PSDKP juga bekerja sama dengan Kantor Kesehatan pelabuhan Bitung untuk melakukan rapid test terhadap seluruh ABK asing yang ditangkap.
“Alhamdulilah, hasil rapid test seluruh ABK yang diamankan non reaktif dan protocol kesehatan Covid-19 saat ini memang telah diterapkan oleh PSDKP baik di kantor maupun dalam proses penyidikan,” tukasnya.
Priyo Kurniawan Komandan KP Orca 01 yang diwawancarai terpisah menjelaskan, proses penangkapan dua kapal ikan asing ini berawal dari ditangkapkan kapal FB Benten oleh pihaknya.
“Kita curiga, FB Benten ini merupakan kapal penangkap sekaligus kapal yang bertugas mengawasi kapal-kapal patroli Indonesia, saat ditangkap, mereka tidak bisa berkutik hingga rekan kami di KP Orca 06 berhasil juga membekuk kapal penampung yang besar yakni FB Louie 17 tersebut,” tutupnya.(yet)
https://www.indobrita.co/2020/06/11/lagi-psdkp-bekuk-dua-kapal-pencuri-ikan-di-perairan-nanusa-direktur-poa-pencuri-ikan-manfaatkan-masa-pandemi-untuk-beraksi/
Topi Pegawai BKIPM
Cuma 75 Ribu
Berminat Hub 081342791003
Pegawai Pelabuhan Perikanan
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya
Lihat Vidio Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003 |
Berminat Hub 081342791003
Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003
|
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di
Investasi
Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah
Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1
Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya +
500 Meter.
Berminat Hub 081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar