BATAM
(4/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat
Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali
melakukan penangkapan terhadap lima kapal asing ilegal. Kelima kapal
tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Natuna Utara
pada 1 Maret 2020.
Menteri
Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengapresiasi jajarannya atas
keberhasilan tersebut. Bahkan, ia menegaskan bahwa penjagaan laut
Indonesia tidak akan pernah berhenti.
"Ini
berita bahagia, penjaga laut kita tidak pernah tidur walaupun satu
detik," kata Edhy saat konferensi pers di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu
(4/3).
Menteri
Edhy memaparkan, kelima kapal yang ditangkap ialah KG 94376 TS, PAF
4837, KG 94654 TS, PAF 4696 dan KG 95786 TS. Total 68 awak kapal
berkewarganegaraan Vietnam berhasil diamankan dari kapal-kapal tersebut.
Selanjutnya, para pelaku illegal fishing akan diproses lebih lanjut di
Pangkalan PSDKP Batam.
"Ini luar biasa, capaian ini harus mejadi capaian kita bersama," jelasnya.
Lebih
lanjut, Menteri Edhy mengungkapkan bahwa keberhasilan petugas membekuk
kapal ikan asing, tak terlepas dari operasi terstruktur yang
dilaksanakan oleh lima kapal PSDKP: KP Paus 01, KP Hiu Macan Tutul 02,
Orca 01, KP Orca 02, dan KP Orca 03. Operasi tersebut sesuai dengan
arahan Presiden Joko Widodo serta harapan dari DPR untuk meningkatkan
pengawasan dan wujud kehadiran negara di Laut Natuna.
"Sesuai
arahan Bapak Presiden serta DPR, kami akan memperkuat pengawasan di
perairan Natuna untuk memastikan kedaulatan pengelolaan perikanan tidak
diganggu negara manapun," tegasnya.
Modus Operandi Baru
Dalam
konferensi pers, Menteri Edhy membeberkan modus operandi yang dilakukan
oleh kelima kapal ikan asing tersebut. Bermula dari deteksi oleh kapal
PSDKP di posisi 01'43.611' Lintang Utara dan 104'48,079' Bujur Timur
(Barat Daya Pulau Tarempa). Wilayah tersebut merupakan perairan ZEE
Indonesia yang berbatasan dengan overlapping claimed area
Indonesia-Malaysia. Mereka tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal
dan menggunakan kode C2 pada lambung kapal, kode tersebut biasa
digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di wilayah ZEE.
"Kapal ikan asing ilegal ini mencoba mengelabui aparat kita dengan seolah-olah mereka kapal ikan asal Malaysia," terangnya.
Namun,
siasat tersebut tak mampu mengelabui aparat yang kemudian melakukan
penangkapan. Saat diperiksa petugas, mereka tidak memiliki dokumen yang
menunjukkan klaim berasal dari Malaysia. Bahkan, mereka ternyata
berkewarganegaraan Vietnam.
"Saya
yakin pencurian ini tidak akan berhenti, penjagaan juga tidak akan
berhenti. Terimakasih semua awak kapal dan keberanian dan kekompakan
kalian di tengah lapangan (laut)," katanya.
Dalam
catur wulan kepemimpinannya di KKP, Menteri Edhy telah menangkap 13
kapal ikan asing ilegal dengam rincian 8 dari Vietam, 4 Filipina dan 1
Malaysia.
Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri
Topi Pegawai BKIPM
Cuma 75 Ribu
Berminat Hub
081342791003
Pegawai Pelabuhan
Perikanan
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempatnya
Lihat Vidio
Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003 |
Berminat Hub
081342791003
Menyediakan Batik Motif IKan
Untuk Melihat Klik
Yang Berminat Hub 081342791003
|
Miliki Kavling tanah di Pusat
Pemerintahan Kabupaten Bima di
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar