10 Oktober, 2019

Susi: Penenggelaman Kapal IUU Fishing Tidak Ganggu Investasi

Menteri Susi pimpin penenggalam kapal asing di 3 lokasi, yakni Natuna, Batam, dan Belawan. Foto: dok. KKP. Menteri Susi pimpin penenggalam kapal asing di 3 lokasi, yakni Natuna, Batam, dan Belawan. Foto: dok. KKP. Susi: Penenggelaman Kapal IUU Fishing Tidak Ganggu Investasi Cut Eme, Kamis, 10 Oktober 2019 | 16:35 WIB JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapal-kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal, unreported, unregulated/ IUU fishing) tidak akan mengganggu investasi. Pasalnya, penenggelaman kapal adalah salah satu langkah penegakan hukum oleh pemerintah terhadap pelaku IUU fishing. Hal itu disampaikannya guna membantah pernyataan bahwa penenggelaman kapal mengganggu investasi di sektor perikanan Indonesia. Susi menambahkan, kapal-kapal ikan di Indonesia mampu dan memiliki kapasitas yang cukup dan mendukung. Karena itu, ujar Susi, Indonesia tidak membutuhkan masuknya asing ke sektor perikanan tangkap nasional. Jika diizinkan, kata Susi, kapal perikanan asing justru akan mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia. Karena, tidak memiliki rasa tanggung jawab atas kedaulatan Indonesia. "Jaga dan perhatikan Peraturan Presiden (Perpres) No 44/2016 Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal. Jangan sampai direvisi. Karena sekarang banyak bahasan, ada pejabat dan ekonom yang bilang investor takut karena penenggelaman kapal. Apa hubungannya? Investor datang mau nyolong atau mau investasi? Saya cuma menenggelamkan kapal-kapal yang nyolong, bukan yang baik-baik," kata Susi saat membuka Kongres I Himpunan Nelayan Purse seine Nusantara (HNPN), di Jakarta, Kamis (10/10). Susi mengatakan, Perpres No 44/2016 merupakan terobosan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Dengan kebijakan itu, kata dia, pemerintah melarang asing masuk ke sub sektor perikanan tangkap. Di sisi lain, asing diperbolehkan masuk dan berinvestasi ke sub sektor pengolahan ikan dan logistik perikanan seperti cold storage. "Ada pakar dan aparat senior yang bilang kapal-kapal kita nggak mampu dan cukup untuk memberdayakan sumber daya ikan nasional. Karena itu, perlu kapal asing. Sudah banyak seminar-seminar dilakukan untuk mendorong wacana itu. Mereka bukannya mendorong supaya kapal ikan Indonesia terjaga. Dan, tekanan ini akan semakin tinggi. Apalagi setelah PBB menyatakan tidak boleh lagi ada IUU fishing tahun 2020. Para pelaku IUU fishing di luar akan mencari tempat untuk menjadikan mereka legal dan resmi. Masa mau menangkap ikan saja kita harus membutuhkan orang asing?," tegas Susi. Kewaspadaan atas modus-modus IUU fishing, kata dia, harus ditingkatkan. Dia mencontohkan, saat ini, di Afrika, para pelaku IUU fishing banyak membeli kapal-kapal dan perusahaan ikan lokal di negara tersebut. "Bukan mustahil praktik itu akan terjadi di kita juga," kata Susi. Secara terpisah, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar mengatakan, berdasarkan hasil due diligence pengajuan SIUP, dicurigai adanya modus-modus minat asing masuk ke sektor perikanan tangkap Indonesia. "Saat ini, ada sekitar 2.183 kapal ikan yang sudah habis masa berlaku izinnya dan mereka tidak memperpanjang. Tapi, mereka tetap melaut dan itu merugikan karena hasil tangkapannya tidak tercatat. Lalu, ada sekitar 2 ribuan kapal baru yang dibangun tanpa izin. Mereka bangun dulu, urus izin kemudian. Kami telusuri, termasuk sumber modalnya. Ada yang sebenarnya dia tidak mampu menambah 2 kapal, tapi menambah 2 kapal baru. Kami selidiki. Kami duga, pemodal-pemodal asing ini banyak yang titip bangun kapal, disebar. Bisa juga, kapal-kapal yang habis izin tadi mereka beli," kata Zulficar.

Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Susi: Penenggelaman Kapal IUU Fishing Tidak Ganggu Investasi"
Penulis: Cut Eme
Read more at: https://investor.id/business/susi-penenggelaman-kapal-iuu-fishing-tidak-ganggu-investasi
Menteri Susi pimpin penenggalam kapal asing di 3 lokasi, yakni Natuna, Batam, dan Belawan. Foto: dok. KKP. Menteri Susi pimpin penenggalam kapal asing di 3 lokasi, yakni Natuna, Batam, dan Belawan. Foto: dok. KKP. Susi: Penenggelaman Kapal IUU Fishing Tidak Ganggu Investasi Cut Eme, Kamis, 10 Oktober 2019 | 16:35 WIB JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapal-kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal, unreported, unregulated/ IUU fishing) tidak akan mengganggu investasi. Pasalnya, penenggelaman kapal adalah salah satu langkah penegakan hukum oleh pemerintah terhadap pelaku IUU fishing. Hal itu disampaikannya guna membantah pernyataan bahwa penenggelaman kapal mengganggu investasi di sektor perikanan Indonesia. Susi menambahkan, kapal-kapal ikan di Indonesia mampu dan memiliki kapasitas yang cukup dan mendukung. Karena itu, ujar Susi, Indonesia tidak membutuhkan masuknya asing ke sektor perikanan tangkap nasional. Jika diizinkan, kata Susi, kapal perikanan asing justru akan mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia. Karena, tidak memiliki rasa tanggung jawab atas kedaulatan Indonesia. "Jaga dan perhatikan Peraturan Presiden (Perpres) No 44/2016 Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal. Jangan sampai direvisi. Karena sekarang banyak bahasan, ada pejabat dan ekonom yang bilang investor takut karena penenggelaman kapal. Apa hubungannya? Investor datang mau nyolong atau mau investasi? Saya cuma menenggelamkan kapal-kapal yang nyolong, bukan yang baik-baik," kata Susi saat membuka Kongres I Himpunan Nelayan Purse seine Nusantara (HNPN), di Jakarta, Kamis (10/10). Susi mengatakan, Perpres No 44/2016 merupakan terobosan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Dengan kebijakan itu, kata dia, pemerintah melarang asing masuk ke sub sektor perikanan tangkap. Di sisi lain, asing diperbolehkan masuk dan berinvestasi ke sub sektor pengolahan ikan dan logistik perikanan seperti cold storage. "Ada pakar dan aparat senior yang bilang kapal-kapal kita nggak mampu dan cukup untuk memberdayakan sumber daya ikan nasional. Karena itu, perlu kapal asing. Sudah banyak seminar-seminar dilakukan untuk mendorong wacana itu. Mereka bukannya mendorong supaya kapal ikan Indonesia terjaga. Dan, tekanan ini akan semakin tinggi. Apalagi setelah PBB menyatakan tidak boleh lagi ada IUU fishing tahun 2020. Para pelaku IUU fishing di luar akan mencari tempat untuk menjadikan mereka legal dan resmi. Masa mau menangkap ikan saja kita harus membutuhkan orang asing?," tegas Susi. Kewaspadaan atas modus-modus IUU fishing, kata dia, harus ditingkatkan. Dia mencontohkan, saat ini, di Afrika, para pelaku IUU fishing banyak membeli kapal-kapal dan perusahaan ikan lokal di negara tersebut. "Bukan mustahil praktik itu akan terjadi di kita juga," kata Susi. Secara terpisah, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar mengatakan, berdasarkan hasil due diligence pengajuan SIUP, dicurigai adanya modus-modus minat asing masuk ke sektor perikanan tangkap Indonesia. "Saat ini, ada sekitar 2.183 kapal ikan yang sudah habis masa berlaku izinnya dan mereka tidak memperpanjang. Tapi, mereka tetap melaut dan itu merugikan karena hasil tangkapannya tidak tercatat. Lalu, ada sekitar 2 ribuan kapal baru yang dibangun tanpa izin. Mereka bangun dulu, urus izin kemudian. Kami telusuri, termasuk sumber modalnya. Ada yang sebenarnya dia tidak mampu menambah 2 kapal, tapi menambah 2 kapal baru. Kami selidiki. Kami duga, pemodal-pemodal asing ini banyak yang titip bangun kapal, disebar. Bisa juga, kapal-kapal yang habis izin tadi mereka beli," kata Zulficar.

Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Susi: Penenggelaman Kapal IUU Fishing Tidak Ganggu Investasi"
Penulis: Cut Eme
Read more at: https://investor.id/business/susi-penenggelaman-kapal-iuu-fishing-tidak-ganggu-investasi

Menteri Susi pimpin penenggalam kapal asing di 3 lokasi, yakni Natuna, Batam, dan Belawan. Foto: dok. KKP. Menteri Susi pimpin penenggalam kapal asing di 3 lokasi, yakni Natuna, Batam, dan Belawan. Foto: dok. KKP. Susi: Penenggelaman Kapal IUU Fishing Tidak Ganggu Investasi Cut Eme, Kamis, 10 Oktober 2019 | 16:35 WIB

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapal-kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal, unreported, unregulated/ IUU fishing) tidak akan mengganggu investasi. Pasalnya, penenggelaman kapal adalah salah satu langkah penegakan hukum oleh pemerintah terhadap pelaku IUU fishing.

Hal itu disampaikannya guna membantah pernyataan bahwa penenggelaman kapal mengganggu investasi di sektor perikanan Indonesia. Susi menambahkan, kapal-kapal ikan di Indonesia mampu dan memiliki kapasitas yang cukup dan mendukung. Karena itu, ujar Susi, Indonesia tidak membutuhkan masuknya asing ke sektor perikanan tangkap nasional. Jika diizinkan, kata Susi, kapal perikanan asing justru akan mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia.

Karena, tidak memiliki rasa tanggung jawab atas kedaulatan Indonesia. "Jaga dan perhatikan Peraturan Presiden (Perpres) No 44/2016 Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal. Jangan sampai direvisi. Karena sekarang banyak bahasan, ada pejabat dan ekonom yang bilang investor takut karena penenggelaman kapal. Apa hubungannya?
Investor datang mau nyolong atau mau investasi? Saya cuma menenggelamkan kapal-kapal yang nyolong, bukan yang baik-baik," kata Susi saat membuka Kongres I Himpunan Nelayan Purse seine Nusantara (HNPN), di Jakarta, Kamis (10/10). Susi mengatakan, Perpres No 44/2016 merupakan terobosan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Dengan kebijakan itu, kata dia, pemerintah melarang asing masuk ke sub sektor perikanan tangkap. Di sisi lain, asing diperbolehkan masuk dan berinvestasi ke sub sektor pengolahan ikan dan logistik perikanan seperti cold storage. "Ada pakar dan aparat senior yang bilang kapal-kapal kita nggak mampu dan cukup untuk memberdayakan sumber daya ikan nasional.

Karena itu, perlu kapal asing. Sudah banyak seminar-seminar dilakukan untuk mendorong wacana itu. Mereka bukannya mendorong supaya kapal ikan Indonesia terjaga. Dan, tekanan ini akan semakin tinggi. Apalagi setelah PBB menyatakan tidak boleh lagi ada IUU fishing tahun 2020. Para pelaku IUU fishing di luar akan mencari tempat untuk menjadikan mereka legal dan resmi. Masa mau menangkap ikan saja kita harus membutuhkan orang asing?," tegas Susi. Kewaspadaan atas modus-modus IUU fishing, kata dia, harus ditingkatkan.

Dia mencontohkan, saat ini, di Afrika, para pelaku IUU fishing banyak membeli kapal-kapal dan perusahaan ikan lokal di negara tersebut. "Bukan mustahil praktik itu akan terjadi di kita juga," kata Susi. Secara terpisah, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar mengatakan, berdasarkan hasil due diligence pengajuan SIUP, dicurigai adanya modus-modus minat asing masuk ke sektor perikanan tangkap Indonesia. "Saat ini, ada sekitar 2.183 kapal ikan yang sudah habis masa berlaku izinnya dan mereka tidak memperpanjang. Tapi, mereka tetap melaut dan itu merugikan karena hasil tangkapannya tidak tercatat.

Lalu, ada sekitar 2 ribuan kapal baru yang dibangun tanpa izin. Mereka bangun dulu, urus izin kemudian. Kami telusuri, termasuk sumber modalnya. Ada yang sebenarnya dia tidak mampu menambah 2 kapal, tapi menambah 2 kapal baru. Kami selidiki. Kami duga, pemodal-pemodal asing ini banyak yang titip bangun kapal, disebar. Bisa juga, kapal-kapal yang habis izin tadi mereka beli," kata Zulficar.


Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Susi: Penenggelaman Kapal IUU Fishing Tidak Ganggu Investasi"
Penulis: Cut Eme
Read more at: https://investor.id/business/susi-penenggelaman-kapal-iuu-fishing-tidak-ganggu-investasi


Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
 Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003  
 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
 Kos Putri Salsabilla Kendari
 Hub 081342791003
Berminat Hub 081342791003 
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 
GRIYA GODO PERMAI
Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.

Berminat Hub 081342791003 

Tidak ada komentar: