JUDUL ini sengaja penulis pakai
untuk menggambarkan tiga peristiwa penting agar Indonesia terbebas dari
aktivitas kejahatan perikanan yang mengancam tercapainya Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Terpilihnya
kembali Joko Widodo dalam Pemilu Presiden 2019 menunjukkan bahwa masyarakat
Indonesia sangat mengapresiasi langkah-langkah presiden dengan jajaran
kabinetnya dalam lima tahun terakhir, termasuk dalam memberantas illegal,
unreported, unregulated fishing (IUUF).
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi disanjung di depan Presiden Joko Widodo.
Momen itu terjadi di sela-sela gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di
Osaka, Jepang, Jumat (28/6/2019). (Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat
Presiden)
Pertemuan G20 yang berlangsung di
Osaka, Jepang, 28-29 Juni 2019, membawa harapan baru untuk masa depan ekonomi
perikanan dunia, khususnya perikanan Indonesia. Kepala-kepala negara G20,
termasuk Presiden Jokowi telah berkomitmen dalam memberantas praktik IUUF di
negaranya masing-masing. Dalam dokumen "G20 Osaka Leaders'
Declaration" point 40 disebutkan bahwa "IUUF di banyak bagian dunia
menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan sumber daya laut.
Kami menyadari pentingnya
menangani IUU fishing untuk menjamin pemanfaatan berkelanjutan sumber daya
kelautan dan konservasi lingkungan laut termasuk keanekaragaman hayati, dan
menegaskan kembali komitmen kami untuk mengakhiri IUUF". Pemberantasan
praktik IUUF memerlukan keberanian dan ketegasan dari pemimpin negara,
khususnya presiden dan menteri terkait. Oleh sebab itu, dalam pidato Jokowi
pada acara "Visi Indonesia" di Sentul beberapa hari lalu yang
menegaskan bahwa jajaran kabinet jilid 2 akan diisi oleh menteri-menteri yang
berani. Hal tersebut merupakan modal kuat bagi Kabinet Jokowi Jilid 2 agar
tetap konsisten memberantas IUUF di seluruh perairan Indonesia.
Langkah presiden Jokowi dan
Menteri Susi Pudjiastuti dalam memberantas IUUF saat ini sudah menunjukkan
hasil yang sangat baik bagi perkembangan ekonomi perikanan Indonesia. Namun
demikian, ketegasan dan keberanian memberantas IUUF tersebut perlu terus
ditegakan secara konsisten. Mengingat, sampai saat ini ancaman dari para pelaku
IUUF masih sangat tinggi. Ifesinachi Okafor dan Yarwood (2017) menyatakan bahwa
praktik IUUF merupakan ancaman terhadap pemenuhan beberapa Tujuan SDGs 2030.
Arti penting dari laut dan sumber daya di bawahnya terwakili dalam Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Secara khusus, Sasaran 14 dari SDGs menyoroti
kebutuhan untuk melestarikan laut. Artinya, laut memiliki kontributor yang
signifikan terhadap pencapaian SDGs lainnya.
Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan penjelasan mengenai
pelanggaran yang dilakukan Kapal MV Silver Sea 2, kapal berbendera Thailand
yang diduga menampung ikan hasil curian dari perairan Indonesia, di Sabang,
Aceh, Jumat (25/9). Susi menyatakan pihaknya mewakili Pemerintah Republik
Indonesia siap dan akan terus memerangi para pencuri ikan di perairan Indonesia.
Setidaknya, pihaknya tidak gentar menghadapi gugatan pra pradilan yang
dilakukan pihak Kapal MV Silver Sea 2, kapal ikan berbendera Thailand yang
diduga menampung ikan curian dari Indonesia dan ditangkap 12 Agustus
lalu.(KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH)
Tujuan 1 dan 2 ditujukan untuk
mengakhiri kemiskinan dan kelaparan, dimana pasokan ikan merupakan sarana
penting untuk realisasinya. Perikanan juga membuat kontribusi besar untuk
pendapatan nasional, sehingga membantu pencapaian Tujuan 8 yang berusaha untuk
memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Namun, besarnya tingginya
praktik-praktik perikanan yang tidak berkelanjutan yang berbahaya bagi lingkungan
laut, seperti polusi, penangkapan ikan yang berlebihan dan ilegal, tidak
dilaporkan dan tidak diatur IUU fishing, mengancam kemampuan pemerintah
Indonesia untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya perikanan.
Konsistensi Indonesia dalam
memberantas IUUF sepanjang akhir 2014 sampai saat ini sudah mendapatkan
apresiasi dari beberapa negara, seperti adanya insentif ekonomi dari pasar
dunia, khususnya dari USA dan Uni Eropa. Hal ini dapat dilihat dari kebijakan
fasilitas Generalized System of Tariff Preferences (GSP) Amerika Serikat untuk
produk perikanan Indonesia yang telah dihentikan mulai 31 Juli 2013 dan
dikenakan tarif normal kembali berkisar 2,3-15 persen. Namun demikian,
berdasarkan Konsistensi Pemerintah Indonesia memberantas IUUF menjadi pertimbangan
pemerintah AS untuk membuka kembali fasilitas GSP, dan efektif per 29 Juli
2015.
Kebijakan Indonesia bertindak
tegas memberantas IUU Fishing sejalan dengan kebijakan AS untuk memberantas IUU
Fishing dan Seafood Fraud. Melalui skema GSP terdapat 66 kode HS produk
perikanan diberikan tarif 0 persen, seperti rajungan, lobster, snail, eels,
anchovies, dll. Sementara itu, dengan diberlakukannya peraturan EC Nomor
1005/2008 Establishing a Community system to prevent, deter and eliminate
illegal, unreported and unregulated fishing, beberapa negara yang masih
melakukan kegiatan IUUF mendapatkan kartu kuning dari Uni-Eropa (UE), yaitu
negara tersebut harus memperbaiki pengelolaan perikanannya selama periode 6
bulan dan dapat diperpanjang.
Apabila negara tersebut dapat
melakukan perbaikan maka pra-identifikasi (kartu kuning) itu dapat dihapus,
namun apabila negara tersebut tidak dapat mengatasi masalah IUUF, maka
diberikan kartu merah dan masuk dalam daftar hitam, yaitu larangan semua produk
tangkapannya masuk ke UE. Beberapa negara yang mendapatkan kartu kuning, antara
lain Filipina (Juni 2014 sampai April 2015), Papua Niugini (Juni 2014 sampai
Oktober 2015), Kepulauan Solomon (Desember 2014 sampai Februari 2017), Thailand
(April 2015 sampai Januari 2019), Taiwan (Oktober 2015 sampai saat ini) dan
Vietnam (Oktober 2017 sampai saat ini). Selain itu juga, dengan tidak adanya
armada kapal asing dan eks asing telah meningkatkan peranserta armada kapal
ikan domestik.
Memang benar bahwa kapal armada
kapal berbendera Indonesia di ZEEI dan Laut lepas pasca kebijaakan Moratorium
perizinan kapal eks asing mengalami penurunan, hal ini disebabkan sebagian
besar kapal-kapal berbendera Indonesia tersebut merupakan kapal-kapal eks
asing. Namun demikian, walaupun armada penangkapan di ZEEI dan laut lepas
menurun, belum tentu produksi ikan yang dominan dari kedua wilayah tersebut
menurun.
Prediksi Volume Ekspor Komoditas Perikanan
Menurut Eksportir Utama Dunia Periode 2016-2018 dan 2028. (Sumber: FAO
2019)(SUHANA)
Misalnya produksi ikan tuna,
dalam periode 2015-2017 Indonesia masih dapat mempertahankan sebagai produsen
tuna terbesar dunia dengan pertumbuhan produksi mencapai 0,15 persen pertahun.
Total produksi tuna Indonesia tahun 2017 mencapai 926.939 ton atau 15,57 persen
dari total produksi tuna dunia (FAO 2019).
Meningkatkan ekonomi perikanan
FAO (2019) memprediksi bahwa tahun 2028 pertumbuhan perdagangan ikan dunia
diperkirakan melambat dibandingkan dekade sebelumnya. Hal ini disebabkan
melambatnya pertumbuhan produksi ikan dunia dan ketegangan perdagangan antara
USA dan China.
Namun demikian tingkat
pertumbuhan ekspor Indonesia diperkirakan akan meningkat, seiring dengan terus
meningkatnya produksi ikan, diharapkan Indonesia menjadi eksportir ikan
terbesar keempat dunia tahun 2028. Dalam periode 2016-2018 volume ekspor
perikanan Indonesia rata-rata sekitar 1,30 juta ton pertahun, sementara tahun
2028 diperkirakan akan mencapai 2,92 juta ton.
Misalnya sajam harga komoditas
ikan saat ini antara 4-5 dollar AS per kg, dengan menggunakan harga yang sama
maka tahun 2028 diperkirakan nilai ekspor perikanan Indonesia akan mencapai 12
miliar-15 miliar dollar AS. Oleh sebab itu pemerintah dan para pelaku usaha
perikanan perlu terus meningkatkan daya saing produk perikanan dipasar
internasional dan domestik. Daya saing produk perikanan Indonesia di pasar
internasional dalam 4 tahun terakhir terus mengalami perbaikan.
Hal ini terlihat dari share nilai
ekspor komoditas perikanan Indonesia di pasar internasional yang cenderung
meningkat, walaupun lambat. Share nilai ekspor perikanan Indonesia tahun 2018
mencapai 2,88 persen dari total nilai ekspor dunia. Dengan share nilai ekspor
perikanan tersebut, menempatkan Indonesia pada posisi 13 besar eksportir
komoditas perikanan dunia. Sementara itu, Vietnam dan Thailand menduduku posisi
3 dan 6 besar sebagai eksportir ikan dunia. Share nilai ekspor Vietnam Tahun
2018 mencapai 4,95 persen dan Thailand mencapai 3,75 persen dari total nilai
ekspor perikanan dunia.
Namun demikian, untuk nilai
neraca perdagangan komoditas perikanan dunia, Indonesia menduduki posisi 6
besar. Adapun Vietnam dan Thailand menduduki posisi 7 dan 10 terbesar dunia.
Hal ini menunjukkan bahwa perdagangan komoditas perikanan Indonesia sebagain
besar ditopang oleh pasokan bahan baku dalam negeri.
Para
pekerja membongkar muatan ikan tongkol hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan
Perikanan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Jumat (29/6/2018). Selain untuk
memenuhi permintaan pasar lokal, hasil Tangkapan Ikan Tongkol dengan ukuran dan
kualitas tertentu juga banyak memenuhi permintaan pasar ekspor. Untuk tingkat
nelayan harga pasar ekspor Ikan tongkol mencapai Rp 20.000 per kilogram,
sedangkan pasar lokal rata-rata Rp 16.000 per kilogram.(KOMPAS/RONY ARIYANTO
NUGROHO)
Sementara itu untuk negara-negara lain, seperti Thailand dan Vietnam, kinerja perdagangannya sangat tergantung pada pasokan bahan baku dari negara lain (impor). Dengan demikian kedepan diharapkan daya saing Indonesia akan semakin membaik, terlebih pasokan bahan baku nasional terlihat semakin membaik dalam beberapa tahun terakhir ini.
Sementara itu untuk negara-negara lain, seperti Thailand dan Vietnam, kinerja perdagangannya sangat tergantung pada pasokan bahan baku dari negara lain (impor). Dengan demikian kedepan diharapkan daya saing Indonesia akan semakin membaik, terlebih pasokan bahan baku nasional terlihat semakin membaik dalam beberapa tahun terakhir ini.
Berdasarkan hal tersebut, ada
beberapa strategi yang akan dilakukan agar produk perikanan Indonesia dapat
bersaing atau berjaya di pasar nasional dan internasional. Yang pertama, dalam
jangka pendek, pemerintah perlu terus memperbaiki dan memperkuat rantai pasok
komoditas ikan nasional dari wilayah basis produksi (Indonesia bagian timur dan
sebagian tengah) ke basis industri pengolahan ikan dan pasar ikan dalam negeri
(Indonesia bagian barat dan sebagain tengah).
Kedua, dalam jangka menengah dan
panjang, pemerintah perlu mendorong para Investaor industri pengolahan untuk
membangun industrinya di lokasi yang berdekatan dengan bahan baku. Selain untuk
meningkatkan efisiensi kinerja industri, hal ini juga dimaksudkan agar nilai
tambah hasil produksi perikanan betul-betul dapat dinikmati oleh masyarakat
lokal. Nilai tambah tersebut, misalnya, berupa serapan tenaga kerja lokal bagi
industri pengolahan perikanan. Ketiga, menambah dan memperkuat kinerja logistik
perikanan nasional.
Hal ini dimaksudkan agar biaya
logistik ikan nasional dapat lebih ditekan guna terus meningkatkan daya saing
produk perikanan nasional. Biaya logistik ikan nasional saat ini masih sangat
tinggi, sehingga harga bahan ikan menjadi kurang kompetitip dipasar
internasional.
Kelima, optimalisasi Sentra
Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) yang telah dibangun oleh pemerintah,
khususnya yang ada diwilayah perbatasan dalam meningkatkan kinerja ekspor
perikanan nasional. Hal ini dimaksudkan agar pusat ekspor perikanan nasional
dapat menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Selama ini pusat ekspor komoditas
perikanan nasional lebih terpusat di wilayah Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera
Utara dan Sulawesi Utara.
Keenam, menumbuhkan para pelaku
usaha perikanan baru, khususnya para pelaku ekspor perikanan. Hal ini
dimaksudkan agar kinerja ekspor perikanan kedepan akan semakin membaik.
Ketujuh, meningkatkan konsumsi
ikan nasional, hal ini dimaksudkan agar serapan konsumsi ikan nasional terus
dapat terjaga dengan baik. Penduduk Indonesia yang mencapai diatas 200 juta
merupakan pasar potensial untuk produk perikanan nasional. Alhasil, komitmen
dan konsistensi Jokowi dalam memberantas IUUF perlu terus dikawal dengan baik.
Oleh sebab itu, keberadaan "menteri yang berani", seperti Menteri
Susi Pudjiastuti, menjadi kunci keberhasilan Indonesia bebas dari kejahatan
IUUF dan pencapaian Tujuan SDGs 2030 pun diharapkan dapat dicapai dengan baik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi, G20, dan Menteri Pemberani", https://money.kompas.com/read/2019/07/20/200542826/jokowi-g20-dan-menteri-pemberani?page=1.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
|
Untuk
kebutuhan Air Minum yang menyehatkan coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses
penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi,
Sambelit, Sakit Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma,
Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah
Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan
Menyehatkan Minum Air Izaura
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.
Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP.
081342791003
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
|
Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi,
Jendela
dengan Harga Murah dengan
Sistim Panggilan.
|
Berminat Hub
081342791003
|
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub
081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar