Jakarta -
Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
menangkap, Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Malaysia. Penangkapan
kapal itu terjadi di Laut Natuna Utara, Kepuluan Riau, Jumat (26/4).
"Penangkapan KIA Malaysia KM. JHFA 299 TU1 (35.02 GT) dilakukan dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan oleh KP. Orca 01 dengan Nakhoda Priyo Kurniawan," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman dalam keterangan tertulis, Minggu (28/4).
"Penangkapan KIA Malaysia KM. JHFA 299 TU1 (35.02 GT) dilakukan dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan oleh KP. Orca 01 dengan Nakhoda Priyo Kurniawan," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman dalam keterangan tertulis, Minggu (28/4).
Kapal tersebut ditangkap karena melakukan kegiatan
penangkapan ikan di wilayah Indonesia. Saat ditangkap, kapal Malaysia
tersebut diawaki oleh 1 orang berkewarganegaraan Laos.
"Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Malaysia adalah melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan," paparnya.
"Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Malaysia adalah melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan," paparnya.
Kegiatan
tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun
2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda
paling banyak Rp 20 miliar.
Kapal itu sudah tiba di Pangkalan PSDKP pada hari ini. Kini pihaknya melakukan penyidikan terhadap para awak kapal itu.
"Sejak Januari hingga April 2019, KKP berhasil menangkap 29 kapal perikanan asing ilegal, terdiri atas 15 kapal bendera Vietnam dan 14 kapal bendera Malaysia," tambah Agus Suherman.
Kapal itu sudah tiba di Pangkalan PSDKP pada hari ini. Kini pihaknya melakukan penyidikan terhadap para awak kapal itu.
"Sejak Januari hingga April 2019, KKP berhasil menangkap 29 kapal perikanan asing ilegal, terdiri atas 15 kapal bendera Vietnam dan 14 kapal bendera Malaysia," tambah Agus Suherman.
https://news.detik.com/berita/d-4528548/tangkap-kapal-malaysia-yang-curi-ikan-di-natuna-kkp-temukan-narkoba
Baca Berita Pelaku Illegal Fishing Lainnya
Untuk
kebutuhan Air Minum yang menyehatkan coba konsumsi Air Izaura Air yang
terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi,
Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Saking Pinggang,
Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi,
Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat',
WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu. Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP. 081342791003
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu. Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP. 081342791003
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
Menerima pesanan
Kanopi, Pagar Besi, Jendela
dengan Harga
Murah dengan Sistim Panggilan.
Miliki Kavling tanah
di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar