MENTERI
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan moratorium
(penghentian sementara) kapal ikan asing di Wilayah Pengelolaan
Perikanan (WPP) Indonesia. Setelah moratorium, hasil tangkapan ikan tuna
nelayan kecil terus meningkat. Peningkatan ini sangat terasa
dalam tiga tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2018. “Tahun 2016,
2017 dan 2018 hasil tangkapan tuna dari nelayan kecil meningkat,” kata
Direktur PT Harta Samudra Robert Djoanda, Senin (22/4).
Morarotium
kapal ikan asing mulai diberlakukan pada 3 November 2014. Moratorium
ini untuk untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab,
dan penanggulangan Illegal, Unrepoted and Unregulated (IUU) Fishing
di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Penghentian
sementara diberlakukan bagi kapal perikanan yang pembangunannya
dilakukan di luar negeri.Menurut
Robert, pada 2015, hasil tangkapan tuna sempat menurun. Ini karena
faktor cuaca.
Setelah itu, dalam tiga tahun berturut-turut hasil
tangkapan nelayan kecil untuk komoditi tuna terus meningkat. Robert mulai bekerja sama langsung dengan nelayan kecil penangkap tuna sejak 2010. Kerja
sama ini dengan membentuk kelompok-kelompok nelayan. Perusahaan
kemudian mengumpulkan ikan hasil tangkapan langsung dari sumbernya. Untuk mempertahankan kesegaran ikan, telah dibangun beberapa cold storage, seperti di Pulau Buru, Banda, Seram, Sula dan Morotai.
Dalam membangun kepercayaan nelayan diperkenalkan Fair Trade (perdagangan yang adil). Seiring dengan berjalannya waktu, dengan Fair Trade ini, perusahaan lebih dekat dengan nelayan.Melalui
kelompok-kelompok yang terbentuk, didiskusikan bersama keberlanjutan
hasil tangkapan ikan. Begitu pula bagaimana mengumpulkan hasil tangkapan
agar tetap terjaga mutu dan kualitasnya.
Untuk
meningkatkan ekspor tuna asal Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan
Perikanan perlu memperbaiki dokumentasi pencatatan kapal yang digunakan
nelayan-nelayan kecil. Konsumen negara tujuan ekspor seperti Amerika dan
Jepang sangat concern pada aspek ketertelusuran ikan tuna asal Indonesia.Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch
(DFW)-Indonesia, Moh Abdi Suhufan meminta pemerintah provinsi Maluku
untuk meningkatkan pembinaan nelayan kecil.
Sebab, pasca moratorium,
nelayan kecil merupakan tulang punggung pelaku utama tuna di Indonesia
timur.“Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku mesti proaktif
membantu nelayan kecil mendapatkan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan
(BPKP) sebagai dokumentasi ekspor terutama tuna tujuan Amerika,” kata
Abdi.Selain meningkatkan pembinaan nelayan kecil, pemerintah
provinsi Maluku mesti meningkatkan alokasi anggaran untuk perikanan.
Karakteristik nelayan kecil di Maluku butuh dukungan sarana penangkapan
yang lebih modern dan penyediaan listrik di pulau-pulau kecil Maluku.“Pemda Maluku mesti berani investasi dan alokasikan anggaran pembangunan untuk pengadaan kapal ukuran kecil dan mini cold storage untuk tampung tangkapan nelayan kecil,” kata Abdi.*
Baca Berita Kegiatan Perikanan Tangkap Lainnya
Kenal Lebih Jauh Dengan Air Izaura
Untuk
kebutuhan Air Minum yang menyehatkan coba konsumsi Air Izaura Air yang
terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi,
Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Saking Pinggang,
Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi,
Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat',
WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.
Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu. Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP. 081342791003
Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu. Berminat Hub Mukhtar, A.Pi HP. 081342791003
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
Menerima pesanan
Kanopi, Pagar Besi, Jendela
dengan Harga
Murah dengan Sistim Panggilan.
Miliki Kavling tanah
di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar