31 Maret, 2019

Pelaku Illegal Fishing Asal Malaysia di Sidangkan DI PN Tanjung Pinang

Tanjungpinang, Kepri pada hari Kamis, 28 Maret 2019, pukul 14:00 -15:10 WIB di Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang dilaksanakan persidangan yang dipimpin oleh Hakim Acep Sopian Sauri, SH, MH, Hakim anggota Imam Bustam, P.E,M,S dan Erry Theresia, SH.MH dengan Jaksa Penuntut Umum Samuel, S.H. beserta Panitera Rustati, kasus tindak pidana perikanan asing PKFB 217 berbendera Malaysia  dengan terdakwa  atas nama Kyaw Kyaw Moe (Nahkoda KM. PKFB 217).  
Kyaw Kyaw Moe yang sebelumnya disidik oleh PPNS Perikanan Pangkalan PSDKP Batam yang disangka melanggar pasal 92  jo pasal 26 ayat (1) UU RI no 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 2004 tentang perikanan.

Sidang merupakan sidang kedua, dengan agenda sidang Tuntutan dan mendengarkan keterangan dari terdakwa nakhoda kapal PKFB 217 atas nama Kyaw Kyaw moe dituntut 2 tahun penjara dan didenda sebesar 600 juta.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 08 April 2019 dengan agenda sidang untuk pembacaan putusan dari Hakim .

#Laporan Pangkalan PSDKP Batam 
 
 
Baca Berita Pelaku Illegal Fishing  Lainnya 
 

Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Saking Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.

Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
 Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.


Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003 


Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
Kos Putri Salsabilla Kendari
 Hub 081342791003


Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
 dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.
Topi Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap
Berminat Hub 081342791003 

Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI
Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003 
 


Tidak ada komentar: