30 Maret, 2019

Kembali Tangkap Kapal Vietnam, Menteri Susi Pudjiastuti Ungkap Kekecewaan Kepada Pengadilan

Kembali Tangkap Kapal Vietnam, Menteri Susi Pudjiastuti Ungkap Kekecewaan Kepada Pengadilan
Tribun Medan
Kolase foto Menteri Susi dan Kapal TNI AL tangkap pencuri ikan asal Vietnam 

TRIBUN-MEDAN.com-Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengungkapkan rasa kekecewaannya pada putusan pengadilan.
Hal ini diungkapkan Menteri KKP Susi melalui Twitter miliknya, @Susipudjiastusi, Senin (25/3/2019).
Susi Pudjiastuti  yang juga Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) ini mengatakan pihaknya dua bulan lalu telah menangkap kapal ilegal yang berasal dari Vietnam.
Rupanya kapal yang ditangkap itu merupakan kapal yang sama pada penangkapan KKP saat 6 bulan lalu.

Susi mencurigai diam-diam kapal lelang yang telah ditangkap itu kembali dibeli dengan harga murah oleh Vietnam.
"2 bulan lalu KKP menangkap 4 kapal Vietnam yg pernah kita tangkap 6 bulan sebelumnya.
Karena 2 tahun terakhir wacana kapal asing tangkapan dilelang.
Akhirnya beberapa tuntutan Jaksa dan pengadilan putus Lelang. Yg terjadi diam2 Kapal dilelang murah dibeli oleh mereka," tulis Susi.

Kicauan Menteri Susi soal kapal Vietnam dan putusan lelang, Senin (25/3/2019).
Kicauan Menteri Susi soal kapal Vietnam dan putusan lelang, Senin (25/3/2019). (Twitter @susipudjiatuti)

Selain mengunggah ungkapan kekecewaan itu, Susi juga mengunggah foto komentar dari netizen @Beni Frenz. Netizen itu mengatakan kecurigaan yang sama seperti yang diucapkan oleh Susi.

"Ngotot banget Laut Natuna milik mereka, padahal cuma nelayan. Jangan-jangan yang ditangkap yang sama yang pernah dilepaskan," tulis netizen @Beni Frenz.
Sebelumnya Susi juga memberikan kecaman atas kapal Vietnam yang berusaha menghalangi penangkapan empat kapal di Laut Natuna.
Melalui press rilis yang diterima oleh TribunWow.com,Susi Pudjiastuti menyampaikan protes keras terhadap tindakan kapal milik Vietnam Fisheries Resources Surveillance Kiem Ngu 2142124 dan 214263.
Pasalnya, kapal tersebut telah berupaya menghalangi proses penangkapan ikan 4 (empat) kapal Vietnam oleh KRI TOM-357 di Natuna, Selasa (26/3/2019).
Susi Pudjiastuti juga meminta supaya pemerintah Vietnammemberikan penjelasan dan memberikan pernyataan maaf atas insiden yang terjadi melalui koridor diplomatik resmi.

KRI Imam Bonjol 383 menggiring kapal nelayan China Tan Han Cou meski dibayangi kapal patroli CGC 3303
KRI Imam Bonjol 383 menggiring kapal nelayan China Tan Han Cou meski dibayangi kapal patroli CGC 3303 (TNI AL)

Dirinya mengungkapkan alasan perbuatan tersebut tak dapat ditolerir.

Pertama, Vietnam sebagai state party dari Convention on the International Regulations for Preventing Collision at Sea 1972 (COLREGS 1972), telah melanggar Rule 8 COLREGS 1972 yaitu Action to Avoid Collision.

Kedua, perbuatan memotong haluan laju KRI TOM-357 menimbulkan resiko keselamatan jiwa dari para awak kapal patroli KRI TOM-357 yang sedang melaksanakan tugasnya.

Ketiga, perbuatan Vietnam Fisheries Resources Surveillance Kiem Ngu 2142124 dan 214263 merupakan bentuk Obstruction of Justice (merintangi proses hukum) karena menghalangi KRI TOM-357 yang sedang melaksanakan tugas.
Sementara itu dikutip dari Kompas, Selasa (26/2/2019), Susi Pudjiastuti menyatakan perbuatan tersebut bukan kejadian yang pertama kali dilakukan.

Kapal nelayan Vietnam yang ditangkap KRI Bung Tomo 357
Kapal nelayan Vietnam yang ditangkap KRI Bung Tomo 357 (TNI AL)
“Ini bukan kejadian pertama, dalam satu minggu, sudah dua kali dilakukan. Pemerintah Vietnam sebagai bagian dari masyarakat dunia seharusnya tidak membiarkan hal ini terus terjadi,” kata Susi Pudjiastuti, dalam konferensi persnya di Bandung, Senin (25/2/2019).

Sebelumnya, pada 19 Februari 2019, kapal VFRS bernama KN-241 melakukan hal yang sama saat kapal pengawas perikanan Indonesia, KP HIU Macan 01 milik PSDKP KKP menangkap 4 kapal Vietnam di Natuna Utara.
“Dulu, Vietnam lakukan illegal fishing tanpa ada pengawalan, sekarang ada pengawalan,” papar Susi Pudjiastuti.

Ia menilai harusnya Vietnam segera melakukan perbaikan dan menyelaraskan diri dengan berbagai gerakan global pemberantasan IUU Fishing.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Atri)


Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kembali Tangkap Kapal Vietnam, Menteri Susi Pudjiastuti Ungkap Kekecewaan Kepada Pengadilan, http://medan.tribunnews.com/2019/03/27/kembali-tangkap-kapal-vietnam-menteri-susi-pudjiastuti-ungkap-kekecewaan-kepada-pengadilan?page=3.

Editor: Royandi Hutasoit

Baca Berita Pelaku Illegal Fishing  Lainnya 
 

Untuk kebutuhan Air Minum yang menyehatkan  coba konsumsi Air Izaura Air yang terbukti dapat membantu proses penyembuhan Kegemukan, Migran, Alergi, Sakit Maag, ASam Urat, Nyeri Sendi, Sambelit, Saking Pinggang, Osteiporosis, Reumatk, Kanker, Vertigo, Ashma, Brinchitis, Darah Tinggi, Kencing Batu, Kolestrol, DIABetes, Jantung, Darah Rendah, Jerawat', WAsir dan Batu Ginzal. Dan menghilangkan racun dalam tubuh.

Mau Sehat dan Menyehatkan Minum Air Izaura
 Mau Meraih Penghasilan Besar, Membantu Kesehatan Semua Orang dan Memiliki Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan dengan Modal 350 ribu s.d 500 ribu.


Berminat Hub Mukhtar, A.Pi  HP. 081342791003 


Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
Kos Putri Salsabilla Kendari
 Hub 081342791003


Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
 dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.
Topi Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap
Berminat Hub 081342791003 

Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI
Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003 

Tidak ada komentar: