18 Februari, 2019

Menggunakan Bahan Kimia Dalam Proses Penanganan Ikan, PSDKP Lampulo Memusnakan Ikan Tangkapan Kapal Illegal Malaysia

Hari ini Sabtu 16 Februari 2019 Penyidik Pangkalan PSDKP Lampulo mengadakan   Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa ikan sebanyak +- 350kg yang berasal dari KM KHF 2598 sebanyak +- 250Kg dan KM KHF 1980 sebanyak +-100Kg. Barang bukti tersebut dimusnahkan karena ikan - ikan tersebut telah dicampur zat kimia berupa Klorin dan pengenyal daging ikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lab LPPMHP Aceh diketahui bahwa ikan-ikan  ikan tersebut sudah  tidak layak dikonsumsi lagi.adapun Ikan - ikan yang dimusnahkan didominasi jenis cumi-cumi, ikan kursi, ikan hiu, ikan pari dan beberapa jenis ikan  lainnya.
Acara dihadiri oleh Kadis DKP Prov Aceh beserta Kabid Pengawasan SDKP Aceh, POSAL Lampulo.kegiatan dilaksanakan di PPS Kutaraja Banda Aceh. 
Sumber : Basri, A.Pi Ka Pangkalan PSDKP Lampulo.


Mau Sehat Minum Air Izaura
Bebas Finansial Di Masa Depan Gabung Dgn Jaringan Bisnis Air Sehat Izaura
 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
Kos Putri Salsabilla Kendari
 Hub 081342791003
Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
 dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.


Topi Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap
Berminat Hub 081342791003 
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI BIMA
Berminat Hub 081342791003


Tidak ada komentar: