JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana memgumumkan kepemilikan kapal
ikan yang tak berizin ke publik. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan
memberlakukan naming and shaming untuk kapal tersebut. Rencananya, kebijakan
itu akan diberlakukan dalam waktu dekat. “Semua nama pemilik kapal, posisinya
di mana, status, tangkapan berapa akan saya umumkan ke publik," ujar Susi
dalam keterangan tertulis, Minggu (27/1/2019).
Susi mengatakan, hal ini
dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kapal perikanan terhadap
prosedur yang telah diterapkan pemerintah. Di samping itu, publik bisa
mengawasi perusahaan-perusahaan penangkap ikan yang bandel. Sebab, ia menilai
tingkat kepatuhan para pelaku usaha perikanan dalam negeri masih rendah.
Masih banyak ditemukan kecurangan
dalam pelaporan ukuran dan jumlah tangkapan kapal. KKP dianggap mempersulit
perizinan kapal. Padahal, kata dia, proses perizinan kapal sudah dibuat semudah
mungkin dan terbuka. "Masih ada yang tidak jujur dan melakukan kecurangan.
Memanipulasi data hasil tangkapan ikan dan keuntungan yang mereka dapat.
Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi kalau mereka mematuhi aturan
pemerintah,” kata Susi.
Sekretaris Jenderal KKP Nilanto
Perbowo menyebutkan, hal ini dilakukan untuk memperketat pengawasan melalui
keterlibatan publik. Dengan demikian, Laporan Kegiatan Penangkapan (LKP) dan
Laporan Kegiatan Usaha (LKU) sebagai syarat penerbitan Surat Izin Penangkapan
Ikan (SIPI) tak lagi dimanipulasi.
Penataan ini juga dilakukan untuk
memastikan pendapatan negara dari pajak dan bukan pajak harus sesuai dengan
pemanfaatan sumber daya perikanan yang mereka lakukan. “Illegal, unreported,
dan unregulated ini yang menjadi masalahnya. Pemerintah kesulitan menghitung
pemanfaatannya," kata Nilanto. "Volumenya saja tidak tahu. Bagaimana
mungkin kita bisa memungut pajak yang bagus dari usaha perikanan ini,” lanjut
dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susi: Pemilik Kapal Ikan Tak Berizin Siap-siap Dipermalukan", https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/27/103758126/susi-pemilik-kapal-ikan-tak-berizin-siap-siap-dipermalukan.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Mau Sehat Minum Air Izaura
Bebas Finansial Di Masa Depan Gabung Dgn Jaringan Bisnis Air Sehat Izaura
Bebas Finansial Di Masa Depan Gabung Dgn Jaringan Bisnis Air Sehat Izaura
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
Menerima pesanan
Kanopi, Pagar Besi, Jendela
dengan Harga
Murah dengan Sistim Panggilan.
Miliki Kavling tanah
di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI BIMA
Berminat Hub 081342791003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar