30 Januari, 2019

PPS Kendari Sosialisasikan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB)

PPS Kendari (24/1) Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari mendorong kepada semua pelaku perikanan di Lingkup PPS Kendari untuk mampu menangani produk perikanan dengan cara baik dan tepat. Pemahaman itu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan nilai jual produk perikanan serta menjaminan laiknya produk perikanan terhadap konsumen.

Guna meningkatkan kesadaran bagi para pelaku perikanan, PPS Kendari mensosialisasikan cara penanganan ikan yang baik kepada pelaku perikanan diantaranya pihak industri unit pengolahan, Nakhoda kapal/Nelayan/pembeli ikan/ina-ina dan pagandeng.

Kegiatan sosialisasi bertempat di Kantor PPS Kendari. Pemateri pada kegiatan ini Kepala Bidang Operasional Pelabuhan dan Kesyahbandaran R. Kurmawan dan Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Kendari Amdali Adiatma.

Kemunduran mutu ikan merupakan perubahan dan penurunan kualitas ikan sehingga menjadi tidak baik untuk dikonsumsi. Kurmawan memaparkan bahwa ada sejumlah faktor yang menyebabkan ikan menjadi cepat busuk atau mutunya menurun diantaranya Penanganan yang kasar dan suhu yang tinggi.

Tekanan dan benturan fisik yang dialami ikan selama penangkapan dan penanganan diatas kapal dapat menyebabkan kerusakan fisik pada tubuh ikan seperti dagingnya memar atau perutnya pecah. Dipastikan agar berhati-hati saat pemindahan ikan dan melindungi ikan dari perlakuan kasar, Papar kurmawan kepada para pelaku perikanan.

Kurmawan menambahkan bahwa ikan yang tertangkap harus segera dilakukan penanganan dengan cepat sehingga tidak terkena sengatan matahari untuk menjaga suhu ikan tetap dingin. Suhu ikan yang dingin dapat memperpanjang masa kesegaran ikan.

Selain penanganan ikan mulai penangkapan hingga pendaratan dan pendistribusiannya, unit pengolahan ikan juga harus memastikan telah menerima bahan baku dari supplier yang bersertifikat cara penanganan ikan yang baik. Hal ini ditegaskan Kepala BKIPM Kendari kepada stakeholder yang hadir.

Amdali mengungkapkan bahwa tujuan CPIB untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan dari hulu ke hilir pada proses produksi pengolahan dan distribusi. Kepala BKIPM Kendari tersebut juga menambahkan bahwa Pengendalian penerapan CPIB pada unit pengumpul/suplier yang melakukan kegiatan penanganan dan pengolahan dilakukan melalui inspeksi dalam rangka sertifikasi penerapan HACCP. (Fin)

https://kkp.go.id/djpt/ppskendari/artikel/8491-pps-kendari-sosialisasikan-cara-penanganan-ikan-yang-baik-cpib

Mau Sehat Minum Air Izaura
Bebas Finansial Di Masa Depan Gabung Dgn Jaringan Bisnis Air Sehat Izaura
 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
 dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.
 
 
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI BIMA
Berminat Hub 081342791003 
 

Tidak ada komentar: