PPS Kendari (06/11) Pelabuhan
Perikanan Samudera (PPS) Kendari melakukan penyerahan Kontrak Lahan
Industri kepada 13 Direksi/Pimpinan perusahaan lingkup PPS Kendari. 13
Kontrak lahan antara lain 12 Kontrak industri perpanjangan lahan dan 1
industri pemohon baru. Penyerahan kontrak lahan diserahkan langsung oleh
Plt. Kepala PPS Kendari, Antonius Budi Utomo, A.Pi bertempat di Kantor
PPS Kendari yang dihadiri oleh Pimpinan/pejabat lingkup PPS Kendari.
Kontrak lahan ini berisikan Hak-hak dan kewajiban pihak perusahaan
yang harus dipenuhi selama beroperasi di lingkungan PPS Kendari. Masa
kontrak lahan berlaku selama 5 Tahun sejak ditandatangani.
Daftar perusahaan yang melakukan perpanjangan kontrak (1) Fa. Sanu;
(2) PT. Ade Sultra Persada; (3) PT. Abadi Makmur Ocean; (4) PD. Utama
Sultra; (5) PT. Bersatu Untuk Maju; (6) PT. Berkah Hasil Nusantara; (7)
CV. Ome Trending Coy; (8) PT. Jaya Antero Bahari; (9) PT. Trobos Benua;
(10) Mina Jaya Lestari; (11) PT. Kelola Mina Laut; dan (12) PT. Tiara
Deli Samudera. Sedangkan untuk Industri yang melakukan kontrak baru
adalah Perusahaan Rudi Sumarto. (Fin).
PPS Kendari Tekankan Kepedulian Lingkungan Kepada Stakeholder saat Penyerahan Kontrak Penggunaan Tanah
Sebagai Salah Satu Unit Pelaksana
Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengedepankan Kegiatan berbasis
Lingkungan, Pelabuhan Perikanan Samudera atau dikenal dengan PPS Kendari
menyelenggarakan berbagai upaya dalam menjaga lingkungan sekitarnya
yang tertuang dalam K5 (Keamanan, Ketertiban, Kenyamanan, Keselamatan
dan Kesehatan Kerja) serta ISO 14001:2015 tentang Sistem Mananjemen
Lingkungan yang Salah satu upayanya adalah penghijauan, penghematan
energi, pencegahan serta pengendalian dampak lingkungan.
Memperhatikan hal tersebut, Plt. Kepala Pelabuhan, Antonius Budi
Utomo mengarahkan seluruh pimpinan/perwakilan industri untuk kiranya
peduli terhadap lingkungan dengan berbagai upaya seperti penanaman
pohon/peghijauan, peningkatan keselamatan kerja dan Higienis Industri.
Kami mengharapkan kepedulian bapak dan ibu untuk senantiasa
memperhatikan lingkungan industrinya, saya mengharapkan penanaman pohon
disekitar industri, Kebersihan industri dan keselamatan pekerja kiranya
juga jadi prioritas. Ungkap Plt. Kepala Pelabuhan saat penyerahan
Kontrak Penggunaan Tanah di Kantor PPS Kendari pada Selasa (6/11).
Space 3 meter disetiap kontrak kirannya diperuntukan untuk penanaman
pohon atau penghijauan, Tambahnya.
Selain itu juga, melalui seksi sarana prasarana, Kartono menambahkan,
perusahaan/industri disisi barat PPS Kendari untuk sementara membuat
Instalasi Air Limbah (IPAL) mini untuk mengantisipasi pencemaran/bau
yang ditimbulkan dari hasil pengolahan. Saat ini Instalasi Air Limbah
PPS Kendari belum ada, kiranya untuk sementara Industri/perusahaan
dilahan sisi barat membuat IPAL mini untuk mengatasi pencemaran/bau yang
ditimbulkan dari proses pengolahan. Ungkapnya saat memberikan arahan.
Kepala Bagian Tata Usaha, Dra. Radiah Yustiari dalam arahannya
mengungkapkan bahwa demi menjaga keamanan dalam kawasan industri tidak
diperkenankan mengkonsumsi minuman beralkohol/minuman memabukan,
masing-masing perusahaan memperhatikan kebersihannya, tidak membuang
sampah di Got/Drainase dan diwajibkan setiap perusahaan menyediakan
tabung pemadam kebakaran. Memberikan perlindungan terhadap para karyawan
dengan Memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkup
perusahaannya dan memeberikan hak-hak karyawan sesusai peraturan yang
berlaku.
Dengan ketegasan kita dalam menerapkan aturan-aturan yang berlaku
kiranya ada perhatian dari pihak industri/perusahaan untuk mentaati
aturan apalagi aturan tersebut jelas dalam kontrak penggunaan tanah yang
telah dibagikan. Saat ini juga PPS Kendari didukung dengan aturan dalam
penerapan ISO 14001:2015 tentang Manajemen Lingkungan. Dalam kontrak
jelas juga aturannya mana hak dan kewajiban pihak perusahaan/industri
sehingga apabila tidak mentaati aturan dan arahan tersebut, pihak
industri bisa kita kenakan sanksi. (Fin).
https://kkp.go.id/djpt/ppskendari/artikel/7295-pps-kendari-tekankan-kepedulian-lingkungan-kepada-stakeholder-saat-penyerahan-kontrak-penggunaan-tanah
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
Menerima pesanan
Kanopi, Pagar Besi, Jendela
dengan Harga
Murah dengan Sistim Panggilan.
Miliki Kavling tanah
di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI BIMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar