06 September, 2018

Permudah Sertifikasi Ikan KKP Luncurkan Inovasi Jesika Imut Pisan

Jesika Imut Pisan, Inovasi dari KKP untuk Permudah Sertifikasi Ikan




20180808 Lipsus Top 99

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan inovasi one stop service untuk memudahkan masyarakat khususnya nelayan dalam mendapatkan informasi bisnis perikanan, termasuk untuk proses sertifikasi karantina ikan. Inovasi berbasis aplikasi Android ini dinamakan Jendela Informasi Karantina Ikan dan Mutu Penuh Inspirasi dan Pesan (Jesika Imut Pisan).
Nama itu sangat akrab dengan keseharian masyarakat Jawa Barat, khususnya  Sunda, karena inovasi ini pertama kali diterapkan di Jawa Barat yang menyumbangkan 5,66 % ekspor ikan nasional atau senilai 255,31 juta US Dolar. Dengan nama tersebut diharapkan pengguna inovasi lebih tertarik dan ingin tahu isi di dalam inovasi yang dibangun.

“Tuntutan masyarakat perikanan pada era digital adalah mendapatkan layanan yang efektif dan efisien,” ujar Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina saat presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 di Kementerian PANRB baru-baru ini.

Seiring tuntutan perkembangan jaman, lanjutnya, sistem layanan konvensional harus beralih ke digital mengingat koneksi internet sudah masuk ke pedesaan. Inovasi ini memudahkan permohonan sertifikasi kesehatan ikan kepada masyarakat yang melakukan pengiriman ikan dengan menggunakan gadget berbasis android sehingga tidak perlu melakukan permohonan ke kantor layanan.

Dari segi waktu dan tenaga, masyarakat lebih diuntungkan dengan inovasi Jesika Imut Pisan ini. Aplikasi ini juga difasilitasi dengan konten seperti simulasi tarif dan jasa karantina agar dapat disimulasikan secara mandiri oleh pengguna jasa sebelum melakukan pengiriman ikan.
Dalam aplikasi Jesika Imut Pisan, juga ada buku elektronik (e-book) yang berisi ‘primbon’ mini penyakit ikan yang sangat diperlukan masyarakat dalam mengatasi ikan sakit. Primbon mini mutu ikan yang diperuntukkan masyarakat sebagai tutorial memilih ikan bermutu dan aman konsumsi. Ada juga layanan chat online yang dijawab secara real time agar bisa melayani keluhan atau informasi lain yang dibutuhkan. “Jesika Imut Pisan bisa diakses kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja,” imbuh Rina.

20180813 BKIPM
Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina berbincang-bincang dengan Tim Panel Independen, usai presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 di Kementerian PANRB baru-baru ini.

Dijelaskan, dampak makro setelah adanya inovasi ini adalah meningkatnya pengguna jasa unit usaha perikanan masyarakat, dari 334 unit (2016) menjadi 518 unit pada 2017. Pada Juni 2018, bertambah menjadi 652 unit usaha. “Total target hingga akhir tahun ini adalah 200 unit sehingga pengguna jasa menjadi 852 unit usaha,” tegasnya.

Rina menambahkan, inovasi Jesika Imut Pisan menyumbang peningkatan nilai ekspor hingga 5% (3,4 milyar rupiah) dan ditargetkan pada tahun 2018 akan meningkat 40% atau 30 milyar rupiah. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2017 setelah dilakukan inovasi juga meningkat 11% dan tahun 2018 ditargetkan meningkat menjadi 21%.

Dampak positif lain adalah semakin bertambahnya masyarakat yang sadar hukum, dibuktikan dengan adanya penyerahan ikan invasif dan berbahaya kepada Karantina Ikan Bandung. Pada tahun 2017 ada empat orang yang menyerahkan, hal yang tidak pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Sedangkan dampak mikro dari inovasi ini adalah peningkatan pendapatan masyarakat pembudidaya ikan, khususnya ikan hias skala rumah tangga sekitar Rp 5.000.000,- hingga Rp 7.000.000,- per kapita per bulan. Hal ini terjadi akibat adanya efisiensi biaya transportasi. Semula, petani ikan harus datang ke Bandung untuk mengajukan permohonan. Jarak terjauh pulang pergi sekitar 40 km, dengan waktu 3 jam perjalanan sehingga menghemat  hingga Rp. 30.000,- per kali permohonan.

“Jika per bulan melakukan pengiriman ikan sebanyak 20 kali, yang datang ke bandung 20 kali, berarti harus  setidaknya butuh biaya Rp. 600.000. Dengan hadirnya aplikasi ini, mereka bisa menghemat biaya sebesar itu,” jelas Rina lagi. Sesuai survey terhadap pelanggan, peningkatan pendapatan juga didorong dengan adanya Sertifikat Kesehatan Ikan sebagai jaminan terhadap konsumen dengan peningkatan 70-100 % dari pendapatan awal. 

Rina menambahkan, Menteri Kelautan dan Perikanan berkomitmen, Jesika Imut Pisan akan dijadikan role model berkelanjutan sehingga akan dilakukan perbaikan terus menerus melalui rencana aksi Tahun 2019. Pengembangan itu dengan dengan penambahan application base Appstore, penambahan panic button sebagai tombol reaksi cepat dan melakukan mentoring kepada personil Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota sebagai Agen Karantina Ikan.

Saat ini BKIPM memiliki 47 Kantor Perwakilan dan 137 wilayah kerja kantor perwakilan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan di seluruh Indonesia, Jesika Imut Pisan akan direplikasi. “Dibuktikan dengan 7 kantor perwakilan termasuk 31 wilyah kerja di dalamnya telah memberikan pernyataan replikasi,” ujarnya. (don/HUMAS MENPANRB)

 Jesika Imut Pisan BKIPM Bandung Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018


Aplikasi Jesika Imut Pisan, masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018, yang digagas oleh BKIPM Bandung guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan dari BKIPM Bandung.

BANDUNG,- Jesika Imut Pisan (Jendela Informasi Karantina Ikan dan Mutu Penuh Inspirasi dan Kesan), portal jaringan one stop service dari Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Bandung, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, meraih posisi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada tanggal 8 Juni 2018 lalu.

Kompetisi inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh KemenPANRB tersebut diikuti oleh kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah. Sedangkan portal aplikasi Jesika Imut Pisan ini masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2018, mewakili dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI.

Saat ditemui oleh pewarta sorotindonesia.com disela kegiatan pemusnahan ikan hiu yang berasal dari Amerika tanpa dilengkapi dokumen resmi, Kepala BKIPM Bandung Dedy Arief Hendriyanto, pada tanggal 11 Juni 2018 lalu, menjelaskan,”Kami saat ini memiliki aplikasi online yang dapat diunduh oleh seluruh lapisan masyarakat, baik itu pengguna jasa BKIPM reguler ataupun pengguna jasa umum. Misalnya, data tentang kasus/pelanggaran dan lain sebagainya terkait dengan aktifitas BKIPM bisa dilihat di android playstore. Nama aplikasi pusat layanan itu adalah BKIPM Bandung,” terang Dedy Arief.

Dijelaskan lagi oleh Dedy, “Jenis dan jumlah tentang kasus-kasus yang ditangani sudah kami sajikan didalam infografis aplikasi tersebut. Sekaligus informasi ini sebagai edukasi, silahkan bagi masyarakat untuk mengunduhnya,” ucapnya.

Kepala BKIPM Bandung Dedy Arief Hendriyanto saat menjelaskan aplikasi Jesika Imut Pisan BKIPM Bandung kepada wartawan.
Kepala BKIPM Bandung Dedy Arief Hendriyanto saat menjelaskan kepada wartawan terkait portal pusat layanan BKIPM Bandung, Jesika Imut Pisan, di kantornya, Senin (11/6/2018).

“Saat ini aplikasi Jesika Imut Pisan BKIPM Bandung masuk dalam nominasi Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) nasional tahun 2018, dari total 2.824 peserta. Aplikasi ini satu-satunya yang mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2018. Jadi masyarakat tidak perlu ragu, setiap ada kasus masuknya barang yang tidak dilengkapi dokumen resmi seperti yang tadi dimusnahkan, itu semua terdata by system,” ungkap Dedy Arief.

Ditanya oleh pewarta cara mengunduh aplikasi tersebut, Dedy menerangkan, “Silahkan diunduh lewat Google Playstore, dengan nama BKIPM Bandung, setelah diunduh, bisa langsung dibuka dengan tampilan yang diinginkan, bisa landscape maupun potrait. Dalam aplikasi tersebut terdapat beragam informasi termasuk peta sebar yang diantaranya penyakit ikan yang ditemukan di wilayah tertentu. Selain itu untuk layanan sertifikasi bisa dilakukan dengan cara online. Cara ini bertujuan untuk efisiensi pada masyarakat, bisa memangkas biaya, tenaga dan waktu,” terang Dedy Arief. [St]

BKIPM Buat Aplikasi 'Jesika Imut Pisan', Masyakarat pun Lebih Mudah Dapatkan Informasi Soal Ikan

BKIPM Buat Aplikasi 'Jesika Imut Pisan', Masyakarat pun Lebih Mudah Dapatkan Informasi Soal Ikan
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kepala BKIPM Bandung Dedi Arief menunjukkan aplikasi 'Jesika Imut Pisan' di BKIPM Bandung, Jalan Ciawitali, Kota Cimahi, Senin (9/3/2018).  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI- Badan Karantina Ikan, dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung menciptakan aplikasi tepat guna 'Jendela Informasi Karantina Ikan Penuh Informasi Penuh Pesan (Jesika Imut Pisan)'.

Aplikasi tersebut dapat langsung membantu masyarakat dalam memperoleh informasi seputar ikan yang berbahaya, mengekspor ikan, mengimpor ikan, serta informasi lainnya.
Selain itu, masyarakat juga dapat berkomunikasi langsung dengan admin aplikasi itu dalam waktu 24 jam. Aplikasi ini sudah bisa diakses melalui android.

Kepala BKIPM Bandung, Dedi Arief mengatakan inovasi teknologi berbasis android ini tidak hanya untuk informasi kepada masyarakat mengenai cara perawatan ikan dan penyakit ikan berbahaya.
"Bisa juga jadi tempat sertifikasi ikan secara online sehingga masyarakat tidak perlu ke BKIPM Bandung untuk melakukan sertifikasi namun cukup dengan mengakses aplikasi Jesika Imut Pisan tersebut," ujarnya saat ditemui di BKIPM Bandung, Jalan Ciawitali, Kota Cimahi, Senin (9/3/2018).



Ia mengatakan dalam aplikasi itu juga terdapat buku panduan cara mengobati ikan yang sakit milik petani.
Berkaitan dengan aplikasi itu, 10 pejabat tinggi berkunjung ke kantor BKIPM Bandung pada Senin (3/9/2018) .

Mereka mewakili Kemenkopolhukam, Perpusnab RI, LKPP, Kemen PP dan PA, PPATK, Bapenas, Bakamla, Batan. Ada juga anggota MPR dan DPD RI.
Dedi Arief mengatakan, kunjungan pejabata tersebut untuk mengadopsi inovasi 'Jesika Imut Pisan' yang menyabet status top 99 inovasi pelayanan publik 2018, yang diselenggarakan Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa bulan lalu.

Menurut Dedi, 'Jesika Imut Pisan' dari BKIPM telah mengalahkan 300 inovasi dari berbagai instansi pemerintahan.
"Kami mendapat kunjungan dari 10 kementerian untuk melakukan studi banding yang nantinya dapat diadopsi di kementerian masing-masing sesuai dengan proyek perubahan yang mereka usulkan," kata Dedi. (*)


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BKIPM Buat Aplikasi 'Jesika Imut Pisan', Masyakarat pun Lebih Mudah Dapatkan Informasi Soal Ikan, http://jabar.tribunnews.com/2018/09/04/bkipm-buat-aplikasi-jesika-imut-pisan-masyakarat-pun-lebih-mudah-dapatkan-informasi-soal-ikan.
Penulis: Hilman Kamaludin
Editor: Tarsisius Sutomonaio


Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
 
 
Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
 dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.
 
 
 
 
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di

Tidak ada komentar: