Jesika Imut Pisan, Inovasi dari KKP untuk Permudah Sertifikasi Ikan
JAKARTA
– Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan inovasi one stop
service untuk memudahkan masyarakat khususnya nelayan dalam mendapatkan
informasi bisnis perikanan, termasuk untuk proses sertifikasi karantina
ikan. Inovasi berbasis aplikasi Android ini dinamakan Jendela Informasi
Karantina Ikan dan Mutu Penuh Inspirasi dan Pesan (Jesika Imut Pisan).
Nama itu
sangat akrab dengan keseharian masyarakat Jawa Barat, khususnya Sunda,
karena inovasi ini pertama kali diterapkan di Jawa Barat yang
menyumbangkan 5,66 % ekspor ikan nasional atau senilai 255,31 juta US
Dolar. Dengan nama tersebut diharapkan pengguna inovasi lebih tertarik
dan ingin tahu isi di dalam inovasi yang dibangun.
“Tuntutan
masyarakat perikanan pada era digital adalah mendapatkan layanan yang
efektif dan efisien,” ujar Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian
Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina saat presentasi
dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 di Kementerian PANRB
baru-baru ini.
Seiring
tuntutan perkembangan jaman, lanjutnya, sistem layanan konvensional
harus beralih ke digital mengingat koneksi internet sudah masuk ke
pedesaan. Inovasi ini memudahkan permohonan sertifikasi kesehatan ikan
kepada masyarakat yang melakukan pengiriman ikan dengan menggunakan
gadget berbasis android sehingga tidak perlu melakukan permohonan ke
kantor layanan.
Dari segi
waktu dan tenaga, masyarakat lebih diuntungkan dengan inovasi Jesika
Imut Pisan ini. Aplikasi ini juga difasilitasi dengan konten seperti
simulasi tarif dan jasa karantina agar dapat disimulasikan secara
mandiri oleh pengguna jasa sebelum melakukan pengiriman ikan.
Dalam
aplikasi Jesika Imut Pisan, juga ada buku elektronik (e-book) yang
berisi ‘primbon’ mini penyakit ikan yang sangat diperlukan masyarakat
dalam mengatasi ikan sakit. Primbon mini mutu ikan yang diperuntukkan
masyarakat sebagai tutorial memilih ikan bermutu dan aman konsumsi. Ada
juga layanan chat online yang dijawab secara real time agar bisa
melayani keluhan atau informasi lain yang dibutuhkan. “Jesika Imut Pisan
bisa diakses kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja,” imbuh Rina.
Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina berbincang-bincang dengan Tim Panel Independen, usai presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 di Kementerian PANRB baru-baru ini.
Dijelaskan,
dampak makro setelah adanya inovasi ini adalah meningkatnya pengguna
jasa unit usaha perikanan masyarakat, dari 334 unit (2016) menjadi 518
unit pada 2017. Pada Juni 2018, bertambah menjadi 652 unit usaha. “Total
target hingga akhir tahun ini adalah 200 unit sehingga pengguna jasa
menjadi 852 unit usaha,” tegasnya.
Rina
menambahkan, inovasi Jesika Imut Pisan menyumbang peningkatan nilai
ekspor hingga 5% (3,4 milyar rupiah) dan ditargetkan pada tahun 2018
akan meningkat 40% atau 30 milyar rupiah. Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) pada tahun 2017 setelah dilakukan inovasi juga meningkat 11% dan
tahun 2018 ditargetkan meningkat menjadi 21%.
Dampak
positif lain adalah semakin bertambahnya masyarakat yang sadar hukum,
dibuktikan dengan adanya penyerahan ikan invasif dan berbahaya kepada
Karantina Ikan Bandung. Pada tahun 2017 ada empat orang yang
menyerahkan, hal yang tidak pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan
dampak mikro dari inovasi ini adalah peningkatan pendapatan masyarakat
pembudidaya ikan, khususnya ikan hias skala rumah tangga sekitar Rp
5.000.000,- hingga Rp 7.000.000,- per kapita per bulan. Hal ini terjadi
akibat adanya efisiensi biaya transportasi. Semula, petani ikan harus
datang ke Bandung untuk mengajukan permohonan. Jarak terjauh pulang
pergi sekitar 40 km, dengan waktu 3 jam perjalanan sehingga menghemat
hingga Rp. 30.000,- per kali permohonan.
“Jika per
bulan melakukan pengiriman ikan sebanyak 20 kali, yang datang ke
bandung 20 kali, berarti harus setidaknya butuh biaya Rp. 600.000.
Dengan hadirnya aplikasi ini, mereka bisa menghemat biaya sebesar itu,”
jelas Rina lagi. Sesuai survey terhadap pelanggan, peningkatan
pendapatan juga didorong dengan adanya Sertifikat Kesehatan Ikan sebagai
jaminan terhadap konsumen dengan peningkatan 70-100 % dari pendapatan
awal.
Rina
menambahkan, Menteri Kelautan dan Perikanan berkomitmen, Jesika Imut
Pisan akan dijadikan role model berkelanjutan sehingga akan dilakukan
perbaikan terus menerus melalui rencana aksi Tahun 2019. Pengembangan
itu dengan dengan penambahan application base Appstore, penambahan panic button
sebagai tombol reaksi cepat dan melakukan mentoring kepada personil
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota sebagai Agen Karantina Ikan.
Saat ini
BKIPM memiliki 47 Kantor Perwakilan dan 137 wilayah kerja kantor
perwakilan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil
Perikanan di seluruh Indonesia, Jesika Imut Pisan akan direplikasi.
“Dibuktikan dengan 7 kantor perwakilan termasuk 31 wilyah kerja di
dalamnya telah memberikan pernyataan replikasi,” ujarnya. (don/HUMAS MENPANRB)
Jesika Imut Pisan BKIPM Bandung Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018
BANDUNG,- Jesika Imut Pisan (Jendela Informasi Karantina Ikan dan Mutu Penuh Inspirasi dan Kesan), portal jaringan one stop service
dari Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil
Perikanan Kelas II Bandung, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan
Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung Kementerian Perikanan dan
Kelautan RI, meraih posisi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 yang
diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPANRB) pada tanggal 8 Juni 2018 lalu.
Kompetisi inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh
KemenPANRB tersebut diikuti oleh kementerian/ lembaga, pemerintah
daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah.
Sedangkan portal aplikasi Jesika Imut Pisan ini masuk Top 99 Inovasi
Pelayanan Publik tahun 2018, mewakili dari Kementerian Perikanan dan
Kelautan RI.
Saat ditemui oleh pewarta sorotindonesia.com disela kegiatan pemusnahan ikan hiu
yang berasal dari Amerika tanpa dilengkapi dokumen resmi, Kepala BKIPM
Bandung Dedy Arief Hendriyanto, pada tanggal 11 Juni 2018 lalu,
menjelaskan,”Kami saat ini memiliki aplikasi online yang dapat
diunduh oleh seluruh lapisan masyarakat, baik itu pengguna jasa BKIPM
reguler ataupun pengguna jasa umum. Misalnya, data tentang
kasus/pelanggaran dan lain sebagainya terkait dengan aktifitas BKIPM
bisa dilihat di android playstore. Nama aplikasi pusat layanan itu
adalah BKIPM Bandung,” terang Dedy Arief.
Dijelaskan lagi oleh Dedy, “Jenis dan jumlah tentang kasus-kasus yang
ditangani sudah kami sajikan didalam infografis aplikasi tersebut.
Sekaligus informasi ini sebagai edukasi, silahkan bagi masyarakat untuk
mengunduhnya,” ucapnya.
“Saat ini aplikasi Jesika Imut Pisan BKIPM Bandung masuk
dalam nominasi Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) nasional
tahun 2018, dari total 2.824 peserta. Aplikasi ini satu-satunya yang
mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk kompetisi inovasi
pelayanan publik tahun 2018. Jadi masyarakat tidak perlu ragu, setiap
ada kasus masuknya barang yang tidak dilengkapi dokumen resmi seperti
yang tadi dimusnahkan, itu semua terdata by system,” ungkap Dedy Arief.
Ditanya oleh pewarta cara mengunduh aplikasi tersebut, Dedy menerangkan, “Silahkan diunduh lewat Google Playstore, dengan nama BKIPM Bandung, setelah diunduh, bisa langsung dibuka dengan tampilan yang diinginkan, bisa landscape maupun potrait.
Dalam aplikasi tersebut terdapat beragam informasi termasuk peta sebar
yang diantaranya penyakit ikan yang ditemukan di wilayah tertentu.
Selain itu untuk layanan sertifikasi bisa dilakukan dengan cara online. Cara ini bertujuan untuk efisiensi pada masyarakat, bisa memangkas biaya, tenaga dan waktu,” terang Dedy Arief. [St]
BKIPM Buat Aplikasi 'Jesika Imut Pisan', Masyakarat pun Lebih Mudah Dapatkan Informasi Soal Ikan
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kepala
BKIPM Bandung Dedi Arief menunjukkan aplikasi 'Jesika Imut Pisan'
di BKIPM Bandung, Jalan Ciawitali, Kota Cimahi, Senin (9/3/2018).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI- Badan Karantina Ikan, dan
Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung menciptakan aplikasi tepat guna
'Jendela Informasi Karantina Ikan Penuh Informasi Penuh Pesan (Jesika
Imut Pisan)'.
Aplikasi tersebut dapat langsung membantu masyarakat dalam memperoleh
informasi seputar ikan yang berbahaya, mengekspor ikan, mengimpor ikan,
serta informasi lainnya.
Selain
itu, masyarakat juga dapat berkomunikasi langsung dengan admin aplikasi
itu dalam waktu 24 jam. Aplikasi ini sudah bisa diakses melalui
android.
Kepala BKIPM Bandung, Dedi Arief mengatakan inovasi teknologi
berbasis android ini tidak hanya untuk informasi kepada masyarakat
mengenai cara perawatan ikan dan penyakit ikan berbahaya.
"Bisa juga jadi tempat sertifikasi ikan secara online
sehingga masyarakat tidak perlu ke BKIPM Bandung untuk melakukan
sertifikasi namun cukup dengan mengakses aplikasi Jesika Imut Pisan
tersebut," ujarnya saat ditemui di BKIPM Bandung, Jalan Ciawitali, Kota
Cimahi, Senin (9/3/2018).
Ia mengatakan dalam aplikasi itu juga terdapat buku panduan cara mengobati ikan yang sakit milik petani.
Berkaitan dengan aplikasi itu, 10 pejabat tinggi berkunjung ke kantor BKIPM Bandung pada Senin (3/9/2018) .
Mereka mewakili Kemenkopolhukam, Perpusnab RI, LKPP, Kemen PP dan PA,
PPATK, Bapenas, Bakamla, Batan. Ada juga anggota MPR dan DPD RI.
Dedi Arief mengatakan, kunjungan pejabata tersebut untuk mengadopsi
inovasi 'Jesika Imut Pisan' yang menyabet status top 99 inovasi
pelayanan publik 2018, yang diselenggarakan Kementerian Pedayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa bulan
lalu.
Menurut Dedi, 'Jesika Imut Pisan' dari BKIPM telah mengalahkan 300 inovasi dari berbagai instansi pemerintahan.
"Kami mendapat kunjungan dari 10 kementerian untuk melakukan studi
banding yang nantinya dapat diadopsi di kementerian masing-masing sesuai
dengan proyek perubahan yang mereka usulkan," kata Dedi. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BKIPM Buat Aplikasi 'Jesika Imut Pisan', Masyakarat pun Lebih Mudah Dapatkan Informasi Soal Ikan, http://jabar.tribunnews.com/2018/09/04/bkipm-buat-aplikasi-jesika-imut-pisan-masyakarat-pun-lebih-mudah-dapatkan-informasi-soal-ikan.
Penulis: Hilman Kamaludin
Editor: Tarsisius Sutomonaio
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
Menerima pesanan
Kanopi, Pagar Besi, Jendela
dengan Harga
Murah dengan Sistim Panggilan.
Miliki Kavling tanah
di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar