05 September, 2018

Pelaku Usaha Perikanan Tangkap Menerima Perizinan Usahannya

Ditjen Perikanan Tangkap melaksanakan Sosialisasi, Asistensi dan Penyerahan SIUP/SIPI/SIKPI kepada pelaku usaha di jakarta tanggal 4 - 6 September 2018.  Dalam acara tersebut Dirjen Perikanan Tangkap Bapak Muhammad Zulficar Mochtar, ST. M.Sc menyampaikan bahwa harus  andil pada para pelaku usaha terkait hal-hal yang dipersyaratkan untuk dilaksanakan, seperti kepatuhan terhadap pelaporan LKU/LKP, kepatuhan terhadap pelaksanaan log book penangkapan ikan, dll.
 
Pak Dirjen juga mengatakan acara ini merupakan acara review perizinan dengan bertujuan
(1) untuk validasi LKU/LKP, loogbook penangkapan ikan, laporan penangkapan ikan...
(2) Penyampaian sosialisasi dan pemberian asistensi kepada para pelaku usaha perikanan tangkap terkait penajaman substansi kebijakan usaha perikanan tangkap yang wajib dipatuhi dan (3) Penyerahan SIUP/SIPI/SIKPI yang telah diterbitkan.
Pada acara Sosialisasi, Asistensi dan penyerahan SIUP, SIPI dan SIKPI. Pagi ini, Dirjen PT bersama Sekjen KKK Bapak Nilanto Perbowo  memberikan SIPI secara simbolis kepada 7 pengusaha perikanan tangkap yang patuh pada aturan yg berlaku..

 
Dirjen PT juga mengingatkan para pengusaha perikanan tangkap, dlm jumpa pers bersama dengan Sekjen bahwa kepatuhan mengisi administrasi tidak hanya memenuhi syarat tapi isinya juga harus lengkap dan benar.


Ditjen Perikanan Tangkap mengadakan acara Sosialisasi, Asistensi, dan penyerahan SIUP SIPI dan SIKPI pada Pelaku Usaha Perikanan, rame banget ya proses pendaftarannya.



Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat 
Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
 dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di GRIYA GODO PERMAI BIMA

Tidak ada komentar: