16 Agustus, 2018

PPS Kendari Telah Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang SHTI

Kendari. Sorot Sultra – Direktorat Jenderal Pelabuhan Perikanan melaksanakan kegiatan sosialisasi standarisasi produk perikanan, baik itu untuk tujuan pasar Uni Eropa, maupun pasar Amerika, dimana setiap Negara tujuan ekspor memiliki regulasi yang bebeda-beda, sehingga menimbulkan kendala bagi para pelaku usaha, hal ini sangat disadari sepenuhnya oleh pihak Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, sebagai mitra sekaligus perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah dalam memberikan pelayanan yang maksimal, sebagai bentuk tanggung jawab bersama, bertempat di Hotel Zahra Kota Kendari. Rabu, 15/8/2018. (Lihat Vidionnya)
Penerapan regulasi ini tidak hanya berdampak pada pemerintah saja, khususnya menyangkut penerimaan pajak, namun juga berimbas kepada pengusaha dan nelayan sebagai ujung tombak terdepan dari sektor perikanan tangkap, hal ini kemudian menjadi tantangan bagi semua stake holder terkait untuk mencari solusi bersama.
Ahmad Fauzi selaku perwakilan Direktorat Jenderal Pelabuhan Perikanan dalam pemaparannya di hari terakhir menjelaskan kepada seluruh peserta sosialisasi, bahwa, “ Penerapan kebijakan SHTI ini sudah dilaksanakan sejak Januari tahun 2010, pada 39 Pelabuhan di seluruh Indonesia, dimana saat itu kami melakukan sosialisasi secara masif kepada para eksportir hasil perikanan, dan Alhamdulillah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat signifikan terhadap hasil produk perikanan kita yang di ekspor ke negara tujuan, walaupun pencapaian ini tentunya menghadapi berbagai kendala, namun kemudian bisa diatasi dengan baik”.
Ia pun menambahkan, “Nah saat ini ada lagi regulasi yang bisa dikatakan hal baru, yang mana khusus untuk tujuan ekspor ke Negeri Paman Sam  Amerika, wajib memiliki ‘Seafood import monitoring program (SIMP)’, istilah ini menjadi sesuatu yang  baru bagi para pelaku usaha, karena ada dokumen tambahan selain SHTI, jadi kami berharap kepada para pengusaha untuk bisa memahami kebijakan ini, karena akan berimplikasi pada transaksi antara buyer dengan pengusahnya,  jika tidak diindahkan yang akan dirugikan adalah pengusahanya sendiri”.

“Kami mewakili Pemerintah sepenuhnya mendukung  penerapan standarisasi ini, sebagai langkah maju bagi kita untuk bersaing dipasar global, yang mana otomatis kita juga harus siap dengan segala konsekuensinya, karena akan berbanding lurus dengan harga yang kita dapati, dimana secara otomatis berdampak pada keuntungan para pelaku usaha, karena standarisasi ini bertujuan, selain memastikan mutu produk kita, juga untuk mengetahui asal usul eksploitasi hasil tangkapan kita kepada pihak buyer”. Pungkasnya. (RED)

https://sorotsultra.com/sorot-berita/pps-kendari-telah-melaksanakan-kegiatan-sosialisasi-tentang-shti 


Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempat

Menerima pesanan Kanopi, Pagar Besi, Jendela
 dengan Harga Murah dengan Sistim Panggilan.


 

 

Tidak ada komentar: