Kendari. Sorot Sultra –
Direktorat Jenderal Pelabuhan Perikanan melaksanakan kegiatan
sosialisasi standarisasi produk perikanan, baik itu untuk tujuan pasar
Uni Eropa, maupun pasar Amerika, dimana setiap Negara tujuan ekspor
memiliki regulasi yang bebeda-beda, sehingga menimbulkan kendala bagi
para pelaku usaha, hal ini sangat disadari sepenuhnya oleh pihak
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, sebagai mitra sekaligus
perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah dalam memberikan pelayanan yang
maksimal, sebagai bentuk tanggung jawab bersama, bertempat di Hotel
Zahra Kota Kendari. Rabu, 15/8/2018. (Lihat Vidionnya)
Penerapan regulasi ini tidak
hanya berdampak pada pemerintah saja, khususnya menyangkut penerimaan
pajak, namun juga berimbas kepada pengusaha dan nelayan sebagai ujung
tombak terdepan dari sektor perikanan tangkap, hal ini kemudian menjadi
tantangan bagi semua stake holder terkait untuk mencari solusi bersama.
Ahmad
Fauzi selaku perwakilan Direktorat Jenderal Pelabuhan Perikanan dalam
pemaparannya di hari terakhir menjelaskan kepada seluruh peserta
sosialisasi, bahwa, “ Penerapan kebijakan SHTI ini sudah dilaksanakan
sejak Januari tahun 2010, pada 39 Pelabuhan di seluruh Indonesia, dimana
saat itu kami melakukan sosialisasi secara masif kepada para eksportir
hasil perikanan, dan Alhamdulillah dari tahun ke tahun mengalami
peningkatan yang sangat signifikan terhadap hasil produk perikanan kita
yang di ekspor ke negara tujuan, walaupun pencapaian ini tentunya
menghadapi berbagai kendala, namun kemudian bisa diatasi dengan baik”.
Ia
pun menambahkan, “Nah saat ini ada lagi regulasi yang bisa dikatakan
hal baru, yang mana khusus untuk tujuan ekspor ke Negeri Paman Sam
Amerika, wajib memiliki ‘Seafood import monitoring program (SIMP)’,
istilah ini menjadi sesuatu yang baru bagi para pelaku usaha, karena
ada dokumen tambahan selain SHTI, jadi kami berharap kepada para
pengusaha untuk bisa memahami kebijakan ini, karena akan berimplikasi
pada transaksi antara buyer dengan pengusahnya, jika tidak diindahkan
yang akan dirugikan adalah pengusahanya sendiri”.
“Kami mewakili
Pemerintah sepenuhnya mendukung penerapan standarisasi ini, sebagai
langkah maju bagi kita untuk bersaing dipasar global, yang mana otomatis
kita juga harus siap dengan segala konsekuensinya, karena akan
berbanding lurus dengan harga yang kita dapati, dimana secara otomatis
berdampak pada keuntungan para pelaku usaha, karena standarisasi ini
bertujuan, selain memastikan mutu produk kita, juga untuk mengetahui
asal usul eksploitasi hasil tangkapan kita kepada pihak buyer”.
Pungkasnya. (RED)
https://sorotsultra.com/sorot-berita/pps-kendari-telah-melaksanakan-kegiatan-sosialisasi-tentang-shti
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempat
Menerima pesanan
Kanopi, Pagar Besi, Jendela
dengan Harga
Murah dengan Sistim Panggilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar