18 Juli, 2018

Pangkalan PSDKP Batam Menyerahkan 10 Orang ABK Non Yustisia asal Vietnam.

PSDKP Batam, Hari ini Rabu tanggal 17 Juli 2018 dilakukan pengiriman ABK (Anak Buah Kapal) Asing Non Yustisia oleh Kepala Pangkalan PSDKP Batam Bapak Slamet, S.Pi ke Kantor Imigrasi Klas I Tanjungpinang, di Tanjungpinang, Kepri. 

ABK tersebut berjumlah 10 orang berasal dari Negara Republik Sosialis Vietnam yang sebelumnya mereka melakukan kegiatan penangkapan ikan secara illegal pada bulan Mei 2018 dengan menggunakan kapal BV. 92897, BV. 92896 dan BV. 93115 dan ditangkap KP. HIU 12 dan KP. HIU Macan Tutul 02 dan di adhock di Pangkalan PSDKP Batam.

sumber : SLAMET S.Pi





KAVLINGAN GRIYA GODO PERMAI BIMA

Kos Putri Salsabilla Kendari

BATIK MOTIF IKAN

  -> 

Tidak ada komentar: