Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Susi Beri "Warning" Para Pemilik Ikan Predator", https://regional.kompas.com/read/2018/07/02/19135621/menteri-susi-beri-warning-para-pemilik-ikan-predator?utm_source=Whatsapp.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Aprillia Ika
SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti memberikan peringatan atau "warning" kepada pemilik ikan
predator agar segera menyerahkan ikan peliharaannya kepada pemerintah.
"Yang masih memelihara ikan predator seperti Arapaima kami imbau untuk
segera menyerahkan," kata Menteri Susi saat meresmikan kapal buatan ITS di
Pantai Kenjeran Surabaya, Senin (2/7/2018). Kementerian Keluatan Dan Perikanan
memberi waktu 30 hari kepada siapapun yang saat ini membudidaya atau
mengkoleksi 152 jenis ikan predator termasuk di dalamnya ikan Araipama Gigas,
dan Piranha untuk segera menyerahkan ke Balai Karantina Ikan Dan Pengendalian
Mutu yang ada di daerah. "Jika tidak, maka kami akan memproses secara
hukum," tegas Susi.
Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Surabaya
I, Muhlin, mengatakan, pihaknya membuka posko yang dibuka sejak kemarin hingga
31 Juli mendatang. "Tidak hanya ikan Arapaima, tapi semua ikan predator
kami terima," jelasnya. Sesuai peraturam Menteri Kalautan Dan Perikanan
Nomor 41 tahun 2014, ada 152 jenis ikan yang dilarang masuk di perairan
Indonesia, termasuk diantaranya Ikan Araipama Gigas. "Kolektor ikan
ataupun pembudidaya silahkan datang untuk menyerahkan ikannya," jelas
Muhlin. Di Surabaya, posko dibuka di 3 lokasi. Selain di kantor Balai Karantina
Ikan dan Pengendalian Mutu Surabaya I di Jalan Raya Juanda Sidoarjo, juga di
komplek Pasar Puspa Agro Sidoarjo, dan di kantor Balai Karantina Ikan dan
Pengendalian Mutu Kelas II Surabaya di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak.
Catatan Lembaga Konservasi Lahan Basah (Ecoton), sejak 25
Juni hingga 2 Juli 2018, sudah 14 ekor ikan Arapaima Gigas yang ditangkap
warga. Sebanyak 3 ekor diantaranya sudah dikonsumsi warga. Terakhir, warga
menangkap ikan predator itu di sungai wilayah Prajurit Kulon Kota Mojokerto,
Senin (2/7/2018) pagi. Ikan Arapaima Gigas yang populasi aslinya di sungai
Amazon, Brasil, itu disebut akan merusak populasi ikan di aliran Sungai Brantas
karena sifatnya yang predator dan invasif. Sementara aliran sungai Brantas
sendiri oleh kelompok pecinta lingkungan didesain sebagai wilayah suaka ikan.
Susi Minta Pembudi Daya Ikan Arapaima Diproses Hukum
Warga Tangkap 13 Ikan Arapaima di Sungai Brantas, 3 Ekor Dikonsumsi
Ikan Yang Berbahaya Dilarang Masuk Ke Wilayah Indonesia
Berita Lainnya
Hub 081342791003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar