01 Mei, 2018

Pakai Trawl dan Surat Tak Lengkap, 2 Kapal Perikanan Ditangkap

Pakai Trawl dan Surat Tak Lengkap, 2 Kapal Perikanan Ditangkap 2 kapal perikanan ditangkap di perairan Sibolga (Foto: dok. Istimewa)
Sibolga - Satuan Patroli Lantamal II Padang tangkap dua kapal bermuatan ikan campur sejumlah 2,2 ton. Kapal tersebut ditangkap karena tidak memiliki surat berlayar.

Komandan Lantamal II Padang Laksma TNI Agus Sulaeman mengatakan KRI Kurau 856 tengah melakukan Operasi Laga Sagara-18 BKO Gugus Tempur Laut Koarmabar (Guspurlabar). Lalu mendapati kedua kapal tersebut di Perairan Sibolga, Sumatera Utara.

Agus menjelaskan selanjutnya dilakukan pengejaran dan pemeriksaan kelengkapan surat. Namun, kedua kapal tersebut tidak dapat menunjukannya. Akhirnya kedua kapal ditangkap dan digiring menuju Lanal Sibolga pada Sabtu (28/4) pukul 17.30 WIB.
"Adapun data kedua kapal tersebut adalah KM. Sehat GT 39 yang dinahkodai oleh PG. Kapal tidak memiliki dokumen SPB, SLO, Dokumen Surat Tanda Lunas hasil Perikanan, Crewlist, dan masa berlaku SIPI sudah habis. Dengan muatan 200 kg ikan campur," ujarnya dalam keterangan tertulis. Minggu (29/4/2018).

"Kapal kedua yaitu KM. Hotma-01 yang dinahkodai oleh AP dengan mesin kapal 30 GT, saat diperiksa tidak dapat menunjukkan Dokumen Crewlist, Masa berlaku SIPI Habis, Dokumen SPB masa berlaku habis. Adapun muatan ikan sejumlah 2 Ton ikan campuran," tambahnya.
Selain tidak melengkapi surat jelas Agus, kedua kapal diduga menangkap ikan secara ilegal. Penangkapan juga dilakukan dengan menggunakan alat yang dilarang pemerintah.

"Diduga kedua kapal ikan tersebut melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap trawl," jelasnya.

Menurut Agus hal ini merupakan wujud keseriusan Koarmabar dan juga Lantamal II Padang dalam mengawasi wilayah hukumnya. Pihaknya akan terus melakukan operasi guna penegakan hukum di wilayah laut.

"Bukan hanya pelanggaran surat-surat saja yang akan ditegakkan, target operasi kita adalah untuk mencegah berbagai kerawanan yang terjadi, antara lain illegal fishing, illegal mining, illegal logging, drugs trafficking dan people smuggling," tutupnya.
(dkp/dkp)

https://news.detik.com/berita/d-3997093/pakai-trawl-dan-surat-tak-lengkap-2-kapal-perikanan-ditangkap?utm_source=whatsapp&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=btn&utm_content=news 

Tidak ada komentar: