DKP Propinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Diklat Teknis Pengawas Perikanan
Bidang Penaatan Peraturan Perundang-undangan Kelautan dan Perikanan di Provinsi
Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 yang Dilaksanakan
selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 30 April s.d 05 Mei 2018.
Pelatihan dilaksanakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTT dengan peserta sebanyak
30 orang yang berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT dan DKP
Kab. Alor, Kab Lembata, Kab Manggarai Timur.
Pembukaan Dilakukan oleh Bapak Ganef Wurgiyanto, A.Pi Kepala DKP NTT
Tujuan Pelatihan
adalah:
1. Untuk meningkatkan sumberdaya manusia terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi Pengawasan
Sumberdaya Kelautan dan Perikanan.
2. Untuk meningkatkan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN)
dalam menerapkan prinsip – prinsip dan dasar pelaksanaan pengawasan
perikanan dan kelautan sesuai peraturan
/ regulasi yang berlaku.
3. Untuk memenuhi kebutuhan dan menambah jumlah petugas Pengawas
Perikanan sesuai luasan wilayah kerja pengawasan sumberdaya kelautan dan
perikanan di Provinsi NTT.
Menurut Muhammad Saleh Goro, S.Pi Selaku Ketua Panitia Pelatihan
dilaksanakan selama 6
(enam) hari dari tanggal 30 April s.d 05 Mei 2018, dengan jumlah 542 jam berlatih @ 45 menit dengan materi yang meliputi :
1. Kebijakan
Pengawasan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
2. Pengawasan
Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
3. Pengawasan
Ketaatan Usaha Pengolahan dan Distribusi Hasil Perikanan
4. Pengawasan
Ketaatan Usaha Pembudidayaan Ikan
5. Pengenalan
Implementasi VMS dalam Pengawasan Kapal Perikanan dan Pengawasan Berbasis
Masyarakat
6. Penanganan
Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan
7. Pengawasan
Ketaatan Operasional Kapal Perikanan
Bapak Waluyo Sejati Abutohir Sekretaris Ditjen PSDKP Memberikan Paparan Tentang Kebijakan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar