Lima Kapal Asal Vietnam
Ditangkap di Perairan Natuna
Kontributor Batam, Hadi Maulana
Kompas.com - 13/05/2018, 06:43 WIB
Kapal Polisi (KP) Baladewa 8002 berhasil menegah lima kapal asing asal
Vietnam saat melakukan pencurian di perairan utara laut Natuna,
Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (10/5/2018) pagi kemarin.
Kapal Polisi (KP) Baladewa 8002 berhasil menegah lima kapal asing asal
Vietnam saat melakukan pencurian di perairan utara laut Natuna,
Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (10/5/2018) pagi kemarin.(KOMPAS.COM/ DOK
KP BALADEWA 8002 )
BATAM, KOMPAS.com - Lima kapal asing asal Vietnam ditangkap dengan
sangkaan melakukan pencurian di perairan utara laut Natuna, Kepulauan
Riau, Kamis (10/5/2018) pagi.
Penangkapan lima kapal tersebut dilakukan hanya rentang waktu hitungan
menit antara kapal satu dengan kapal lainnya.
Komandan KP Baladewa 8002 Kompol Jazuli Dani mengatakan, penangkapan ini
berawal dari aktivitas patroli seperti biasanya.
Namun, sekitar pukul 07.10 WIB, pihaknya mendeteksi adanya lima kapal
ikan di posisi 06° 00' 270" U - 106° 00' 029" T atau bagian utara
perairan Natuna.
Baca juga: Di Depan Para Nelayan, Jokowi Puji Menteri Susi soal
Penenggelaman Kapal
Saat didekati, tiga kapal tepergok sedang mencuri ikan di perairan
Indonesia. Sementara dua kapal lagi diduga baru akan mencuri ikan.
"Saat kami lakukan pemeriksaan kelima kapal ikan asing asal Vietnam ini,
kesemua kapal sama sekali tidak mengantongi dokumen," kata Jazuli
kepada Kompas.com, Sabtu (12/5/2018) malam.
Kelima kapal itu adalah kapal BD93636TS yang ditangkap sekitar pukul
07.52 WIB, dengan jumlah ABK enam orang dan berisikan 3 Kg cumi kering
dan 1 Kg ikan.
Selanjutnya kapal BD93474TS yang ditangkap sekitar pukul 08.15 WIB,
dengan jumlah ABK enam orang yang berisikan 3 Kg cumi kering.
Baca juga: Di Depan Nelayan, Jokowi Pastikan Menteri Susi Tak Punya
Kepentingan Politik
Ketiga, kapal BV93969TS yang ditangkap sekitar pukul 08.20 WIB, dengan
jumlah ABK sembilan orang yang berisikan 500 Kg ikan campuran, 200 Kg
cumi dan udang.
"Terakhir kapal BV92778TS dan kapal BV93968TS yang diamankan sekitar
pukul 08.35 WIB, dengan jumlah ABK masing-masing tiga orang dan sama
sekali belum ada hasil tangkapan," jelas Jazuli.
"Kuat dugaan kedua kapal ini baru saja tiba dan baru akan melakukan
penangkapan ikan," tambah dia.
Jazuli mengatakan, kelima kapal asing asal Vietnam ini dijerat pasal 92
UU No.31 tahun 2004 tentang perikanan sub pasal 93 ayat (2 dan 4) jo
pasal 98 dan pasal 69 ayat 4 UU RI. No.45 tahun 2009 tentang perubahan
atas UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan.
"Dari pemeriksaan awal, kami baru menetapkan lima tersangka, yakni
masing-masing Nakhoda kelima kapal tersebut inisial TB, VVT, TVB, HVV
dan inisial NVM," ujarnya.
Saat ini, kelima kapal dan seluruh ABK serta lima tersangka nakhoda
sudah berada di pelabuhan Selat Lampa Kabulaten Natuna dan sudah
diserahkan ke PSDKP Natuna.
"Proses penyerahan baru bisa kami lakukan sekitar pukul 18.05 WIB, Sabtu
(1
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lima Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna", https://regional.kompas.com/read/2018/05/13/06433241/lima-kapal-asal-vietnam-ditangkap-di-perairan-natuna.
Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana
Editor : Sandro Gatra
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lima Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna", https://regional.kompas.com/read/2018/05/13/06433241/lima-kapal-asal-vietnam-ditangkap-di-perairan-natuna.
Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana
Editor : Sandro Gatra
Kompas.com - 13/05/2018, 06:43 WIB Kapal Polisi (KP) Baladewa 8002 berhasil
menegah lima kapal asing asal Vietnam saat melakukan pencurian di perairan
utara laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (10/5/2018) pagi kemarin.
Kapal Polisi (KP) Baladewa 8002 berhasil menegah lima kapal asing asal Vietnam
saat melakukan pencurian di perairan utara laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri),
Lima kapal asing asal Vietnam ditangkap dengan sangkaan melakukan
pencurian di perairan utara laut Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (10/5/2018)
pagi. Penangkapan lima kapal tersebut dilakukan hanya rentang waktu hitungan
menit antara kapal satu dengan kapal lainnya. Komandan KP Baladewa 8002 Kompol
Jazuli Dani mengatakan, penangkapan ini berawal dari aktivitas patroli seperti
biasanya. Namun, sekitar pukul 07.10 WIB, pihaknya mendeteksi adanya lima kapal
ikan di posisi 06° 00' 270" U - 106° 00' 029" T atau bagian utara
perairan Natuna.
Kapal Saat didekati, tiga kapal tepergok sedang mencuri ikan
di perairan Indonesia. Sementara dua kapal lagi diduga baru akan mencuri ikan.
"Saat kami lakukan pemeriksaan kelima kapal ikan asing asal Vietnam ini,
kesemua kapal sama sekali tidak mengantongi dokumen," kata Jazuli kepada
Kompas.com, Sabtu (12/5/2018) malam.
Kelima kapal itu adalah kapal BD93636TS
yang ditangkap sekitar pukul 07.52 WIB, dengan jumlah ABK enam orang dan
berisikan 3 Kg cumi kering dan 1 Kg ikan. Selanjutnya kapal BD93474TS yang
ditangkap sekitar pukul 08.15 WIB, dengan jumlah ABK enam orang yang berisikan
3 Kg cumi kering.
Ketiga, kapal BV93969TS yang ditangkap sekitar pukul
08.20 WIB, dengan jumlah ABK sembilan orang yang berisikan 500 Kg ikan
campuran, 200 Kg cumi dan udang. "Terakhir kapal BV92778TS dan kapal
BV93968TS yang diamankan sekitar pukul 08.35 WIB, dengan jumlah ABK
masing-masing tiga orang dan sama sekali belum ada hasil tangkapan," jelas
Jazuli. "Kuat dugaan kedua kapal ini baru saja tiba dan baru akan
melakukan penangkapan ikan," tambah dia.
Jazuli mengatakan, kelima kapal
asing asal Vietnam ini dijerat pasal 92 UU No.31 tahun 2004 tentang perikanan
sub pasal 93 ayat (2 dan 4) jo pasal 98 dan pasal 69 ayat 4 UU RI. No.45 tahun
2009 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan. "Dari
pemeriksaan awal, kami baru menetapkan lima tersangka, yakni masing-masing
Nakhoda kelima kapal tersebut inisial TB, VVT, TVB, HVV dan inisial NVM,"
ujarnya. Saat ini, kelima kapal dan seluruh ABK serta lima tersangka nakhoda
sudah berada di pelabuhan Selat Lampa Kabulaten Natuna dan sudah diserahkan ke
PSDKP Natuna. "Proses penyerahan baru bisa kami lakukan sekitar pukul
18.05 WIB, Sabtu (12/5/2018) sore tadi," kata Jazuli.
https://regional.kompas.com/read/2018/05/13/06433241/lima-kapal-asal-vietnam-ditangkap-di-perairan-natuna
Pegawai DJPT Yang Membutuhkan Topi Ini
Hub 081342791003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar