Kapal illegal fishing Viatnam tidak kapok kapok mencuri ikan diperairan ZEEI Natuna Utara, terdeteksi dari Pesawat udara PSDKP KKP yang melakukan patroli udara adanya 6 kapal vietnam beroperasi pada 12 April 2018 selanjutnya menginformasikan kepada kapal pengawas perikanan yang sementara stay by di utara pulau Natuna.
Selanjutnya KP. Paus 01 atas informasi dari pusat komando PSDKP menerima laporan untuk intercept didaerah tersebut untuk menyerkap dan penangkapan kapal kapal illegal fishing tersebut, alhasil tanggal 22 April 2018 jam 03.05 WIB berhasil menangkap 1 unik kapal illegal fishing berbendera Viatnam KM. BV 4858 TS dengan alat tangkap trawl dan bersama 9 ABKnya.
Saat ini satu unit kapal illegal Fishing tersebut sementara diadhock ke Dermaga Satwas SDKP Ranai di Kumbik Natuna untuk diserahkan ke PPNS PSDKP untuk proses lebih lanjut. Sumber : Fight IUU Fishing
Lebih lanjut Bapak Goenaryo, A.Pi, M.Si Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP KKP mengapresiasi prestasi KP. Paus 01 dengan mengucapkan Terima kasih Capt dan AKP Paus 01 atas Prestasi Kinerja di Perbatasan, salam untuk seluruh Kapal Pengawas.
Sebelumnya juga KP. Paus 01 yang di
Nahkodai Irzal Kadir, A.Md pada tanggal 11 April 2018 menangkap kapal ikan berbendera Indonesia KM.
MBF 328 melakukan kegiatan penangkapan ikan di SElat Malaka tanpa
dilengkapi izin dan menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu otter
trawl.Menggunakan Alat Tangkap Terlarang Kapal Ikan di Tangkap KP. Paus 01 di Selat Malaka
Kemarin sore tgl 23/4/18 telah diserah terimakan hasil patroli KP Paus
01 berupa 1 Kapal Perikanan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam ke
Satwas SDKP Natuna. KIA Vietnam tersebut ditangkap karena menangkap ikan di
WPPNRI scr ilegal serta menggunakan alkap dilarang "trawl"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar